#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Fhoto Bersama Bupati dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dalam agenda pengambilan putusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  pembentukan Kecamatan Kute Siantan, di gedung ruang rapat DPRD Lantai I, jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Rabu (12/6/2019).

Rapat paripurna tersebut langsung dibuka oleh Ketua DPRD-KKA, Imran. Serta dihadiri oleh Bupati KKA, Abdul Haris, SH.

Bupati Anambas, Abdul Haris mengatakan, agar segala pihak mendukung serta bersabar agar Kecamatan Kute Siantan segera terbentuk.

“Masyarakat harus bersabar, sementara pihak Pemerintah Kabupaten Anambas sudah berkonsultasi dengan Pemerintah pusat,” kata Abdul Haris, SH.

Menurutnya, dari hasil rapat dengan  DPRD memutuskan dan menetapkan pembetukan Kecamatan Kute Siantan.

Ada pun fraksi yang sangat mendukung atas pembentukan Kecamatan Kute Siantan adalah, Fraksi Partai bulan Bintang (PBB) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Partai Amanat Nasional (PAN).

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Anambas di ketua Jasri Jamal menyampaikan, pembentukan Kecamatan Kute Siantan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah dan peraturan pemerintah no 17 tahun 2018 tentang kecamatan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Wabup KKA, Sekda KKA, Kepala OPD, PORKOPIMDA, Pengurus Partai, serta TOMAS dan LSM.


Arthur


Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan, Kabul
EXPOSSIDIK.com, Batam: Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Rakyat Keadilan (SRK), Kabul angkat bicara terkait staitmen Walikota Batam, Muhammad Rudi tentang hak milik bagi lahan rumah atau pemukiman dengan luasan sama atau dibawah 200 meter persegi. Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tidak dipungut lagi.

Kabul mengatakan, apa yang disampaikan oleh Walikota Batam, Rudi tentang wancana lahan bebas 200 meter "Kebangetan". Dan dirinya berharap, supaya masyarakat tidak perlu langsung percaya begitu saja, terhadap sesuatu yang belum ada kepastian hukum. Karena menurutnya, menyatakan bebas UWTO, Kepala BP Batam saja tidak punya kewenangan untuk masalah lahan, apalagi yang namanya Walikota.

"Yang punya kewenangan untuk menyatakan bebas UWTO, itu adalah pemerintah pusat mulai dari Presiden sampai dengan jajaranya. Dan itu harus dituangkan dalam suatu keputusan yang memiliki kejelasan, sebagai bentuk adanya regulasi tentang bebasnya UWTO. Selama itu belum ada, siapapun itu tidak berhak mempublikasikan tentang bebas UWTO di Batam ini," kata Sekretaris LSM SRK, Kabul, Selasa (11/6-2019) di Batam Center.

Oleh karena itu, lanjutnya, pernyataan Rudi, Walikota Batam adalah dianggap yang nyeleneh atau ngawur dan terlalu gegabah. "Dan ini bisa berdampak sebagai pernyataan yang bersifat provokator. Ini tidak boleh. Sebagai warga Kota Batam, saya tidak bisa memiliki Walikota yang dicab sebagai provokator. Saya ingin Walikota Batam bekerja secara benar, sesuai dengan roll UU yang ada," tuturnya.

Terhadap pernyataan Walikota Batam, LSM SRK akan mengambil langkah-langkah, karena ini bukan cuman hoaks, dan ini sudah berdampak meresahkan, membuat gaduh masyarakat.

"Masyarakat udah terpecah antara yang mau bayar UWTO dan yang tidak mau bayar UWTO. Dan ini berdampak kepada pendapatan negara bukan pajak dibawah kewengan BP Batam," ujar Kabul.

Kalau sudah begini halnya, berarti Walikota Batam ini, secara tidak langsung, dia sudah melanggar Undang-Undang atau melanggar ketentuan.

"Kalau sudah demikian halnya, ini harus segera kami laporkan ke Polda Kepri. Supaya masyarakat itu tidak dibuat resah, gaduh atau terpecah," tutup Kabul.


Alfred


Anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan. (Fhoto:Istimewa)
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kurangnya daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah Negeri, Kota Batam. Sehingga tiap tahun timbul persoalan dialami oleh orang tua murid,  untuk memperjuangkan anaknya tetap sekolah demi menggapai cita-cita anaknya.

Persoalan ini terungkap saat orang tua wali murid, Animo yang mendaftarkan anak ke sekolah negeri. Menurutnya, pendaftaran murid ke sekolah negeri cukup tinggi daya tampungnya, dan sangat terbatas.

"Inilah akibatnya, pembangunan sekolah negeri masih terkendala dengan lahan," ujarnya.

