Bupati Bintan Apri Sujadi |
"Ini akibat menyebarkan ujaran kebencian berbau kasus Suka, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) atau Hate Speech," kata Apri saat menghadiri agenda Sembahyang Keselamatan Vihara Bhakti Sasana di Jl Pasar Berdikari, Kota Kijang, Selasa malam, 30 Januari 2018.
Menurut Apri dalam penggunaan Medsos yang salah dapat mengganggu kenyamanan dan kekompakan hidup bermasyarakat di Kabupaten Bintan.
Karena itu, kata Apri, tidak boleh ada perselisihan suku, perselisihan antar agama, dan menghilangkan bibit-bibit perusak persatuan dan kesatuan.
Apri mengingatkan akan pentingnya pemahaman UU 19/2016 dan tentang perubahan akan UU 11/2008 tentang ITE. Ia juga mengajak agar warga pengguna Medsos menghindari perbuatan ujaran kebencian. "Tidak saling menjelekkan, dan menghindari hasutan yang tidak berguna."
Editor: ARIFIN