#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris. SH, meraih penghargaan Nasional “The Government Awards”.
Penghargaan tingkat Nasional tersebut diberikan oleh Yayasan Penghargaan Indonesia (YPI) di hotel Pra Grand Preanger Bandung, Kamis (10/10/19).

Dikesempatan itu panitia penyelenggara kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris untuk menyampaikan kata sambutan sebagai perwakilan dari para penerima penghargaan.

Dalam kata sambutannya Abdul Haris, ia mengucapkan terimakasih pada pihak YPI yang telah memberikan penghargaan pada kategori “The Government Awards”.

“Ini dapat menjadi motivasi juga tantangan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus nya di perbatasan,” kata Abdul Haris.

Lanjut Haris, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki luas 46.664,14 Km persegi atau hanya 2,47 persen dari luas wilayah NKRI yang terdiri dari 634,37 Km persegi daratan atau 1,36 persen saja, sedangkan luas lautannya sebesar 98,64 persen. Kepulauan Anambas terdiri dari gugusan pulau-pulau, dengan 255 pulau dan 26 diantaranya berpenghuni.

Kemudian Haris menambahkan, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki berbagai potensi yang ada, tentu dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat dituntut untuk dapat mengelola penyelenggaraan dengan konsep good governance, prinsip transparansi, akuntabilitas dan Profesionalitas.

“Sebagai kepala daerah, serius dan nyata dalam mengembangkan pembangunan daerah, demi pencapaian kemakmuran yang seluas-luasnya bagi masyarakat KKA,” ungkapnya.

Selain itu, Ia menyampaikan pembangunan di kabupaten kepulauan Anambas dilakukan dengan visi misi daerah untuk mencapai, kabupaten kepulauan Anambas sebagai kabupaten maritim terdepan yang berdaya saing maju, dan berahlakul karimah, dilakukan dalam tatanan dan tahapan pembangunan daerah yang semestinya.

"Kepada seluruh kepala daerah, ayo bersama-sama kita lanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat indonesia maju, dan jika berkesempatan mari lihat langsung keindahan kabupaten kepulauan Anambas,” ujar Haris menghakiri.



Arthur/Humas KKA


Fhoto Bersama Danlanal IV dan Lanal Tarempa. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., didampingi Ketua Korcab IV DJA I Ny Ifa Arsyad Abdullah melaksanakan kunjungan kerja ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa Anambas Kepri, Rabu (9/10-2019).

Kunjungan kerja ini akan dilaksanakan keseluruh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal-Lanal) dibawah  jajaran Lantamal IV. Lanal Ranai mendapat kesempatan ke empat yang dikunjungi oleh Danlantamal IV.

Tujuan dari pada kunjungan kerja Danlantamal IV, untuk melihat secara dekat kondisi dan kesiapan personil tiap-tiap Lanal serta fasilitas pendukung untuk melaksanakan tugas pokok.

Danlantamal IV dalam kunjungannya diterima langsung oleh Danlanal Tarempa  LetnanKolonel Laut (P) Nur Rochmad Ibrahim, S.T., M.Si., M.Tr.Hanla., berserta Ketua Cabang 3 Korcab IV DJA I, Wakil Bupati Anambas  dan unsur FKPD Kabupaten Anambas, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Pelabuhan Sri Siantan.

Acara kunjungan kerja di Lanal Tarempa diawali dengan makan siang bersama kemudian dilanjutkan dengan laporan komando oleh Danlanal Tarempa, sementara itu ditempat yang sama Ketua Korcab IV DJA I meninjau kantor Jalasenastri Cabang 3 Korcab IV DJA I, lalu peninjau fasilitas perumahan dan kondisi kantor Lanal Tarempa.

Setelah peninjau dilanjutkan Tatap Muka kepada seluruh prajurit di Aula Napoleon Lanal Tarempa. Lalu kunjungan sosial ke rumah salah satu keluarga Lanal Tarempa, kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan foto bersama didepan Markas Komando Lanal Tarempa.

“Lanal adalah salah satu pendukung tugas operasi yaitu mendukung Kapal Perang RI (KRI), Pesawat Udara (Pesud) dan Marinir. hal itu dapat dilihat dari daerah dan kondisinya masing-masing. kondisi Lanal Tarempa saat ini sudah cukup baik," kata Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah

Lebih jauh orang nomor satu di Lantamal IV mengatakan, bahwa mengingat sarana alat apung (alpung) yang terbatas maka laksanakan patroli terbatas.

“Jadilah prajurit yang professional dibidangnya, sehingga masyarakat menjadi simpati kepada kita. Kepada istri-istri prajurit, dukung dan memberikan motivasi kepada suami sehingga suami bekerja di kantor juga nyaman," ujarnya.

Hadir pada acara kunjungan kerja tersebut Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Ari Aryono, S.E., Aslog Danlantamal IV Kolonel Laut (T) Cok Bagus Alit Y, S.E., Kadiskum Lantamal IV M. Muchlis, S.H., M.Tr.Hanlan., Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay, perwira Lanal Tarempa serta  pengurus Jalasenastri Korcab IV DJA I


Red


Terdakwa Bandar Sabu Usai Mendengarkan Putusan. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Edarkan sabu berat 2.135 gram, di Kota Batam. Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam, terdakwa Rohil bin Abdul Rosid divonis 20 tahun kurungan penjara, Kamis (10/10-2019).

Dalam amar putusannya, majelis hakim Marta mengatakan, perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Rohil bin Abdul Rosid dengan pidana penjara selama 20 Tahun,” kata Marta.

Selain pidana penjara, lanjut Marta, terdakwa juga di hukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Hukuman tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti Putri Gina yang menuntut agar terdakwa dihukum 20 tahun penjara, denda 1 Miliar subsider 1 tahun kurungan.

“Vonis yang barusan kami jatuhkan sama denga tuntutan JPU ya. Namun Subsidernya kami kurangi menjadi 6 Bulan,” Pungkas Marta.

Usai mendengar pembacaan putusan, terdakwa yang hadir dalam persidangan didampingi penasehat hukumnya langsung menyatakan menerima vonis tersebut.

“Atas putusan ini, saya tidak melakukan upaya hukum lainnya. Saya terima yang mulia,” Pinta terdakwa Rohil Bin Abdul Rosid.