Menaggapi permasalahan PPDB di kota Batam, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan, permasalahan ini dari tahun ke tahun yang tidak kunjung selesai.

“Kami melihat sampai saat ini permasalahan PPDB dari tahun ke tahun selalu menghadapi permasalahan yang sama, di situ kami melihat  pemerintah sepertinya tidak serius dalam pembangunan pendidikan,” ujar Safari saat dihubungi madia ini, Selasa (11/06/2019).

Safari Ramadhan yang juga ketua DPD PAN Batam ini juga mengatakan, pemerintah kadang lebih fokus ke infrastruktur jalan, tetapi mengenyampingkan membenahi pendidikan.

“Pemerintah lebih fokus ke infrastruktur, sementara sekolah negeri yang tidak mencukupi sampai saat ini, hal ini belum juga ada solusi setiap tahunnya dari pemerintah,” tegas Safari.

Safari menekankan, sekolah harus menampung siswa yang mendaftar di sekolah negeri, harus ada kebijakan dari pemerintah

“Harusnya pemerintah koordinasi juga dengan sekolah swasta, agar persoalan PPDB ini tidak menjadi permasalahan tahunan tanpa akhir, ternyata ini tidak dilakukan,” ungkap Safari.


Red/Kritisnews.com


Terdakwa M Yunus Berdiri Usai Mendengarkan Amar Putusanya. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Hakim Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dipimpin Jasael didampingi Hakim anggota Hera dan Chandra membebaskan calon legislatif (Caleg) Partai Gerindra no urut 7, Muhammad Yunus dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu disampaikan Hakim Jasael dalam amar putusan yang dibacakanya. Sehingga M Yunus Mulus duduk di DPRD Kota Batam.

Menurutnya, terdakwa M Yunus tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana yang didakwakan JPU terhadap terdakwa. Dimana JPU, Rumondang Manurung, Samsul Sitinjak dan Karya So Immanuel Gort menuntut terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 3 bulan penjara serta denda Rp10 juta.

Selanjutnya, dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Jasael mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan saksi Hubertus, Binsar Silalahi, Ance Sianipar dan Ronal dipersidangan diketahui tidak merupakan juru kompanye yang terdaftar KPU Kabupaten/Kota sesuai Pasal 272 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“(l) Pelaksana Kampanye Pemilu dan tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 269, Pasal 27O, dan Pasal 271 harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota"

Sedangkan terdakwa melakukan dugaan money politik sebagai peserta pemilu masa tenang sebagaimana dimaksud dalam pasar 276 berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara "tidak terbukti".

Sehingga dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum(JPU) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 521 jo Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum tidak tepat dan tidak terbukti.

“Mengadili, membebaskan terdakwa Muhammad Yunus dengan no urut 7 dari partai Gerindra dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dan memerintahkan memulihkan nama baik terdakwa,” kata Ketua Majelis Jasael diruang sidang utama PN Batam, yang disaksikan oleh relawan dan keluarga terdakwa, Senin(10/06).

Terhadap putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam perkara kasus dugaan money Politic. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung mengatakan "Banding". "Langsung kami nyatakan banding," ujar Jaksa Rumondang usai pembacaan amar putusan terdakwa kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Terdakwa Muhammad Yunus caleg Partai Gerindra, kasus tindak pidana Pemilu (Money Politic), dituntut 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan dan denda Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jumat (31/5-23019).

"Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 523 ayat (2) jo pasal 278 ayat (2) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," baca JPU Rumondang.

Usai tuntutan terdakwa Muhammad Yunus dibacakan, terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) nya, Juhrin Pasaribu mengajukan pembelaan (Pledoi). Dalam pledoinya, Juhrin Pasaribu didampingi Nofiar mengajukan 4 poin Pledoi kepada Majelis Hakim PN Batam.

"Membebaskan terdakwa dari segala Dakwaan dan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Menerima dan mengabulkan Eksepsi serta Nota Keberatan dari penasehat hukum terdakwa, Menyatakan oleh karena itu Dakwaan dan Tuntutan dari JPU tidak dapat diterima, Membebankan biaya perkara terhadap negara," kata Juhrin.

Selain itu, Juhrin Pasaribu meminta, supaya Majelis Hakim berpendapat dan akan memberikan putusan seadil-adilnya.

Menanggapi pledoi terdakwa, Jaksa Penuntut Umum, Rumondang mengatakan akan menanggapinya pada persidangan berikutnya, Senin (10/6/2019).

"Kami mengajukan replik yang mulia, namun pada tanggal 10 sebelum agenda putusan," kata Rumondang.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Jasael langsung mengakhiri sidang dengan melanjutkan sidang pada 10 April 2019 dengan agenda tanggapan JPU (replik) terhadap pledoi kuasa hukum.


