Eko Sumbaryadi |
ANAMBAS, EXPOSSIDIK.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS-red) menyambut baik ungkapan Pejabat Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi yang mengatakan bahwa tunjangan kesejahteraan mereka akan dibayarkan pada Januari 2016. Hal tersebut di ungkapkannya pada wartawan usai rapat penyerahan DPA di ruang aula Kantor Bupati Anambas (20/1).
Eko mengatakan bahwa Pemkab akan membayarkan tunjangan setelah SKPD mengajukan pencairan pada pihak keuangan Pemkab Anambas. Tunjangan yang akan di bayar meliputi kesra dan gaji honorer pegawai tidak tetap (PTT-red).
”Dalam waktu dekat pemkab akan membayarkan tunjangan kesejahteraan dan gaji honorer pegawai tidak tetap yang belum sempat dibayarkan,” jelas Eko.
Terkait hal itu, Eko mengakui sebelumnya memang ada keterlambatan pembayaran tunjangan dan gaji pegawai honorer, tapi hal ditu dimaklumi mengingat keuangan daerah defisit.
"Kita akui keuangan daerah defisit dan anggaran dari pusat belum dikucurkan. Tapi, sekarang anggaran sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp212 miliar,” ungkap Eko.
Atas masuknya anggaran dari pusat tersebut, Eko meminta kepada seluruh SKPD dapat menggunakan anggaran dengan baik termasuk selektif memilih kegiatan yang akan dilaksanakan. Sehingga memilih yang scala prioritas, pintanya. ***