Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo |
"Padahal persoalan lahan merupakan aset utama investor untuk berinvestasi," kata Lukita dalam temu ramah pimpinan BP Batam bersama pimpinan redaksi media dan rekan pers di ruang Balairungsari, Batam, Kamis, 28 Desember 2017.
Menurut Lukita, dalam seratus hari kerja kepemimpinannya, BP Batam akan fokus terhadap berbagai pekerjaan penting, termasuk didalamnya terkait soal isu melemahnya perekonomian Batam. "Tujuannya untuk menggerakkan kembali perekonomian," ujar Lukita.
Lukita mengatakan hingga saat ini urusan lahan menjadi ganjalan segala permasalahan. Akan tetapi, ia meyakini dengan kebersamaan dan koordinasi berbagai stagholder yang ada di Batam persoalan tersebut akan cair.
Menyinggung persoalan masih banyaknya lahan tidur, Lukita menyebut, sudah memanggil penerima Alokasi lahan dan membuat kesepakatan ulang. "Jikalau tidak sanggup membangun akan dialokasikan kepada investor lain," katanya.
Lukita menjelaskan bahwa secara aturan perusahaan penerima Alokasi lahan dari BP Batam diberikan waktu selama 270 hari untuk menyiapkan bisnis plan untuk membangun.
Selain itu, Lukita mengungkapkan masih tertundanya ratusan ribu Izin Peralihan Hak (IPH) ikut menambah ruwetnya persoalan lahan yang ada di Kota Batam. "Hingga saat ini ada sekitar 200 ribuan lebih IPH yang tidak mendapat persetujuan dari BP Batam."
Untuk itu, kata Lukita, BP Batam harus memberanikan diri menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan pemutihan. "Caranya, dilihat pada posisi terakhir. Sepanjang ada sertifikat akan diakomodir," ujarnya.
Isu lain yang juga menjadi prioritas BP Batam dalam 100 hari kerja adalah menseterfikasi Kampung Tua, mencarikan solusi penyelesaian Sei Gong maupun Baloi Kolam. "Untuk kampung tua, jika sudah ada kesepakatan bersama akan dikeluarkan sertifikasi," kata Lukita
ALBERT ADIOS GINTINGS