Alfred


Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar mengatakan, peningkatan Wisata Manca Negara (Wisman) di Kepulauan Riau (Kepri) sekitar 20% dari tahun sebelumnya.

Data yang dilihatnya di bulan April tahun 2019, wisman ke Kepri, cukup meningkat. "Nanti kami mengumumkan hasil peningkatanya," kata Buralimar saat acara open house Wakil Gubernur Kepri, Isdianto di perumahan Taman Golf Residence 1, Kota Batam, Sabtu (8/6-2019).

Kemudian, Buralimar menuturkan, peningkatan wisman, di tahun 2017 sekitar 2,074 juta ribu, tahun 2018 sekitar 2,6 juta, dan tahun 2019, sekitar 2,75 juta, seluruhnya meningkat.

Selanjutnya, untuk menarik wisman berwisata ke Kepri, Buralimar mengatakan, harus jual pulau, jual pantai, karena ini bahari. Seperti untuk pengembangan pantai di pulau Rano dan pulau Abang, dan pulau lainya, menjadi objek wisata wisman manca negara. "Ini harus di kembangkan," katanya.

"Sementara pulau Putri, itu dikelolah oleh Pemko Batam. Karena wilayah itu milik Pemko Batam, sehingga dalam hal ini pemko/pemkab lebih kreatif. Pemerintah Provinsi Kepri cuma pasitator dan pembinaan," ujarnya.

Dan di Tahun ini, tambah Buralimar, Dinas Pariwisata Kepri akan menargetkan 3 sampai 3,5 juta. "Dan itu target kami, mudah-mudahan tercapai sampai bulan Desember tahun 2019," tutupnya.


Alfred


Anggota DPRD Kota Batam, Jurado Siburian
EXPOSSIDIK.com, Batam: Anggota DPRD Kota Batam, Jurado Siburian mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sepenuhnya kesalahan dari Pemerintah Kota Batam.

Kemudian dikatakan Jurado, bahwa masyarakat Kota Batam seharusnya tidak boleh terlalu memaksakan kehendak untuk anak-anaknya bisa bersekolah di sekolah Negeri atau sekolah yang didirikan Pemerintah.

”Masih ada sekolah-sekolah swasta yang bisa menjadi tempat untuk sekolah anak-anak masyarakat Kota Batam. Kalau masyarakat dalam kategori marjinal maka itu resiko sendiri, jangan salahkan Pemerintah terus-menerus,” ujar Jurado, Minggu (9/6-2019).

Menurut Jurado, aturan zonasi merupakan aturan yang dibuat Menteri Pendidikan. “Aturan tersebut sudah sangat baik namun masih ada kendala,” kata Jurado.

Jurado mengatakan kendala dalam aturan zonasi adalah jumlah penduduk dalam usia sekolah di Kota Batam tidak sebanding dengan Gedung sekolah milik Pemerintah.

“Pemerintah Kota Batam bersama-sama tokoh masyarakat sudah memohonkan lahan untuk pembangunan Gedung sekolah kepada BP Batam tetapi masih belum mendapatkan lahan tersebut hingga sekarang.

Jurado juga menghimbau bahwa panitia pelaksanaan PPDB tolong berlaku jujur sesuai aturan yang ada. “Jangan ada bermain curang demi mendapatkan sejumlah rupiah seperti Kepala Sekolah SMP 10 Batam yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli pada tahun 2018 silam,” tegas Jurado.

Jurado juga menambahkan panitia pelaksanaan jangan mau juga menerima anak peserta didik baru yang merupakan titipan pejabat di Kota Batam.

“Jika semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada maka tidak akan terjadi lagi permasalahan-permasalah dalam PPDB pada tahun-tahun berikutnya,” tutup Jurado.


Red/Wartakepri.co.id


Kunjungan Presiden RI, Jokowi Beserta Ibu Negara, Iriana Jpko Widodo ke Keluarga Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
EXPOSSIDIK.com, Yogyakarta: Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada hari ini, Jumat, 7 Juni 2019 bersilaturahmi ke keluarga Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Presiden yang turut membawa cucu pertamanya Jan Ethes Srinarendra tiba di keraton sekitar pukul 10.38 WIB.

Setibanya di keben keraton, Presiden dan Ibu Iriana disambut oleh putri, mantu, dan cucu Sri Sultan Hamengkubuwono X, yaitu GKR Mangkubumi, GKR Condrokirono, GKR Maduretno, GKR Hayu, GKR Bendara, KPH Wironegoro, KPH Purbadiningrat, KPH Notonegoro, RM Marrel, RM Drastya, dan RAj Irdina.

