Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal |
EXPOSSIDIK.com, Natuna -- Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, mengatakan untuk pemerataan pembangunan dalam upaya percepatan program kerja disegala bidang, pemerintah daerah telah menetapkan pembenahan infrastruktur dasar. "Yang harus dimulai dari tingkat desa," kata Hamid saat Rapat Koordinasi Pembinaan dan Evaluasi Pemerintah Desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di ruang rapat kantor bupati, Bukit Arai, Natuna, Senin, 31 Juli 2017.
Menurut Hamid, hal tersebut diwujudkan melalui besarnya perhatian pemerintah dengan Alokasi Dana Desa yang dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Desa. "Namun harus menjadi perhatian bersama," terangnya.
Hamid mengatakat bahwa pengalokaan dana tersebut harus selalu didasari petunjuk teknis peruntukan anggaran, agar tepat guna dan sesuai prioritas yang ada di desa.
Ini, terangnya menjadi penting, terutama sorotan lembaga penegakkan hukum selalu diarahkan pada upaya pencegahan pelanggaran hukum terkait pengelolaan dana desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Indra Jhoni, mengatakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seluruh perangkat desa harus mampu memahami berbagai regulasi terkait pengelolaan dan penyerapan anggaran yang ada sehingga lebih terarah.
Permasalahan administrasi paling sering terjadi, hal ini dikarnakan pemahaman terhadap regulasi yang tidak bersifat menyeluruh.
Indra Jhoni mengharapkan perangkat desa dapat lebih aktif untuk membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Klinik Keuangan desa agar tidak ada indikasi-indikasi yang dapat merugikan negara maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
Pada kesempatan tersebut, Hamid menyerahkan secara simbolis CD berisikan petunjuk pengelolaan keuangan desa dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah desa dalam menerapkan sistem administarsi dan teknis pengelolaan anggaran desa.
SARWANTO