Polisi dan BPM Gerebek Gelper Saga Game (Foto : Al/Sidik)
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Gelanggang permainan Saga Games Nagoya Hill di gerebek oleh tim gabungan Polresta Barelang dan BPM-PTSP Kota Batam (30/11) malam.
Dalam penggerebekan polisi mengamankan 6 orang diantaranya wasit 3 orang kasir 2 orang dan pengelolah 1orang orang,sementara barang bukti berupa tiket dan puluhan uang
Salah seorang PPNS BPM-PTSP Kota Batam yang juga turun kelokasi saat melakukan penggerebekan mengatakan Saga Games mempunyai ijin, tapi udah dibekukan karena ada penyalah gunaan ijin yang dilakukan, ujarnya.
Sementara itu Kasat reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Banadipa melalui Iptu Nelson Sipahutar mengatakan pada media bahwa penggerebekan di lokasi Saga Games ini karena melanggar Perda Kota Batam No 17 tahun 2001.
“Karena ijin yang dikeluarkan BPM tidak berlaku lagi, pihak BPM sudah membekukan ijinnya. Dan, kami dari Polresta Barelang bersama-sama dengan BPM turun kelokasi, " terang Nelson Sipahutar.
Pantauan dilapangan, lokasi gelanggang permainan Saga Games di garis polisi oleh Polresta Barelang. (Al/Sidik)