Presiden kemudian berjalan menuju halaman dalam keraton dan disambut oleh Sultan Hamengkubuwono beserta istrinya GKR Hemas. Keempatnya kemudian berjalan masuk ke dalam keraton.

Usai bersilaturahmi selama sekitar 30 menit, Presiden dan Ibu Iriana berpamitan untuk pulang. Sebelum meninggalkan keraton, Presiden dan keluarga Keraton Yogyakarta menyempatkan berfoto bersama.

Sultan beserta seluruh keluarganya lalu mengantar Kepala Negara hingga ke depan keben keraton. Pada pukul 11.12 WIB, Presiden meninggalkan keraton untuk kembali ke Gedung Agung.


red


Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi 
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Reformasi pajak yang kembali digaungkan menekankan pada pembenahan sistem informasi Ditjen Pajak (DJP). Era otomatisasi siap diimplementasikan mulai tahun depan.

Dikutip dari DDTCNews, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan pembenahan proses bisnis terus dilakukan. Migrasi sistem manual ke digitalisasi mulai dilakukan untuk beberapa proses bisnis, terutama yang berhubungan dengan pelayanan kepada wajib pajak.

“Kita sudah berbenah, misal dengan e-service. Kita masuk ke digitalisasi. Jadi, semua yang manual kita digitalkan dan nanti kita akan keluarkan bukti potong digital. Pembenahan juga untuk host to host dengan BUMN,” kata Iwan, Jumat (7/6/2019).

Iwan menerangkan perubahan proses bisnis ke era digital tidak hanya pada tataran pelayanan. Fungsi internal untuk memastikan proses pengawasan dan pemeriksaan berjalan optimal juga ikut bergerak dalam digitalisasi.

Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah terkait pengelolaan data. Automasi mulai dirintis dengan penggunaan analisis big data untuk urusan pengawasan. Aspek ini, menurut Iwan, sudah mulai berjalan efektif tahun ini.

“Dari sisi data kita berbenah dan sudah disiapkan dari sisi proses bisnis intelijen dan analitik di mana kita mulai masuk ke dalam data analytics dan big data itu sudah mulai jalan,” paparnya.

Melalui pembenahan itu, peta jalan Ditjen Pajak pada automasi seluruh proses bisnis makin disempurnakan. Dalam jangka menengah, selesainya pengadaan core tax, diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh proses bisnis yang selama ini masih dijalankan secara terpisah.

“Melalui integrasi dalam core tax kita akan siap mulai ke era otomatisasi tahun ini dan di tahun depan akan fokus ke automasi data center dan infrastrukturnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, reformasi pajak yang kembali bergaung saat ini menitikberatkan pada aspek perbaikan administrasi. Dukungan teknologi yang mumpuni menjadi andalan otoritas dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas kerja dalam jangka panjang.


Sumber: DDTCNews



Sholat Idul Fitri 1440 H Bupati dan Wakil Bupati Pemkab Bintan di Mesjid Besar Nurul Iman
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam melaksanakan sholat Idul Fitri 1440 H di Mesjid Besar Nurul Iman, Kijang, Rabu (5/6) pagi. Pantauan dilapangan terlihat ribuan masyarakat muslim yang ikut memadati Mesjid guna melaksanakan sholat di pagi hari.

Usai melaksanakan sholat, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan rasa syukur setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

"Tentunya rasa syukur serta momen Idul Fitri 1440 Hijriah ini diharapkan dapat memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan ditengah tengah masyarakat untuk kepentingan bersama dan bergandeng tangan mendukung sejumlah program pemerintah daerah untuk lebih baik ke depannya " ujarnya

Ketua Panitia Penyelenggara Shalat Idul Fitri di Masjid Besar Nurul Iman Kijang, Saleh Mursalin, mengatakan, bahwa dipilihnya Masjid Besar untuk kegiatan shalat Ied guna menyesuaikan dengan kondisi cuaca dilapangan.

"Hasil musyawarah bersama panitia, guna menghindari beberapa hari belakangan ini sering turun hujan di Bintan khususnya, maka Masjid dinilai salah satu tempat yang aman bagi masyarakat " ujarnya

Bertindak selaku Khatib Shalat Ied 1440 H di Masjid Besar Nurul Iman, Raja Sofyan dengan imam, Raja Muhammad Innamul Hasan, ( Santri hafiz qur 'an dari pondok pesantren Sulaimaniyah cabang Turki di Bogor)

MC.Bintan


Upacara Pemkab Kepulauan Anambas Memperingati Hari Lahirnya Pancasila.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH pimpin upacara peringatan Hari Lahirnya Pancasila di lapangan upacara Kantor Bupati Pasir Peti, Sabtu (01/06/2019).

