Wakil Ketua DPRD kota Batam Temui Mahasiswa. |
Dalam pertemuan ini, para wakli rakyat tersebut mengajak mahasiswa untuk bermusyarah dalam permasalahan ini dan membincangkannya di gedung rakyat, namun mendapat penolakan dari mahasiswa dengan alasan trauma atas peristiwa pemukulan tiga rekannya.
“Mari kita bincangkan didalam dan saya undang rekan-rekan ke dalam karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Selain itu tidak beretika disini, didalam lebih baik dan gedung inikan juga milik rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BEM Ibnu Sina Agus bersama rekan-rekan tetap bersikukuh enggan diajak berdikusi di gedung dewan.
Sementara itu, lanjut Iman, dalam kasus ini sama-sama kita ketahui bahwa gedung DPRD merupakan rumah rakyat, namun tentu ada norma-norma ataupun etika ketika berkunjung kesini.
“Dalam masalah ini kita tidak mencari kesalahan siapa-siapa dan permasalahan ini kami nyakin dapat di selesaikan dengan musyawarah,” ujar Ketua Partai Gerindra Batam sekaligus merupakan Alumni STIE Ibnu Sina.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan Mahasiswa Yang tergabung BEM Ibnu Sina melakukan orasi mendesak proses hukum terkait dugaan tindakan kekerasan dilakukan oknum honorer DPRD Batam ketika mendatangi dewan beberapa waktu lalu.
Pantauan lapangan, puluhan mahasiswa melakukam orasi didepan pintu masuk DPRD kota Batam dan dikawal puluhan personil kepolisian.
Salah satu orator dalam orasinya menggatakan , tidak akan masuk kedalam gedung wakil rakyat tersebut karena sebelumnya sudah memdapat perlakuan tidak baik.
Kami mendapat perlakuan pemukulan oleh oknum Pam DPRD sehingga trauma dengan gaya premanismenya, maka dari itu kami menuntut serta mendukung Polri dalam proses penegakan hukum di negara Republik Indonesia.
“Kami ingin penegak hukum menindak pelaku oknum tersebut diproses hingga akar-akarnya, dan kami akan kawal proses hukumnya yang ditangani polsek Batamkota,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya kami meminta oknum pns maupun honorer yang telah mengeroyok dan mengalami luka pisik serta mempermalukan ketiga mahasiswa didepan umum tersebut.
“Kami juga minta mentri Menpan RB melalui bidang kepengawain melakukan test kejiwaan oknum pengawai tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden BEM Ibnu Sina Agus dalam orasinya menyampaikan, kami juga meminta Polda Kepri untuk memproses perbuatan terduga pelaku penganiayaan diproses sesui hukum berlaku pasal 351 junto 170 KUHP.
Aksi demo mahasiswa Ibnu Sina yang berlangsung sempat ditemui beberapa anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batam, Iman Setiawan.
Red