Untuk diketahui, terdakwa Rohil Bin Abdul Rosid ditangkap oleh anggota BNNP Kepri pada tanggal 10 April 2019 bertempat di KFC Pasar Fanindo , Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Pada saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan dua bungkus teh cina merk guanyinwang diduga sabu - sabu dengan berat total 2.135 gram.

Setelah di lakukan interogasi, ternyata barang haram tersebut merupakan milik terdakwa yang ia bawa dari Malaysia, dan rencananya akan di edarkan di Kota Batam.


Red


Komisi IV DPRD Kota Batam Bahas Pelayanan Kesehatan Dengan Instansi Terkait. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam gelar pertemuan bersama dengan instansi terkait, di Batam Center, Kota Batam. Hal itu untuk menyikapi pelayanan kesehatan, Rabu, (09/10/2019)

Selaku pimpinan rapat, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri menuturkan disini Komisi IV memberikan masukan, saran, untuk mengambil keputusan bersama. Bagaimana bisa bersatu padu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batam.

"Seperti Pasien tidak bertuan, kalau belum ada regulasi kearah itu kita coba sempurnakan, karena yang kita lakukan adalah jangan sampai pihak rumah sakit malah kebingungan menerima pasien tidak bertuan mengenai pemabayaran dan kalau di keluarkan tidak tau kemana," terangnya.

"Terkait BPJS di Batam yang terlalu berbelit-belit, tapi aman dibeberapa daerah lain, kami masyarakat Batam sangat butuh keberadaan BPJS, Rumah Sakit Swasta/Negeri, karena keberadaannya harus kita dukung. Disini kita tidak bisa ego sektoral, tapi bagaimana kita bisa bersatu padu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batam. Untuk itu selanjutnya Kita akan membawa surat dana melakukan kunjungan ke pusat," katanya.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri oleh, Dinas Kesehatan Batam, Dinas Sosial Batam, BPJS Batam, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kepri, Kepala RS Embung Fatimah, Kepala RS Badan Pengusahaan Batam, serta perwakilan RS Swasta Batam, (8/10) di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.

Selanjutnya Wakil Pimpinan Rapat, Sekretaris Komisi IV, Tumbur, M S menambahkan untuk berpikiran positif, karena Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) disitu ada kendala-kendala, untuk itu antara pelaksana dan BPJS itu dibangun adalah kesetaraan, sehingga kearifan lokal bisa tercapai.

"Jangan hanya sebagai pelaksana, dan menjalankan, karena ada masukkan-masukkan dari tiap wilayah, dan itu mempunyai permasalahan yang berbeda. Tidak bisa disamaratakan. Jadi, disini peran pimpinan itu harus ada untuk berargumentasi ke pusat.  Dan yang harus dibangun BPJS itu adalah kesetaraan, komunikasi sehingga bisa saling memahami," pintanya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi IV, Bobi Alexander S mengatakan sudah sejak tahun 2014, permasalahan tidak ada bedanya, tetap sama. Ini bisa dikatakan penyakit yang tidak bisa diurai.

"Produk BPJS di kota Batam, saya berani katakan gagal, karena sistemnya tidak benar. Karena petugas/pegawainya ini tidak akan lari dari buku panduannya, begitu juga dengan Dinkes dan RS Pemerintah, akan mematuhi dan mentaati pusat. Untuk itu mari kita urai dan sepahami dulu, karena ini menyangkut pelayanan kesehatan bagi seluruh warga," ungkapnya.

"Saya punya usul harus ada dua forum (Masyarakat Batam dan Pemerintah Kota) bersuara ke pusat, agar jaminan kesehatan ini dikembalikan kepada daerah. Hanya ini solusinya karena secara menyeluruh kita adalah otonomi daerah, sehingga sistem ini bisa berjalan dengan baik, masyarakat dapat pelayanan terbaik, itukan intinya," tutupnya.

Menyikapi hal yang disampaikan, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi menyampaikan apa yang pihaknya lakukan seluruhnya diatur oleh pemerintah pusat.

"Kami hanya menjalankan apa yang diatur dalam perundang-undangan, Perkes, dan Permenkes. Dan tidak ada BPJS ini yang mengatur sendiri. Kami menjalankan apa yang telah menjadi ketentuan," terangnya mewakili Kepala BPJS Batam yang berhalangan hadir.

Lanjutnya, terkait keterlambatan BPJS membayar klaim kepada mitra sudah menjadi isu nasional, karena sedang mengalami defisit keuangan, khususnya pembayaran ke rumah sakit. Namun, untuk pembayaran kepada FKTP masih berjalan dengan normal.

"Setiap melakukan pembayaran, kita meminta ke kantor Pusat, jadi kami disini sifatnya hanya menerima berapa yang diberikan, itu yang kami bayarkan, setiap ada tagihan. Selain itu pemerintah pusat juga melakukan kerjasama dengan perbankan (Program SCF), dan bank - bank ini akan menanggulangi dulu tagihan klaim rumah sakit  tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua Persi Kepri, dr. Ibrahim mengatakan untuk pasien tidak bertuan kewajiban RS untuk tidak menolak, pada pertolongan pertama, penyelamatan jiwa dari pada pasien tersebut, termasuk mempersiapkan rujukan ke rumah sakit yang mempunyai tempat-tempat yang dibutuhkan, merupakan suatu kewajiban. Tapi, ini bukan pada pelayanan keseluruhan.

Terakit program SCF ini kan gagasan/inovasi dari BPJS, ini sudah jalan atau tidak. Ia melanjutkan ini bisa jadi solusi sebenarnya, waktu itu pihaknya punya jatah waktu tiga bulan pembayaran pinjaman, dan ini sangat mengkhawatirkan karena terdapat isu BPJS kesulitan keuangan, dengan SCF ini artinya bulan ke empat ia harus membayar. Kalau tidak ada duit bagaimana, walaupun ada tambahan waktu dua bulan.

"Menjadi permasalahan, kalau belum ada pembayaran dari BPJS, pihak rumah sakit akan dikenakan denda 6% dari pinjaman. Karena pihak rumah sakit sebagai peminjam. Terkait kuota Pasien. BPJS juga membatasi kunjungan pasien berdasarkan jam praktek dokter, jadi tidak semua itu pembatasan oleh pihak rumah sakit. Selanjutnya terkait CSR ini adalah niat baik suatu institusi memberikan kepada masyarakat, namun tidak semua rumah sakit non profit, sebagian ada persero," pungkasnya.


