EXPOSSIDIK.COM | BATAM - Gonjang ganjing eksekusi lahan yang telah berlangsung sejak lama, akhirnya terlaksana hari ini dengan damai tanpa perlawanan dari warga, Rabu (1/3)
Adanya surat eksekusi lahan yang di layangkan oleh Pengadilan Negeri Batam ke pemilik/penyewa rumah di Kampung Harapan Swadaya RT05/05, Bengkong, Kelurahan Sadai pada 1 Maret 2017 ternyata menjadi pintu masuk amannya agenda eksekusi.
Sebagian besar warga hanya nonton dan sesekali berteriak saat alat berat beko 07 menghancurkan salah satu bangunan pendidikan TK.
"Tunggu dulu pak, jangan di robohkan, lagi ada orangnya mau mengeluarkan barang-barang tersebut," pinta salah seorang warga sambil menghampiri petugas lapangan.
Hasil pantauan di lapangan puluhan rumah permanen milik warga di beko dan di ratakan dengan tanah. Ada juga beberapa warga yang masih bertahan di dalam sebuah gedung yayasan panti asuhan.
Dalam pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Batam di pimpin Basaria Ginting di dampingi Karni menurunkan ratusan petugas keamanan yang tergabung dalam satu tim, mulai dari Polisi, TNI, Satpol PP maupun Ditpam.
Sampai berita ini di turunkan, eksekusi lahan masih berlangsung.
[Ag/sidik]