Rumah Rakyat Penentu Anggaran
Batam, expossidik.com - Ting tong soal anggaran memang agak ribet. Bahkan untuk menggolkan anggaran yang diajukan oleh Pemko Batam bisa kandas, alias di tolak jikalau keinginan dewan yang memasukan anggaran 'Siluman' tidak dimasukan pada anggaran yang diajukan ke dewan.
Pemko Batampun harus merubah anggaran yang mereka ajukan ke DPRD Batam karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA-red) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS-red) bertambah sebesar Rp16.496.601.292 setelah di bahas di dalam komisi-komisi.
Penambahan atau selisih yang terjadi setelah pembahasan di Komisi-komisi diantaranya, di Komisi I KUA PPAS sebesar 153.066.899.119 bertambah menjadi 158.094.741.078 atau selisih Rp 5.027.841.960.
Pembahasan di komisi II, KUA PPAS sebesar 277.983.324.412 bertambah menjadi 281.229.527.766 atau selisih sebesar Rp 3.246.203.354. Sementara itu di Komisi III, KUA PPAS sebesar 543.062.501.843 bertambah menjadi 547.287.811.846 atau selisih sebesar Rp 4.225.310.003.
Sedangkan pembahasan di Komisi IV, KUA PAS sebesar 617.843.470.037 bertambah menjadi 620.553.935.922 atau selisih sebesar Rp 2.910.465.885.
Penambahan juga terjadi pada anggaran Bantuan Tunai langsung (BTL-red) DPRD, dari 14.798.770.238 bertambah menjadi 15.885.550.238 atau selisih sebesar Rp 1.086.780.000.
Adanya penambahan anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih tersebut sempat mengakibatkan perdebatan panas saat Tim Anggaran Pemko dan Banggar DPRD Batam melakukan pembahasan di ruang serbaguna, Jumat malam (11/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Salah satu perdebatan sengit terjadi ketika anggaran sebesar 3 milyar untuk program Sembako murah dari Komisi II nyaris di hilangkan oleh Tim Banggar DPRD.
Uba Ingan Sigalingging, saat menyampaikan pendapatnya meminta pimpinan banggar agar mempertimbangkan untuk menyetujui anggaran sembako tersebut.
“Kita harus lihat secara obyektif karena ini bicara tentang masyarakat, jangan dibawa menjadi perdebatan politik,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin yang bertindak selaku pimpinan rapat akhirnya meminta persetujuan dari peserta yang ada. Dan akhirnya anggaran Rp 3 miliar untuk program sembako murah disetujui.
“Semua keputusan ada di banggar, apakah kita menyetujui anggaran tersebut? kata Zainal lalu kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.
Setelah anggaran bantuan sembako murah disetujui, permasalahan baru kemudian muncul yakni masih adanya defisit anggaran sebesar Rp 2, 8 Miliar meskipun tim anggaran Pemko Batam telah melakukan rasionalisasi sejumlah program yang bisa kembali di “Pangkas”, agar bisa menutupi defisit.
“Kita bisa menambahnya dari retribusi sampah, retribusi parkir, pajak penerangan jalan umum dan retribusi IMTA, namun itu hanya bisa menambah sekitar 13, 2 milyar. Kita masih defisit 2,8 milyar,” ujar kadispenda Batam, Jepridin.
Meskipun belum berhasil menutupi defisit sebesar 2,8 Miliar tersebut, Walikota Batam, Ahmad Dahlan dan Dua pimpinan DPRD Batam yakni Zainal Abidin dan Tengku Hamzah tetap menandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA-red) dan Prioritas Plafon Anggaran.
Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna ke I DPRD Batam, Sabtu (12/9) dini hari. (Amok Group)