BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Satuan tugas Khusus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kembali digelar penyelidikan terhadap lima pejabat BP Batam digedung Aula R Soeprapto lantai tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kamis (23/11)
Dalam pemeriksaan Pejabat BP Batam tersebut. Lima Jaksa dari Jampidsus Kejagung RI memeriksa satu persatu terkait penyelidikan dan menindak lanjuti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Januari 2016 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus ), M. Iqbal SH
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, M. Mikroj SH menerangkan bahwa Kejari Batam dalam pemeriksaan pejabat BP Batam, tidak dalam tim tersebut karena ini gawean dari Kejaksaan Agung RI. Saat itu, Kejari Batam hanya dimintai menyiapkan tempat selama dua hari.
"Kami hanya diminta untuk menyiapkan tempat saja. Untuk lebih jauhnya apa yang diperiksa, kami tidak mengetahui karena ini wewenang orang Kejagung," ungkap Mikroj SH.
[af/sidik]