Red


Fhoto Bersama Rombongan Kejati Kepri dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Malam ramah-tamah, Pemerintah Daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas (Pemda-KKA) dengan rombongan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) berlangsung di Anambas Resort, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Selasa (8/10/2019).

Kehadiran rombongan Kajati Kepri, Edy Birton. SH.MH tersebut  langsung disambut hangat oleh, Pelaksana Harian (Plh), Wan Zuhendra (Wabup KKA) yang mana Bupati KKA saat ini mengikuti pendidikan Lemhanas.

Wan Zuhendara, dalam kata sambutannya mengatakan, ucapan selamat datang kepada rombongan Kejaksaan Tinggi Kepri. Selain itu, ia menyampaikan, atas nama pemerintah daerah dan sekaligus forum koordinasi pimpinan daerah.

"Kami berdoa selama pelaksanaan tugas kegiatan di Kabupaten Kepulauan Anambas ini berjalan dengan lancar, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Wan

Kemudian, lanjutnya, Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri lebih kurang 11 tahun usianya. Dan Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 250 pulau, 3 pulau besar yaitu, Pulau Matak, Pulau Siantan dan Pulau Jemaja.

Edy Birton mengatakan, kedatanganya ke Kepulauan ini, dalam rangka memantau pembangunan jalan bandara Letung yang masih terkendala dengan pembebasan lahan sekitar 300 Meter. Untuk itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat Anambas bekerja sama yang baik demi kelancaran pembangunan bandara tersebut.

Kemudian, ia meminta peran serta dari pihak-pihak yang mungkin ada ganjalan atau terprovokasi untuk pembebasan tanahnya dengan lkhlas, untuk segera dapat menyadari pentingnya pembangunan bandara ini.

“Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberi masukan dan saran untuk kelancaran pembangun jalan bandara di letung ini, " himbaunya.

Turut hadir saat malam ramah tamah di Anambas Resort tersebut, Sekda KKA, Sahtiar, beberapa OPD dan instansi vertikal yang ada di Anambas.



Arthur


Konfrence Pers Pencurian Motor dan Jambret. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan jambret, berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Keempat orang pelaku tersebut, menjalankan aksi kejahatan nya di beberapa wilayah di Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan didampingi oleh Wadir reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, Selasa (8/10-2019).

Selanjutnya disampaikan Wadir Reskrimum Polda Kepri, pengungkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang didasari dari dua laporan Polisi yang diterima dari masyarakat.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan," ujarnya.

Modus Operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah disaat melihat orang bermain Handphone dengan menggunakan kendaraan dan kemudian pelaku merampas dan mencuri barang tersebut.

Kemudian, empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pengambil Handphone, bagian penerima handphone, ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut.

"Pelaku berinisial R H alias Amek, laki-laki 22 tahun yang menjalankan aksi nya sebagai Jambret bersama Pelaku Inisial M K S alias Jepon, laki-laki 21 tahun. Untuk pelaku curanmor Inisial A P alias Ucok, laki-laki 21 tahun dan penandah hasil curanmor adalah S alias Andi, laki-laki 29 tahun," ungkapnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari para pelaku, satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, satu unit hp oppo warna merah, satu unit hp samsung, satu unit r2 yamaha jupiter z warna merah hitam,
Satu unit r2 honda beat warna hitam, dan satu unit r2 yamaha vega warna hitam tanpa nopol.

Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan Curanmor jelas Kabid Humas Polda Kepri.

"Sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini," tuturnya.



Red


Ruko Miliknya Joko Taslim Lim di Komplek Taman Kota Mas, Kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Joko Taslim Lim, suami Lo Tjioe Lai sesalkan sikap perbuatan adik kandung istrinya, Lilie Lo. Dimana ruko miliknya yang berada di Komplek Pertokoan Taman Kota Mas Blok A.1 Nomor 3A, dan Nomor 5, Kota Batam, telah menjadi Kantor Bank Mestika.

Joko Taslim Lim mengatakan, istrinya memiliki adik kandung, Lilie Lo istri Indra Halim (Komisaris PT. Bank Mestika Dharma). Kemudian ia menyampaikan, bahwa 2 unit ruko miliknya mau dijual. Lalu dipertengahan tahun 2005, ia mengatakan, Lilie Lo ingin membeli 2 unit ruko yang berdiri di atas Sertifikat HGB Nomor 1172, dan Blok A.1 nomor 5 Sertiflkat HGB Nomor 1173, Baloi lndah, Kota Batam.

"Saat itu Lilie Lo meminta kepada saya untuk menyerahkan seluruh dokumen kepemilikan 2 Unit Ruko tersebut kepadanya, untuk mengurus proses jual beli dihadapan Notaris. Namun, Lilie Lo tidak pernah memiliki itikad baik untuk melunasi pembayaran 2 unit Ruko tersebut," kata Joko Taslim Lim kepada media ini, lewat telpon selulernya, Jumat (4/10-2019).

Kemudian, lanjut Joko Taslim Lim, pada pertengahan tahun 2006, dirinya telah mengetahui, bahwa Bank Mestika sudah berkantor di 2 unit ruko miliknya itu, dengan tanpa ada penjelasan sedikitpun kepadanya.

"Selama bertahun-tahun saya bersama istri memohon kepada Lilie Lo dan suaminya (Indra Halim) agar melunasi pembayaran kedua unit Ruko tersebut secara kekeluargaan. Karena saya mengingat, bahwa Lilie Lo adalah adik kandung istri saya. Akan tetapi adik kandung istru saya dan suaminya tetap tidak mau melunasi pembayaran pembelian kedua unit ruko milik saya. Dan sampai bertahun-tahun upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak berhasil,"

"Saya pertegas, bahwa saya tidak pernah menjual kedua unit ruko milik saya kepada PT. Bank Mestika Dharma," ungkapnya kembali dengan kesal.


Alfred


Terdakwa Tahir Ferdian (Kemeja Putih) Usai Sidang Agenda Pembacaan Eksepsi. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Terdakwa Komisaris PT. Taindo Citratama, Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng, kasus penipuan Rp 25.776.000.000, kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN)  Batam, dengan agenda sidang pembacaan eksepsi yang dibacakan oleh Penasehat Hukum (PH) nya, Senin (7/10-2019).

Sidang terdakwa tahanan luar tersebut, dalam eksepsi PH nya mengatakan, meminta agar terdakwa dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umu.  (JPU). Karena menurutnya, perkara terdakwa, merupakan perkara perdata.

