Tekong Speedboat, Herman (47) korban hilang di perairan Pulau Nyamuk |
EXPOSSIDIK.COM, Batam: Pasca penangkapan kapal Speedboat bermuatan minuman alkohol (Mikol) ilegal oleh Bea dan Cukai Kepri di perairan pulau Nyamuk pada Selasa (20/10/2020) lalu, kini menyisakan duka mendalam bagi Suwarni (35) yang merupakan istri dari Herman (47) selaku tekong Speedboat.
Pasalnya, saat penangkapan kapal Speedboat tersebut, petugas patroli laut BC Kepri mendapati 10 awak kapal. 8 orang diantaranya berhasil diamankan. Namun Herman dan rekannya inisal S disebutkan melompat ke Laut yang hingga kini belum diketahui sema sekali keberadaannya.
Mendengar berita Herman melompat ke Lautan lepas, sang istri (Suwarni) yang memiliki empat anak itu sangat Syok. Ia begitu terpukul dan merasa ketakutan atas insiden yang menimpa suaminya yang hingga kini nasibnya masih belum diketahui.
"Saya takut terjadi apa-apa dengan suami saya. Bagaimana nasib suami saya sekarang? apakah dia masih hidup atau tidak, kami belum ada berita terakhir tentang dia," ucap Suwarni saat ditemui dikediamannya, Sabtu (24/10/2020).
Ia berharap kepada pihak BC Kepri bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Namun dibalik itu, Suwarni menduga kuat bahwa suaminya (Herman) bukan melompat ke laut, melainkan ditembak dengan Senpi oleh petugas Patroli BC Kepri karena berupaya melarikan diri.
"Saya menduga suami saya bukan melompat ke Laut, tapi kemungkinan besar suami saya itu ditembak pakai senjata oleh petugas Patroli BC Kepri karena disebut dari pemberitaan berupaya melarikan diri," ucap Suwarni sembari meneteskan air matanya.
Ia meminta transparansi BC Kepri atas kejadian naas tersebut, "tolonglah kepada petugas BC Kepri agar transparansi, apakah suami saya ini murni melompat ke Laut atau ditembak pakai senjata setelah melompat karena berupaya melarikan diri," ucap Suwarni.
Informasi yang dihimpun dilapangan, terkait penangkapan kapal Speedboat bermuatan Mikol ilegal tersebut, usut punya usut ternyata BC Kepri mengamankan 9 awak kapal dan satu orang lagi nasibnya hingga kini belum diketahui.
Sementara dalam press rilis BC Kepri menyebutkan pihaknya hanya mengamankan 8 awak kapal dan 2 orang melompat ke Laut.
Diberitakan sebelumnya, satuan tugas patroli laut Bea Cukai Kepri lakukan penangkapan terhadap sebuah kapal High Speed Craft (HSC) tanpa nama di perairan Pulau Nyamuk pada Selasa (20/10/2020) lalu.
Kapal berkekuatan 6 mesin Suzuki 250PK tersebut kedapatan membawa minuman keras impor tanpa dokumen kepabeanan dan memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
Red/Tamp