Dalam upacara tersebut Abdul Haris membacakan, amanat Badan Pembina Ideologi Pancasila Bapak Hariyono.

"Melalui Peringatan hari kelahiran Pancasila 1 Juni 2019 Pancasila perlu dijadikan sebagai sumber inspirasi politik harapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita semua harus terus menerus secara konsisten merealisasikan Pancasila sebagai dasar negara, ideologis Negara dan pandangan dunia yang dapat membawa kemajuan dan kebahagiaan seluruh bangsa Indonesia. Mari Kita bersatu membangun Bangsa untuk merealisasikan tatanan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Kita Indonesia, Kita Pancasila." kata Haris dalam pidatonya.

Turut menghadiri upacara, Wan Zuhendra (Wabub) Sahtiar (Sekda) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para peserta PNS dan PTT dilingkungan Kepulauan Anambas.


Arthur/Humas Pemkab Anambas



Terdakwa Myunus Didampingi Penasehat Hukumnya Juhrin Pasaribu Beserta Rekanya.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Terdakwa Muhammad Yunus caleg Partai Gerindra, kasus tindak pidana Pemilu (Money Politic), dituntut 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan dan denda Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jumat (31/5-23019).

"Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 523 ayat (2) jo pasal 278 ayat (2) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," baca JPU Rumondang.

Usai tuntutan terdakwa Muhammad Yunus dibacakan, terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) nya, Juhrin Pasaribu mengajukan pembelaan (Pledoi). Dalam pledoinya, Juhrin Pasaribu didampingi Nofiar mengajukan 4 poin Pledoi kepada Majelis Hakim PN Batam.

"Membebaskan terdakwa dari segala Dakwaan dan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Menerima dan mengabulkan Eksepsi serta Nota Keberatan dari penasehat hukum terdakwa, Menyatakan oleh karena itu Dakwaan dan Tuntutan dari JPU tidak dapat diterima, Membebankan biaya perkara terhadap negara," kata Juhrin.

Selain itu, Juhrin Pasaribu meminta, supaya Majelis Hakim berpendapat dan akan memberikan putusan seadil-adilnya.

Menanggapi pledoi terdakwa, Jaksa Penuntut Umum, Rumondang mengatakan akan menanggapinya pada persidangan berikutnya, Senin (10/6/2019).

"Kami mengajukan replik yang mulia, namun pada tanggal 10 sebelum agenda putusan," kata Rumondang.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Jasael langsung mengakhiri sidang dengan melanjutkan sidang pada 10 April 2019 dengan agenda tanggapan JPU (replik) terhadap pledoi kuasa hukum.


Red


Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto Salami Personelnya yang Bertugas Pengamanan KPU dan Bawaslu di Jakarta.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK beserta Kasat Brimob, dan Dirreskrimum Polda Kepri mengunjungi personel Polda Kepri yang BKO Polda Metro Jaya yang bertugas dalam pengamanan KPU dan Bawaslu di Jakarta. Kunjungan Kapolda tersebut bertempat di parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (1/6-2019).

Kabid Humas Polda Kerpi, Kombes Pol Erlangga mengatakan, personel Polda Kepri yang bertugas di Jakarta, sebanyak 300, terdiri 200 personel Sat Brimob dipimpin Danyon penugasan Kompol Faizal, dan 100 personel Dit Sabhara dipimpin Dankie penugasan Iptu Sandi Pratama.

"Agenda kegiatan kunjungan Kapolda Kepri, tatap muka dan berbuka puasa bersama seluruh personel BKO Polda Metro Jaya dilanjutkan sholat Maghrib berjamaah. Kunjungan Kapolda Kepri dalam rangka memotivasi sekaligus meningkatkan moril personel yg bertugas, dan diharapkan pada akhirnya akan lebih termotivasi semangat kerjanya menjaga NKRI tercinta dalam bingkai persatuan dan perdamaian, Kata Erlangga.

Pada kesempatan tatap muka bersama Personel, lanjut Erlangga, Kapolda Kepri menyampaikan arahan, memberikan apresiasi, terima kasih dan penghargaan kepada Personel Polda Kepri atas pelaksanaan tugas BKO Polda Metro Jaya yg dilakasnakan dengan baik. Dan Agenda tahapan Pemilu masih berlangsung sampai dengan adanya putusan sidang di Mahkamah Konstitusi, untuk itu agar tetap menjaga kesehatan dan stamina.

"Kemudian Kapolda Kepri juga menyampaikan supaya personel tetap menjaga kepercayaan tugas dengan saling komunikasi dan jaga soliditas satuan, sehingga kita mampu mewujudkan keamanan dan persatuan NKRI yang kita cintai," ujarnya.