"Dakwaan JPU cacat demi hukum," kata PH terdakwa saat membacakan eksepsinya.

Usai pembacaan eksepsi, Majelis Hakim PN Batam yang dipimpin Dwi Nuranamu didampingi hakim anggota, Taufik Abdullah Nenggolan dan  Yona Lamerossa Ketaren menyampaikan, apakah eksepsi terdakwa ditanggapi oleh Jaksa?.

"Kami tanggapi secara tulisan yang mulia," ujar JPU Samsul Sitinjak.

Sidangpun ditutup, dan dilanjutkan pada peraidangan berikutnya, Kamis (10/7-2019), agenda sidang menanggapi eksepsi terdakwa.

Dalam pokok perkara terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng. Terdakwa dilaporkan Ludijanto Taslim (Direktur Utama) ke polisi, karena menjual aset-aset saham PT. Taindo Citratama di komplek Industri Sekupang Kota Batam, tanpa sepengetahuanya dan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

PT. Taindo Citratama yang bergerak dibidang plastik ini sedang mengalami kesulitan permodalan, tidak mampu membayar kewajiban pada Bank Nasional sehingga aset-aset perusahaan yang dijaminkan akan diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kemudian pada tahun 2002 ada pemberitahuan dari BPPN kepada Ludijanto Taslim. Oleh karena BPPN akan dibubarkan, maka BPPN memberikan kesempatan kepada debitur untuk menebus kembali asset-asset perusahaan yang diambil alih oleh BPPN dengan kurs dollar yang dihitung yaitu 1 dollar amerika sebesar Rp. 9.000. Padahal saat itu kurs dollar amerika mencapai Rp. 13.000, dan dari perhitungan BPPN, Ludijanto Taslim hanya diwajibkan untuk menebus asset-asset perusahaan sebesar kurang lebih Rp. 9.000.000.000.

Oleh karena ada keringanan tersebut, Ludijanto Taslim berkeinginan untuk menebus kembali asset-asset perusahaan. Namun karena Ludijanto Taslim tidak ada modal untuk menebus ke BPPN, lalu Taslim menemui terdakwa di kantornya di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Ludijanto Taslim menyampaikan kepada terdakwa ingin meminta bantuan uang/dana sebesar Rp. 9.000.000.000, yang akan dipergunakan untuk menebus asset-assetnya ke BPPN dan modal untuk perbaikan gedung sebesar Rp. 1.200.000.000, serta modal kerja sebesar Rp. 7.500.000.000. Atas permintaan bantuan tersebut terdakwa, menyanggupinya dan sebagai kompensasi, maka Ludijanto Taslim mengalihkan saham PT. Taindi Citratama sebanyak 50 % kepada terdakwa.

Dan tugas terdakwa sebagai Komisaris PT. Taindo Citratama adalah untuk mengawasi kegiatan operasional suatu perusahaan atau organisasi dan seluruh asset-asset Perusahaan pada PT. Taindo Citratama Industri Sekupang Kota Batam. Kemudian PT. Taindo Citratama kembali beroperasi hingga pada tahun 2006, dan tetap mengalami kekurangan modal dan kesulitan keuangan sehingga terjadi PHK terhadap karyawan perusahaan, pabrik ditutup dan tidak beropersi lagi. Namun tetap dijaga dibawah pengawasan Komisaris.

Setelah PT. Taindo Citratama tutup sekira Tahun 2010 ada kesepakatan bersama antara terdakwa dengan Ludijanto Taslim untuk menjual asset-asset  perusahaan, dan sama-sama mencari pembeli dan apabila sudah ada pembeli maka akan dilakukan Rapat Umum pemegang Saham untuk menjual asset-asset perusahaan tersebut.

Tahun 2013 Saksi Ludijanto Taslim mendapatkan seorang calon pembeli asset-asset perusahaan PT. Taindo Citratama senilai Rp. 36.000.000.000, namun pembayarannya menggunakan Bank Garansi, namun terdakwa tidak percaya karena sebelumnya sudah 2 orang calon pembeli, yang Ludijanto Taslim bawa tidak jadi membeli asset-asset perusahaan. Kemudian saksi Ludijanto Taslim menjaminkan 3 buah sertifikat ruko, dengan surat perjanjian bersama dengan terdakwa.

Namun karena Bank Garansi tidak terbit maka jual beli tidak jadi dilaksanakan namun 3 buah sertifikat ruko, yang telah saksi Ludijanto Taslim serahkan kepada terdakwa, dan masih dikuasai dan tidak kembalikan kepada saksi Ludijanto Taslim.

Karena PT Taindo Citratama jauh dari pengawasan dan perawatanya, tahun 2015 terdakwa memanggil Swaryanto Poen alias Atung (Direktur PT. Taindo Citratama) dan dikenalkan kepada Kia Sai alias Willian untuk membantu mengurus PT. Taindo Citratama yang sudah tidak beroperasional, dan memerintahkan kepada saksi Swaryanto Poen Alias Atung untuk membuat Draft surat Penunjukkan dan kuasa pengelolaan Pabrik, lalu saksi Swaryanto Poen Alias Atung menandatanganinya bermateri Rp. 6000, selaku pemberi kuasa dan saksi Kia Sai.

Setelah itu, Kia Sai alias Willian mengecek perusahaan tersebut, dan melaporkan ke Ludijanto Taslim dan kepada terdakwa, bahwa perusahaan
dalam kondisi sudah tidak beroperasi dan mesin-mesin sudah banyak yang rusak dan komponen-komponen sudah banyak yang hilang. Dan menyampaikan apabila ingin dioperasikan lagi membutuhkan biaya besar.


Alfred



Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku inisial E V sebagai kurir Narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.IK., M.Si setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, saat konfrence pers di Polda Kepri, Senin (7/10-2019).

Dijelaskan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si, bahwa awalnya dilakukan dari pengintaian yang dilakukan tepatnya Pada jumat tanggal 4 Oktober 2019 pukul 21.00 WIB, Surveillance/Pengawasan terhadap pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang disebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan. Berikutnya dilakukan pengejaran, hingga saat melintas diwilayah Bengkong, Kota Batam dilakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan Tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka terdapat Narkotika diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku. Setelah itu dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku di Apartemen Viktoria yang dulunya bernama Imperium dari hasil Penggeledahan ditempat kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering," kata Dir Resnarkoba Polda Kepri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mendapatkan barang bukti dari seorang yang berada Malaysia. Kemudian pelaku diperintahkan untuk mengambil Sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.

Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap jaringan dari pelaku Inisial E V dan Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah 1,5 kg Kristal bening diduga sabu dan daun ganja dengan berat 48 gram.



Red 


Fhoto Bersama MPC Pemuda Pancasila. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan gotong royong (GORO) di area tempat pariwisata, Pantai Pasir Manang, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan. Minggu (5/10/2019).

Kegiatan goro tersebut dalam rangka agenda bulanan aksi bersih-bersih lingkungan, MPC PP-KKA, demikian dikatakan ketua MPC PP -KKA, Asril Masbah.

Menurut Asril Masbah, Pantai Pasir Manang salah satu objek wisata yang sering dikunjungi oleh masyarakat Tarempa, oleh karenanya Pemuda Pancasila Anambas memilih kawasan tersebut menjadi sasaran gotong royong kali ini.

"Goro ini kami lakukan dengan penuh semangat, karena peduli akan kebersihan lokasi wisata yang sering digunakan masyarakat Anambas," ujarnya.

Lanjut Asril, kebanyakan sampah yang berhasil dipungut saat ini berasal dari sampah plastik dan dahan kelapa kering yang berada di lokasi pantai.

"Semoga kedepannya para pengunjung, pantai pasir manang sadar akan limbah sampah plastik, yang urgent bila tenggelam kelaut akan merusak ekosistem dilaut," jelas Asril.

Asril menambahkan, kegiatan goro ini kami laksanakan dalam rangka mendukung Perda tentang Sampah yang telah disahkan tahun ini dan kita berharap dengan telah disahkan perda tentang sampah, pemerintah, organisasi dan masyarakat saling bekerja sama untuk mendukung implementasi dari perda tersebut

“Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila siap mendukung pemerintah di dalam pelaksanaan perda tentang sampah tersebut," tegas Asril Masbah.

Asril juga prihatin dengan fasilitas yang ada dilokasi Pantai Pasir Manang, yang sudah rusak, semoga kedepan menjadi perhatian instansi terkait dan terutama Dinas Pariwisata.

"Jika belum mempunyai angaran perbaikan (instansi) kami (PP) siap bergotong-royong membenahinya bersama-sama," himbau Asril Masbah.

Disela-sela kegiatan itu ketua MPC PP Anambas juga menegaskan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila agar selalu taat dan solid sesama anggota PP.

“Karena kebersamaan akan menjadikan kita selalu kuat, " himbaunya menghakiri.

Turut hadir di kegiatan GORO tersebut, Anggota MPO PP-KKA, Sekretaris MPC PP-KKA, DAN KOTI MPC PP-KKA. 


Arthur


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Fhoto:Istimewa).
EXPOSSIDIK.com, Batam: Spanduk petisi mahasiswa Politeknik Batam yang terpasang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta spabduk tersebut dicopot, Kamis (03/10/2019).

“Mahasiswa Politeknik kemarin minta dipasang spanduk petisi dipasang hingga benar-benar DPRD Kota Batam menyampaikan aspirasi Mahasiswa. Sekarang sudah disampaikan aspirasi Mahasiswa Politeknik,” kata Nuryanto.

Oleh karena itu Nuryanto meminta Mahasiswa Politeknik untuk segera mencopot spanduk petisi yang terpasang di gedung DPRD Kota Batam.

“Pada 25 September 2019 sudah surat aspirasi Mahasiswa Politeknik disampaikan ke Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Semoga Gubernur Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat,” kata Nuryanto.

Nuryanto menambahkan bahwa dirinya setuju KPK harus diperkuat maka dari itu revisi undang-undang KPK belum perlu dilakukan sebab masih banyak tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat.

Dalam kesempatan yang berbeda Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto memilih bungkam terkait kelanjutan surat aspirasi Mahasiswa Politeknik Batam.

Isdianto tidak berkenan menjawab pertanyaan Elitnews.com terkait apakah surat aspirasi Mahasiswa Politeknik sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah dikirimkan oleh DPRD Kota Batam.


Red


foto bersama pengurus MPC PP dengan Wabup KKA, Wan Zuhendra
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Selesai mengikuti upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pengurus Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP-KKA) berkunjung keruangan kantor Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Selasa (1/10/2019).

Kedatangan rombongan pengurus MPC PP-KKA yang diketuai oleh, Asril Masbah tersebut, dalam rangka penyerahan SK kepada Wabup, sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP-KKA.

Dalam pengarahannya Wan Zuhendra, ia mengharapkan agar anggota PP ikut berperan dan berpartisipasi di dalam mendukung program Pemkab KKA terutama di dalam hal kegiatan kebersihan lingkungan.

"Saya berterima kasih karena telah diberi kepercayaan sebagai Ketua,  MPO-PP. Kedepannya kita (PP) harus bisa saling bersinergitas didalam mencari solusi untuk mengatasi persoalan limbah sampah saat ini," ujarnya.

Menyikapi apa yang diharapkan ketua MPO tersebut, ketua MPC-PP, Asril Masbah mengatakan, organisasi Pemuda Pancasila siap mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah didalam memajukan Anambas kedepan dan siap mendukung penuh atas timbulnya Peraturan Bupati (PERBUB) tentang limbah sampah.

Kemudian, Asril Masbah berharap, kedepan pemerintah (Pemkab) bisa menjadi mitra organisasi PP dalam kegiatan-kegiatan seremoni yang di laksanakan Pemkab dihari besar Nasional.

"Karena PP bukan sekedar organisasi biasa, tapi organisasi PP adalah organisasi yang bersekala Nasional dan bermartabat dalam melakukan gerakan yang positif," jelas Asril.

Keinginan Ketua MPC-PP tersebut disambut hangat oleh wakil Bupati Wan Zuhendra, PP mendapat restu positif dalam membantu kegiatan pemerintah (Pemkab) KKA kata wakil Bupati.

“Saya sangat apresiasi atas keinginan  teman-teman dari Pemuda Pancasila, organisasi Pemuda Pancasila adalah organisasi yang bagus, namun kita harus seiring sejalan dalam membangun Anambas karena pemerintah tampa bantuan dari masyarakat tidak akan maksimal dalam memberantas sampah di Anambas," ujar Wan Zuhendra menghakiri.



