BATAM I EXPOSSIDIK.com - Terkait habisnya masa kontrak BPJS Kesehatan dengan RS Awal Bros, Tavip selaku Kacab BPJS Kesehatan Batam angkat bicara dan mengatakan akan mengalihkannya ke rumah sakit lain yang memiliki MoU. Hal itu diungkapkan Tavip usai RDP di depan Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (28/12)
Menurut Tavip Hermansyah adanya permintaan dari komunitas pasien Hemodialisa agar tetap cuci darah di RS Awal Bros tidak bisa di kabulkan, mengingat per 31 Desember masa kontrak dengan rumah sakit tersebut telah berakhir.
"Karenanya, untuk pasien hemodialisa akan di alihkan ke rumah sakit lain yang telah memiliki MoU dengan BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Tavip mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kredensial atau proses penilaian kepada RS Awal Bros, karena sesuai hasil auditor di ketahui bahwa terkait dengan kontrak masih menyisakan masalah.
"Untuk Itu kita masih melakukan kredensial, dimana yang paling cepat dapat dilakukan dalam waktu 21 hari," ujarnya.
Selain hasil laporan auditor, Tavip juga menjelaskan bahwa pihaknya banyak mendapat laporan mengenai belum optimalnya pelayanan RS Awal Brosd, sehingga perpanjangan kontrak tidak dilakukan.
"Yang jelas kita tetap peduli kepada pasien Hemodialisa, karenanya kita per 1 Januari 2017 akan kita alihkan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Camatha Sahidya atau klinik kain yang telah memiliki MoU dengan BPJS Kesehatan," tegasnya.
[ag/sidik]