Red/Humas Polda Kepri


Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Fhoto Bersama dengan Masyarakat Pengurus Mesjid An Nur Desa Nyamuk. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH dan Wan Zuhendra melakukan buka puasa bersama masyarakat di Masjid An Nur Desa Nyamuk, Siantan Timur, Kamis (30/05/2019).

Abdul Haris dan Wan Zuhendra didampingi oleh Sekretaris Daerah Sahtiar,SH., MM dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kepulauan Anambas, serta Para Kepala OPD dan Para Kepala Bagian.

Camat Siantan Timur yang diwakili oleh Sekretaris Camat Siantan Timur Halidin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas beserta rombongan di Desa Nyamuk.

Selain itu Halidin juga melaporkan beberapa kendala berupa Fasilitas Umum yang ada di desa-desa Kecamatan Siantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Haris menyampaikan sambutannya, bahwa orang-orang yang sayang dan cinta kepada orang tua, maka ia akan sukses.

Abdul Haris juga menyampaikan, silaturahmi ini guna mempererat hubungan dengan masyarakat dan juga Ingin mendengar keluhan dari masyarakat.

"Kami juga ingin memastikan apakah pelayanan publik sampai ke masyarakat, salah satunya sarana kesehatan dan Alhamdulillah di Desa nyamuk tidak ada masyarakat yang sakit," ucapnya.

Abdul Haris juga Mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas sambutan dan jamuan yang telah diberikan.

Ia menghimbau kepada mereka yang mampu untuk dapat memberikan zakatnya, yang mana zakat tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat yang kurang mampu melalui Baznas.

Arthur/Humas/Protokol KKA


foto dari kiri, Amat Yani, Wakil Ketua II DPRD, dan kanan Bupati KKA, Abdul Haris, SH
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati serta DPRD Anambas ikuti Penyerahan Laporan HasiL Pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Kepulauan Anambas TA 2018, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/5/2019).

Pada Kesempatan ini Abdul Haris, SH (Bupati Kepulauan Anambas) di dampingi oleh Wan Zuhendra (Wakil Bupati Kepulauan Anambas), Amat Yani (Wakil Ketua II DPRD), Sahtiar,SE.MM (Sekretaris Daerah), serta Azwandi (Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas)

Turut hadir juga para tamu undangan Walikota Tanjungpinang, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati dan WakiL Bupati Lingga.

Dalam pemaparan Opini Kabupaten Kepulauan Anambas Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Abdul Haris, SH Bupati Anambas, ucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri yang mana Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, ia juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah atas kerjasamanya selama ini, sehingga menghasilkan WTP kembali diraih oleh Kabupaten Kepulauan Anambas.

Abdul Haris berharap, semoga Anambas lebih baik lagi ke depan dalam hal mengelola keuangan dan dan menyusun program kegiatan sesuai dengan RPJMD dan mengelola Aset BMD, dan terus meningkatkan kepatuhan dalam penganggaran sesuai aturan dan UU yang berlaku,  Tambahnya, dengan demikian, maka Pemerintah KKA dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat membangun Daerah KKA lebih optimal ke depan. " ujar Haris.


Arthur


Terdakwa M Yunus Didampingi PH nya saat Mendengarkan Putusan Sela di PN Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang dipimpin Jasael didampingi Hakim Efrida dan Chandra bacakan amar putusan sela terdakwa Muhammad Yunus, kasus Tindak Pidana Pemilu, Selasa (28/5-2019).

Dalam amar putusan tersebut, Hakim Jasael menyatakan, bahwa eksepsi yang diajukan terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) nya "Ditolak".

"Menolak eksepsi terdakwa, dan melanjutkan pemeriksaan perkara teddakwa," ujar Hakim Jasael.

Usai pembacaan amar putusan sela. Hakim Jasael memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang, Manuel dan Samsul Sitinjak untuk mengjadirkan saksi-saksi. "Silahkan hadirkan saksi-saksinya," kata Hakim Jasael kepada JPU.

Dan pantauan diruang sidang, PH terdakwa dengan JPU masih mengambil kesimpulan untuk melanjutkan persidangan. Namun PH terdakwa tetap keberatan untuk melanjutkan sidang.

Diberitakan sebelumnya, sdang kasus Tindak Pidana Pemilu, terdakwa Muhammad Yunus jalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (27/5-2019).

Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang mengatakan, bahwa Caleg dari Partai Gerindra, nomor urut 7, dapil 3 Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, terdakwa M Yunus didakwa melakukan Tindak Pidana Pemilu Money Politics.

"Kejadian berawal dari adanya bentuk aktifitas money politics di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk pada 16 April 2019. Pada saat itu, beberapa orang saksi menerima uang tunai sebesar Rp 100 ribu dengan iming-iming harus memilih M Yunus," kata Rumondang di PN Batam, Senin (27/5/2019).