Arthur


Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Jadi Inspektur Upacara. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pemerintah daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), memperingati hari Kesaktian Pancasila. Wan Zuhendra, Wakil Bupati Kepulauan Anambas bertindak selaku Inspektur Upacara. Dan sebagai Komandan upacara Kabid Budaya Politik Bakesbanpol dan PBD, Samad, A.Md.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila mengusung Tema, “Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju Dan Bahagia” yang berlangsung di halaman kantor Bupati, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur , Kecamatan Siantan, Selasa, (1/10/19) kemarin mulai Pukul 8:00 Wib Pagi.

Dalam pidatonya Wabup mengatakan,
seperti kita ketahui bersama, upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila pertama kali dilakukan pada 1 Oktober 1966 dilubang buaya, untuk memberi penghormatan kepada para Pahlawan besar yang telah gugur dalam peristiwa  mengerikan yaitu Gerakkan 30 September 1966 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) atau kerap disebut G30S/PKI.

"Upacara ini dilaksanakan secara serentak dan hikmat mulai dari pusat ibu kota sampai ke daerah yakni seperti  Kabupaten Kepulauan Anambas," kata Wan Zuhendra.

Kemudian, lanjutnya, dengan dilaksanakannya upacara ini merupakan bentuk penghormatan kepada para Pahlawan Bangsa yang telah Gugur mendahului kita.

"Pancasila sebagai dasar bangsa ini agar terbebas dari penganut Marxisme, Leninisme, dan Maoisme. Karena itu dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah sumber kekuatan moril dan spiritual bangsa Indonesia," ungkapnya.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan  Anambas Wan Zuhendra juga menyerahkan Dokumen Pelaksanan Anggaran-Perubahan (DPA-P) dari APBD Tahun 2019 kepada sejumlah OPD Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Saya berpesan, supaya memaksimalkan seluruh kegiatan yang ada agar menjadi berkesinambungan dalam menjalankan roda pemerintah,” kata Wan Zuhendra.

Upacara Kesaktian Pancasila tersebut dihadiri oleh, sejumlah OPD, PLH, Danlanal Tarempa, Kapolres Anambas, Danramil 02 Tarempa, MPO/MPC PP, Ketua LAM (mewakili), Persit, Jalasenastri, Bhayangkari PNS, PTT serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.



Arthur


Danlantamal VI Tanjungpinang Berikan Pengarahan Kepada Putra Putri Tebaik Kepri. 
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal) IV Tanjungpinang  memberangkatkan 17 orang putra/putri asal Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengikuti seleksi tingkat pusat penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut di Lembaga penyediaan Tenaga TNI Angkatan Laut (Lapetal) Malang, Jawa Timur.

Ke-17 orang tersebut, terdiri dari 6 Calon Siswa Bintara PK Pria kemudian 2 Calon Siswa Bintara PK Wanita serta 9 Calon Pelajar Tamtama PK.

Pelepasan ke-17 orang tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, oleh Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., pada Selasa (1/102019).

Danlantamal IV sebelum melepas keberangkat para calon tersebut, terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada para calon dan para orang tua bertempat di loby bawah Mako Lantamal IV.

“Calon siswa agar menjaga nama baik Lantamal IV serta mengikuti persaingan di Malang secara kompetitif," ujar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah.

Selanjutnya, kataDanlantamal VI, kepada orang tua turut memberikan dorongan yang positif,  disertai doa agar putra-putri dapat lulus ditingkat pusat nantinya.

Kemudian, ia berpesan, tetap mempersiapkan diri, serta selalu menjaga kesehatan dan jangan lupa berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar memberikan kelancaran dan hasil yang terbaik saat mengikuti seleksi.

Sebagai informasi sebelum mengikuti seleksi tingkat pusat, ke-17 orang tersebut telah melewati serangkain tes mulai dari administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, mental idiologi, psikotes sampai dengan penentuan akhir dan dinyatakan lulus oleh Panitia Daerah (Panda) Tanjungpinang,  sehingga berhak untuk mengikuti seleksi tingkat pusat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadanlantamal IV Kolonel Laut (P) DR. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si., Aspers Danlantamal IV Kolonel Laut (K) Acep Maksum, S.E.,M.M.,CHRMP., Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay, Paban Watpers Spers Lantamal IV Letkol Laut (KH) Djoko Prasetiyo serta Para pamen Lantamal IV.


Red


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. S Erlangga. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Terkait kasus dugaan korupsi Monumen Bahasa Melayu Tahap II di Pulau Penyengat Tanjungpinang. Ditreskrimsus Polda Kepri di kabarkan telah menahan mantan Kadis Kebudayaan Provinsi Kepri dan selaku PPK, Arifin Nasir. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga kepada media rasio.co.

Menurut informasi dilapangan, tersangka Arifin Nasir datang memenuhi panggilan Polda Kepri dan ditahan usai mejalani pemeriksaan penyidik.

“Iya benar, semalam ditahan usai diperiksa penyidik,”ujar Erlanga, Selasa(01/102019).

Sebelumnya, Sehingga Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan AN mantan Kadis Kebudayaan Provinsi Kepri dan selaku PPK, YN, Direktur Utama PT. Sumber Tenaga Baru Penyedia / Kontraktor Pelaksana dan YZ, Direktur CV. Rida Djawari selaku Peminjam PT. STB / subcon.

Informasi lapangan, Di duga Modus Operandi ketiga tersangka berawal adanya kegiatan Belanja Modal Pengadaaan Kontruksi Bangunan Monumen Bahasa Melayu Tahap II di pulau penyegat, tanjungpinang mengunakan anggaran APBD Kepri tahun 2014.

Diduga Arifin Nasir selaku PPK secara melawan hukum mengetahui Dan menyetujui dan setidak-tidaknya melakukan pembuatan terjadinya pengalihan pelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan kontrak dan tidak melakukan tigas pokok Dan kewenanhannya untuk mengendalikan pelaksanaan kontrak, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

Diduga, Yunus selaku Direktur Utama meminjamkan PT. Sumber Tenaga Baru kepada M.Yazser selaku Direktur CV. Rida Djawari Dan untuk itu mendapatkan Fee sebesar 3% dari nilai kontrak.

