Rapat paripurna sahkan APBD Kota Batam [foto: Expossidik.com] |
Rapat paripurna kali ini mengagendakan laporan panitia kerja pembahasan perubahan peraturan DPRD nomor 01 tahun 2014 tentang tata tertib dan sekaligus pengambilan keputusan.
Serta, laporan badan anggaran terhadap pembahasan ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2017 dan sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat paripurna ini di pimpin Nuryanto SH sebagai ketua di dampingi Rudi SE selaku Walikota Batam, Zainal Abidin, Iman Setiawan dan Tengku Hamzah, serta Asril Sekwan DPRD Kota Batam.
Dimana dalam rapat kali ini seluruh anggota dewan yang hadir sebanyak 43 orang menyetujui Ranperda APBD 2017 sebesar Rp2.551.810.106.228,24 di sahkan dan di lanjutkan di serahkan ke Gubernur Kepri untuk di evaluasi.
Selaku pimpinan rapat saya bertanya pada seluruh anggota dewan apakah menerima Ranperda ini untuk di sahkan, tanya Nuryanto ke floor.
Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan menyetujui untuk di sahkan. "Kami setuju untuk di sahkan," jawab anggota dewan.
Karena di setujui, ungkap Nuryanto, maka kita lanjutkan ke draf penandatanganan persetujuan bersama, terangnya.
Setelah acara di lanjutkan dengan pernyataan pendapat Walikota Batam Rudi SE atas jawaban anggota dewan.
Rudi dalam pernyataan pendapatnya mengatakan bahwa selaku walikota dia mengucapkan puji syukur atas terlaksananya rapat paripurna hingga di setujui mayoritas anggota dewan untuk di sahkan.
"Saya mengucapkan terima kasih pada dewan dan Banggar selaku mitra eksekutif, dimana sesuai dengan waktu yang di tetapkan Ranperda APBD 2017 disetujui dan di sahkan," ucap Rudi di atas mimbar.
Atas telah disahkannya tersebut, terang Rudi, maka agenda selanjutnya akan di antar ke Gubernur Kepri untuk di evaluasi.
"Dengan disahkan Ranperda APBD maka diharapkan setiap pimpinan SKPD bisa langsung melakukan kegiatan agar tepat waktu," pinta Rudi.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan draft persetujuan bersama antara Rudi dari Pemko Batam dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Batam.
Hadir juga dalam paripurna ini para SKPD, FKPD, tokoh masyarakat, LSM dan undangan lainnya.
[Ag/sidik]