KARIMUN, KUNDUR I EXPOSSIDIK.COM - Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karimun, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengadakakan rapat persiapan untuk memutahiran data wajib pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Kundur.
Acara ini di lansung kan di Gedung Balai Sri Gading Tanjung Batu Kota (22/9)
yang di hadiri oleh sekertaris Dinas pendapatan daerah Kabupaten Karimun H Ramli, Kabid Eko, Lurah dan Kades serta RT RW se Kundur.
Ramli dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari pemutahiran data pajak bumi dan bangunan adalah agar masyarakat bisa memperbaiki data PBB sesuai dengan obyek maupun subyek pajak.
"Terutama luas tanah, luas bangunan serta nilai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang ada," terangnya.
Dia menuturkan, dengan adanya data yang valid maka masyarakat bisa memenuhi tanggung jawabnya selaku wajib pajak yaitu membayar pajak. Termasuk, membayar pajak tepat pada waktunya agat tidak di kenakan denda.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, tentunya PAD Kabupaten Karimun bisa meningkat," ungkap Ramli.
Dalam rapat mutahiran Data Pajak bumi dan bangunan kali ini, juga di buka sesi tanya jawab dimana banyak peserta yang menanyakan permasalah serta kendala yang terjadi pada wajib pajak.
Semua pertanyaan tersebut pun, di jawab dari petugas Dispenda Karimun dengan simpel dan sederhana.
Usai acara, di lanjutkan dengan pembekalan para petugas pemutahiran data agar nantinya program ini bisa berjalan dengan baik dan para petugas bisa menjelaskan mendata sesuai dengan ketentuan.
[as/sidik]