Diduga M. Yazser meminjam PT. Sumber Tenaga Baru untuk mendapatkan paket pekerjaan Pembangunan Monumen Bahasa Melayu Tahap 2 dan setelah uang muka cair sebesar 20% dari nilai kontrak, M.Yazser tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Ironisnya, Kontrak untuk pengerjaan pembangunan tersebut antara Dinas Kebudayaan Kepri dengan PT.Sumber Tenaga baru dengan nilai kotrak Rp1 2.585.555.000,- sedangkan konsultasn pengawas CV. Aksono Reka Cipta Konsultan dan konsultan Perencanaan CV.Anisa Engginering Consultant.

Informasinya, Fakta yang terjadi di duga PT. Aumber Tenaga Baru dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dipinjam oleh YZ selaku Direktur CV.Rida Djawari diduga dengan komitmen fee pinjam perusahaan diberikan kepada YN selaku direkturPT.STB sebesar 2% dari nilai kontrak.

Dan pada saat di nyatakan PT.STB sebagai pemenang lelang dan dilakukan penandatanganankotrak, YZ mengurus permintaan uang muka 20% kepada AN selaku PA/PPK dan disetujui, dan pada saat uang muka dicairkan ke rekening PT.STB, selanjutnya YZ minta kepada YN menandatangani cek untukdialihkan ke rekeningCV RD dan rekening pribadiYZ.

Ung uka tersebut olehYZ untuk pelaksanaan pekerjaan dan diduga ada juga yang diberukan kepada AN selaku PA/PPK sebesar Rp130 juta. akibat pekerjaan tidak selesai dikerjakan dan hasil pemeriksaan ahli kontruksi bahwa pekerjaan sudah terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan tertuang dalam kontrak, sehingga pekerjaan dianggap 0%.

Dampaknya, uang muka yang sudah diberikan harus disetorkan kembali ke kas daerah, tetapi uang muka tidak bisa di cairkan karena AN selaku PPA menyatakan pengerjaan tersebut sudah mencapai 20% sehingga piha asuransi yang menerbitkan Jaminan Uang Muka tidak bisa dicairkan dengan alasan peryataan AN tersebut.



Red


Wakapolda Kepri Angkat Barang Bukti Narkotika dari Para Tersangka. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Polda Kepri musnahkan barang bukti jenis sabu seberat 32 Kg. Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 32 Kg dilaksanakan di Mapolda Kepri, Senin (30/9-2019).

Pemusnahan barang bukti, dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah M.H dengan didampingi oleh Irwasda Polda Kepri, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Dir Polair Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan dari BNN Provinsi Kepri, LSM Granat, dan perwakilan Mahasiswa.

Disampaikan oleh Wakapolda Kepri selama bulan Agustus 2019 Ditresnarkoba Polda Kepri telah menangani 3 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dengan mengamankan 7 orang tersangka dengan total keseluruhan barang bukti yang didapat sebanyak 33.170,3 gram sabu dan 18 butir ekstasi.

Dengan menggunakan mobil Incinerator sebanyak 32.063,2 gram sabu akan dimusnahkan, sedangkan sisanya seberat 1.107,1 gram sabu dan 18 butir ekstasi disisihkan untuk dikirim ke Labfor cabang Medan dan untuk pembuktian di persidangan.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 113 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman Hukuman yaitu Hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun / paling lama 20 tahun.

Dari Narkotika yang dimusnahkan dapat disimpulkan apabila 1 (satu) gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 (lima) orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah : 165.851 (seratu enam puluh lima ribu delapan ratus lima puluh satu) orang / jiwa.



Red


Plt Gubernur Nonton Penutupan Turnamen Sepakbola Cup Pemuda KM 8.
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Plt Gubernur Kepru, Isdianto mengatakan bahwa hakekat, diselenggarakannya sebuah turnamen sepakbola cup Pemuda KM 8, tidak hanya semata-mata mencari juara. Lebih dari itu, momen seperti ini adalah ajang untuk membangun silaturahmi.

Oleh karena itu, ia meminta agar yang menjadi juara tidak langsung jumawa, tinggi hati dan sombong. Melainkan harus bersikap sewajarnya dan lebih gigih dalam mempertahankan prestasinya. Begitu juga bagi yang belum menang tahun ini, agar lebih giat berlatih dan di turnamen berikutnya mudah mudah bisa meraih juara.

"Selamat kepada para juara, selamat juga kepada para panitia. Serta terimakasih kepada seluruh pemain dan ribuan masyarakat yang sudah meramaikan acara ini dengan tertib dan aman. Junjung terus sportivitas dan terus berlatih untuk mengukir prestasi Dan yang terpenting jaga silaturahmi," ujar Isdianto dalam kata sambutanya, Minggu (29/9-2019).

Isdianto juga berjanji kepada masyarakat Kundur, akan membangun lapangan ini, menjadi lapangan sepak bola yang hijau.

"Saya berharap aset yang ada di kundur ini mari kita jaga bersama sehingga di masa mendatang, yang Insyallah akan kita adakan di setiap tahunnya turnamen sepakbola cup di Km 8 ini. Dan hadiahnya akan kita lipat gandakan dari yang ada sekarang," ungkapnya.

Akkhir kata sambutannya Isdianto, ia berpantun "Tim sepak bola sudah persiapan, Pertandingan seportif tujuan utama, Mari gembira di pertandingan jadilah pemain peraih juara"

Hadir pada kesempata ini Kadis Pemudan dan Olahraga Kepri Mafrizon H.jalal Hood, Kadis guru Santar, Burhalimar, kadis pendidikan provinsi Paturahman, DPRD Provinsi Eri Suandi, DPRD Kabupaten Karimun, serta beberapa kepala OPD Pemkab Karimun, Camat Kundur,lurah kundur,lurah Tanjungbatu batart, dan beberapa kepla Desa lainnya.


Ahmad Yahya


HUT Rembad ke-27, Bupati Kabupaten Karimun Fhoto Bersama. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Dalam Rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Remaja Batu Dua (Rembad) yang ke-27, diawali dengan menggelar senam dan jalan santai di lapangan SD 006 Kecamatan Kundur, Minggu (29/9/2019).

Aunur Rafiq mangatakan, atas nama peribadi dan jajaran pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan selamat HUT (Rembad) yang ke-27 bagi remaja dan masyarakat sekitarnya, yang mana sampai hari ini, Rembad masih bisa bertahan dalam usia yang ke-27 terus bersemangat dan exsiss walaupun berganti kepemimpinan dan berganti generasi.

