Aliansi Umat Islam Jambi lakukan longmarch [foto: Expossidik.com] |
Long march di lakukan setelah melakukan sholat Jumat dari Masjid Al-Fallah menuju Mapolda Jambi, melewati Hotel Novita untuk menuntut supermasi hukum atas kasus penistaan agama.
Sebagaimana di beritakan akhir Desember Tahun 2016 lalu, suasana Hotel Novita dihebohkan oleh ornamen natal dimana di bawahnya terdapat lafaz Allah, sehingga Polda Jambi melakukan pemeriksaan dan menetapkan Reza Hazwen jadi tersangka.
Ketua Aliansi Umat Islam Jambi dalam orasinya mengatakan bahwa Mapolda Jambi keliru dalam menetapkan Reza Hazwen sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Menurutnya, penangkapan terdakwa dan keluarga diduga tanpa memenuhi prosedur sebagaimana mestinya.
"Saat di BAP, saudara Reza Hazwen sama sekali tidak di dampingi oleh penasehat hukum dan tidak menerima salinan BAP tersebut," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan orator aksi lain dan mengatakan tidak mungkin seorang Reza Hazwen melakukan penistaan agama, hanya karena masalah gaji.
"Pasti ada aktor yang sengaja melakukan hal tersebut dengan maksud tertentu," ujarnya.
Karenanya, Aliansi Umat Islam Jambi, menuntut agar dilakukan BAP ulang terhadap tersangka, dan di lakukan secara terbuka di hadapan media maupun masyarakat Jambi agar transparan, pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bimas Polda Jambi AKBP Zainuri, langsung mengajak para pendemo untuk berdialog dan meminta untuk mengikuti proses hukum yang ada.
"Jika ada kejanggalan silahkan menempuh lewat jalur hukum," ungkapnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila terdapat bukti-bukti yang baru. Aksipun di tutup dengan doa bersama, yang dilanjutkan membubarkan diri.
[Nov-udin/sidik]