Mohamad Shafiq warga Malaysia |
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BKLI Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo dalam realeasenya mengatakan Customs Narcotic Team Batam berhasil menangkap seorang pria eks penumpang Kapal MV Indo Mas 3 di Terminal Ferri Internasional Batam Centre. Hal itu diungkapkan Raden di Batam, Selasa, 15 Agustus 2017.
Menurut Raden, pelaku Mohamad Shafiq bin Sulaiman pada mulanya berangkat dari Stulang Laut Malaysia menuju terminal ferry Batam Center Batam pada hari Senin, 14 Agustus 2017.
Waktu penindakan sekitar pukul 17.30 WIB, kata Raden, pada pelaku pemegang Paspor Malaysia A 40061791 ditemukan barang bukti 120 gram sabu-sabu (Methametamine) dan 10 gram Morphine yang dikemas dalam 3 paket yang disembunyikan dalam anus.
Raden menuturkan, pelaku tersebut ditangkap karena dicurigai gerak-geriknya saat tiba di pelabuhan. Dan setelah dilakukan analisis paspor, wawancara, dan tes urine ditemukan 3 paket yg disembunyikan di dalam anus.
Atas temuan tersebut, pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan penyelidikan. Setelah itu, pelaku dikirim ke Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.***