Anggota DPRD Batam Komisi I, Mustofa |
"Tahun ini dianggarkan sebesar Rp 1 miliar," kata Musofa.
Kata Mustofa, DPRD Batam mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Adanya bangunan liar, sangat menggangu estetika kota. Bahkan, bangunan ruko banyak yang mati karena banyaknya bangunan liar.
"Kita dukung. Makanya dianggarkan untuk penertibanya," kata Musofa.
Kemudian, tambah Mustofa, pemerintah Kota Batam tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, tak terkecuali kepada kios liar yang baru dibangun. Hal ini dilakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial bagi pemilik kios yang ditertibkan.
"Salah satunya di ruang areal penghijauan, dekat pasar seken Aviari. Itu saya lihat sudah semakin banyak," tuturnya.
Ia menegaskan, pihak kecamatan harus mengambil langkah cepat, sebelum bangunan liar itu terus menjamur dan bertambah.
"Camat dan lurah harus mampu melakukan pencegahan. Bangunan liar yang sudah dibangun wajib ditertibkan," pungkasnya.
(Red)