Kemudian, lanjutnya, terdakwa M Yunus memberikan uang sebesar Rp 2,3 Juta. Dan surat contoh suara sebanyak 23 lembar, kalender sebanyak 23 lembar serta stiker bergambar terdakwa kepada Binsar Silalahi.

"Terdakwa kemudian berjanji apabila terpilih dan duduk sebagai anggota Dewan. Maka terdakwa akan memberikan uang tambahan kepada Binsar Silalahi," kata Rumondang.

Sehingga, kata Rumondang, terdakwa M Yunus menyalahi Keputusan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu karena melakukan niat terselubungnya pada saat masa tenang berlangsung.

"Karena itu, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 523 ayat (2) Jo Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang nomor : 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum," ujar Rumondang.

Menanggapi hal tersebut, M Yunus mengungkapkan keberatannya atas dakwaan JPU. Dia mengatakan, bahwa semua dakwaan yang dibacakan tidak benar sama sekali.

 "Saya mengerti semua dakwaan. Tetapi, semua dakwaan yang dibacakan tadi tidak benar sama sekali yang mulia," ungkapnya.

Sidang yang dilaksanakan pada Pukul 11.00 WIB ini di skors Ketua Majelis Hakim, Jasael untuk melanjutkan sidang agenda Eksepsi (pembelaan) Terdakwa.

"Sidang kita skors dan akan kita buka kembali pada Pulul 12.00 WIB dengan agenda Eksepsi Terdakwa," tutupnya.


Red/Al


Safari Ramadhan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas di Kecamatan Siantan Selatan, Desa Kiabu. 

Safari Ramadhan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas di Kecamatan Siantan Timur, Desa Batu Belah.

Warga dan Perangkat Desa Batu Belah, Kecamtan Siantan Timur Menyambut Kedatangan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas saat Safari Ramadhan.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris Memberikan Batuan Basnas Kepda Warga Setempat Saat Safari Ramdhan.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Beserta Rombongan Fhoto Bersama dengan Warga Kecamatan Palmatak, Desa Penyalaman.

Safari Ramadhan, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra Memberikan Bantuan Basnas Kepada Warga Desa Mubur Pian Pasir, Kecamatan Palmatak.

Safari Ramadhan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris di Desa Pasiran, Kecamtan Jemaja Timur.

Sambutan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas saat Bersafari Ramadhan di Desa Air Nangak, Kecamtan Siantan Tengah.

Ketua PKK Beserta Jajaranya Turut Hadir saat  Kegiatan Safari Ramdhan di Beberapa Desa.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengunjungi 7 Kecamatan dan sejumlah Mesjid di Kepulauan Anambas. Kegiatan Safari Ramadhan tersebut guna mempererat silahturami.

Safari Ramadhan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan, Anambas, Abdul Haris, SH, Wakil Bupati KKA, Sekretaris Daerah, beserta para Kepala OPD dan Kepala Forkominda.

Kunjungan tersebut merupakan kegiatan rutin Pemda KKA pada setiap tahunnya ketika masuknya Bulan Suci Ramadhan. Hal itu juga menjadi wujud nyata Pemda KKA untuk mempererat silaturrahmi dengan masyarakat.

“Safari Ramadhan merupakan agenda rutin. Dimana pada setiap masuknya  Bulan Suci Ramadhan, Pemda melakukan kunjungan ke mesjid-mesjid di Kecamatan, yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas,”  ungkap Bupati KKA, Abdul Haris, SH, dalam kegiatan Safari Ramadan 1440 H/ 2019, seperti disampaikan Bagian Humas Pemda KKA dalam rilis-nya kepada media di Anambas.

Safari Ramadhan tersebut kata Haris, juga bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi antara Pemda KKA dengan Masyarakat. “Kunjungan Safari Ramadhan ini, untuk mempererat tali silaturrahmi antara Pemda KKA dengan Masyarakt Anambas,” ucap Haris ketika itu.

Lanjut Bupati, Abdul Haris, berterimakasih kepada masyarakat, atas jamuan di Ramadhan ini. Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan yang penuh berkah dan kebaikan ini untuk mengumpulkan pahala,

Selain bersilaturahmi tambahnya, melalui kegiatan Safari Rhamadhan itu pula Pemda KKA menyalurkan bantuan baik peralatan untuk Mesjid maupun paket bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu.

“Melalui momentum Ramadhan ini juga kita salurkan bantuan, berupa peralatan  shalat kepada pihak pengurus masjid dan sembako kepada warga yang berhak menerimnya,” sebut Haris.

