Petugas kepolisian saat memeriksa kelengkapan pengendara |
Razia dilakukan dini hari bertempat di depan Polsek kundur, sekitar pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Razia melibatkan 8 personil gabungan dari Polsek Tanjungbatu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kundur, Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Edhi Sadono menyebut bahwa dalam operasi tersebut menindak dengan tilang sebanyak 22 orang. Hal ini diungkapkan Wisnu di Kundur, Selasa, 23 Januari 2018.
Selain itu, terang Wisnu, pihaknya juga mengamankan 14 unit kendaraan bermotor, tiga lembar STNK dan tiga lembar SIM karena tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Wisnu juga mengungkapkan bahwa razia kendaraan diwilayah hukum Polsek kundur ini merupakan razia rutin dalam upaya menjaga Ketertiban berlalulintas saat berkendara.
Wisnu menambahkan pengamanan wilayah itu penting dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kejahatan.
AHMAD YAHYA