"Berbagai kegiatan yang akan di gelar hari ini kita awali dengan senam dan jalan santai,semoga dengan berbagai kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan serta nasionalisme kepada seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat kabupaten Karimun," kata Rafiq.

Kemudian, Aunur Rafiq, juga mengingat masalalunya yang mana Rembad sebagai tempat kelalahirannya dan di besarkan.

"Sebagai putra daerah Rembad. Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kundur untuk membantu dan bekerjasama dalam memajukan pembangunan," ujarnya.

Untuk itu, Rafiq juga berjanji kepada masyarakat Kundur yang Insyallah sampai masa akhir jabatannya nanti, ia akan terus membangun Kundur, terutama Sekolah SD 006 Kundur ini akan direnovasi menjadi sekolah yang bertingkat dengan anggaran setengah miliar dari APBD pemerintah Kabupaten Karimun.

"Begitu juga dengan Masjid Al-Ikhlas Rembad Insyallah di tahun 2020 akan di renovasi sebelum masa akhir jabatan," ungkap Rafiq.


Ahmad Yahya


Foto dari kiri, Wabup KKA, saat memberikan cinderamata kepada Awalus Sadeg (pihak perusahaan premier oil) disaat penutupan acara Gelar Pestival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke 3.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra secara resmi menutup kegiatan Gelar Festival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke-3 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tahun 2019. Acara yang berlangsung selama lima hari tersebut telah melaksanakan beberapa kegiatan perlombaan lagu Melayu, lomba puisi dan pantun.

Dikatakannya, kegiatan Gelar Festival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke-3 ini akan menjadi kegiatan rutin tahunan pemerintah daerah KKA.

“Saya memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana sehingga kegiatan Gelar Festival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke-3 ini berjalan dengan sukses,” kata Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra saat memberikan sambutan pada malam penutupan Gelar Festival Peduli Seni dan Budaya Melayu ke-3 di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Jumat (27/09/2019) malam.

Menurut Wan Zuhendra, ini merupakan wujud dan tanggungjawab orang Melayu untuk senantiasa memelihara melestarikan dan mengembangkan nilai nilai seni dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.

“Selama beberapa hari ini panitia telah bekerja dengan baik menyatukan gagasan dengan menampilkan karya seni dengan baik menyampaikan informasi terhadap masyarakat akan nilai-nilai peradaban dan jati diri budaya melayu di KKA,” kata Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga mangajak seluruh lapisan masyarakat Melayu yang ada di KKA agar tetap mempertahankan dengan melaksanakan kegiatan tersebut rutin setiap tahun.

“Kami (Pemerintah daerah KKA) berharap kepada Premier Oil agar bersama-sama menjaga seni dan budaya kita dengan melaksanakan kegiatan festival seperti ini,” harapnya dan diakhiri dengan membacakan sebuah puisi oleh Wan Zuhendra.

Ketua panitia pelaksana, Syamsir Arif melaporkan kegiatan ini dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 27 September 2019, telah melangsungkan beberapa cabang perlombaan lagu Melayu, pantun dan puisi.

“Pesertanya dari pelajar SMP dan SMA jumlahnya 14 orang, serta dari sanggar yang masing-masing pesertanya sebanyak 25 orang,” kata Syamsir Arif saat membacakan laporannya.

Sementara, pihak dari perusahaan Premier Oil mengucapkan terimakasih atas terlaksananya festival ini dengan lancar dan sukses.

“Kami dari Premier Oil juga mengucapkan terimakasih banyak kepada bupati dalam hal ini diwakili oleh wakil bupati dan panitia atas dukungannya sehingga festival ini terlaksana dengan baik,” kata Awalus Sadeg selaku Manager Premier Oil.

Awalus menceritakan tentang awal kehadiran perusahaan Premier Oil itu di KKA. Awal Premier Oil beroperasi di Indonesia tahun 1996. Fasilitasnya terletak di utara Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut dengan laut Natuna Blok A.

Sampai saat ini Premier Oil selalu berkomitmen pada investasi masyarakat. Adapun progam pertama di tahun 1999 yaitu membangun sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Anoa yang terletak di Desa Payalaman Kecamatan Palmatak.

“Hingga pada tahun 2015 kami melaksanakan konservasi penyu dan penanaman bakau di Desa Temburun, kecamatan Siantan Timur,” imbuhnya.

Menurut Awalus Sadeg, Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki seni dan budaya Melayu perlu dijaga dan dilestarikan agar tak terkontaminasi dengan budaya asing.
Apalagi minat anak-anak sangat tinggi akan seni.

“Minat anak-anak di daerah ini sangat tinggi akan seni, maka hal tersebut dapat dikembangkan menjadi daya tarik di tingkat nasional, maupun internasional,” ujarnya..

Malam penutupan gelar festival peduli seni dan budaya Melayu ke-3 ini dihadiri pihak perusahaan semakin Premii Oil, Sekretaris Daerah KKA, Kacabjari Tarempa, TNI-POLRI, Ormas dan OKP, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat Kepulauan Anambas Anambas. 



Arthur


Fhoto Bersama Bupati Karimun dengan Santriwan dan Santriwati. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq M.Si, Wisuda Santriwan dan Santriwati sebanyak 137 orang se-Kecamatan Kundur Barat (Kuba). Acara wisuda berlansung di Gedung Balai Gambang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (28/9/2019).

Dalam kata sambutan Bupati, H. Aunur Rafiq mengatakan, tahniah kepada seluruh Santriwan dan Santriwati yang akan di wisuda. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua Guru TPQ yang telah mendidik Santriwan dan Santriwati dengan baik sehingga mengantarkan mereka untuk di wisuda.

"Kepada guru guru TPQ yang ada di seluruh kabupaten Karimun harus mengikuti uji kompetensi. Dan dalam waktu dekat, sebanyak 338 orang guru TPQ akan mengikuti uji kompetensi di Kabupaten Karimun," katanya Rafiq.

Kemudian kata Aunur Rafiq, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk terus memberikan ilmu yang bermanfaat kepada anak-anak.

"Mendidik anak anak dalam membaca dan mengenal Al-Qur'an. Sehingga anak-anak kita menjadi generasi yang berakhlak baik bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini," ujarnya.

Usai Santriawan/santriwati diwisuda, Bupati Karimun memberikan cendramata kepada santri terbaik yaitu Sastia Bela dari santri TPQ Alhuda, Desa Sawang selatan.



Ahmad Yahya


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.