Arthur/Humas/Protokol KKA


Sidang Perdana Caleg Partai Gerindra, M. Yunus. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Sidang kasus Tindak Pidana Pemilu, terdakwa Muhammad Yunus jalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (27/5-2019).

Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang mengatakan, bahwa Caleg dari Partai Gerindra, nomor urut 7, dapil 3 Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, terdakwa M Yunus didakwa melakukan Tindak Pidana Pemilu Money Politics.

"Kejadian berawal dari adanya bentuk aktifitas money politics di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk pada 16 April 2019. Pada saat itu, beberapa orang saksi menerima uang tunai sebesar Rp 100 ribu dengan iming-iming harus memilih M Yunus," kata Rumondang di PN Batam, Senin (27/5/2019).

Kemudian, lanjutnya, terdakwa M Yunus memberikan uang sebesar Rp 2,3 Juta. Dan surat contoh suara sebanyak 23 lembar, kalender sebanyak 23 lembar serta stiker bergambar terdakwa kepada Binsar Silalahi.

"Terdakwa kemudian berjanji apabila terpilih dan duduk sebagai anggota Dewan. Maka terdakwa akan memberikan uang tambahan kepada Binsar Silalahi," kata Rumondang.

Sehingga, kata Rumondang, terdakwa M Yunus menyalahi Keputusan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu karena melakukan niat terselubungnya pada saat masa tenang berlangsung.

"Karena itu, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 523 ayat (2) Jo Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang nomor : 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum," ujar Rumondang.

Menanggapi hal tersebut, M Yunus mengungkapkan keberatannya atas dakwaan JPU. Dia mengatakan, bahwa semua dakwaan yang dibacakan tidak benar sama sekali.

 "Saya mengerti semua dakwaan. Tetapi, semua dakwaan yang dibacakan tadi tidak benar sama sekali yang mulia," ungkapnya di dampingi Penasehat Hukum (PH) nya, Juhrin.

Sidang yang dilaksanakan pada Pukul 11.00 WIB ini di skors Ketua Majelis Hakim, Jasael untuk melanjutkan sidang agenda Eksepsi (pembelaan) Terdakwa.

"Sidang kita skors dan akan kita buka kembali pada Pulul 12.00 WIB dengan agenda Eksepsi Terdakwa," tutupnya.


Red/Al


Safari Ramadhan Bupati Karimun, Aunur Rafiq. 
EXPOSSIRIK.com, Batam: Bupati Karimun, Aunur Rafiq safari ramadhan di mesjid ATTAQWA Tanjung Sari Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (26/5-2019).

Safari ramadhan Bupati Karimun, disambut baik oleh masyarakat Tanjung Sari Lubuk. Dan sebelum buka puasa bersama masyarakat, Bupati menyampaikan kata sambutan.

Dalam sambutan Aunur Rafiq mengatakan, kegiatan safari ramadhan merupakan kegiatan yang tiap tahun nya di di gelar oleh pemerintah Kabupaten Karimun.

"Dengan tujuan, agar kita dapat berjumpa dan bertatap muka secara langsung bersama masyarakat dan jamaa'ah dan juga tujuan safari ramadhan ini untuk meningkatkan tali silaturahmi antara sesama kita," ujar Rafiq.

Dia juga berharap, kepada semua umat muslim, dapat menjaga Ukhuwah Islamiah. Sehingga besarnya pahala dalam bulan penuh berkah ini di jadikan tonggak utama dalam mengejar pahala dan menambah ketakwaan dan keimanan antar sesama umat.

"Ayat suci Al Qur'an di jadikan landasan utama dalam kehidupan sehari-hari.
Besarnya pahala membaca ayat suci Alquran di bulan suci Ramadhan juga menjadi tonggak utama dalam kita menjalani ibadah berpuasa," tuturnya.

Selain itu, Aunur Rafiq juga menyampaikan tentang program Desa. Dia berharap program Desa dapat dipergunakan pada tempatmpat.

"Gunakanlah anggaran Desa itu pada tempatnya," ungkap Aunur Rafiq.


Swadi(Edi)


Ormas Pemuda Perpat Pesisir Bagi Sembako ke Kaum Dhuafa. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun/Kundur: Bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh berkah yang datang satu tahun sekali. Selain beribadah, momentum ini banyak dimanfaatkan untuk berbagi berkah dengan sesama.

Seperti yang dilakukan oleh Ormas Perpat Pesisir Kundur beserta anggota Pimpinan Wilayah Pemuda tepatnya di jalan H. Nawawi Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (25/05/2019) pagi.

Organisasi ini juga melakukan bagi-bagi paket sembako hampir pada setiap tahunnya kepada warga yang kurang mampu.

Ketua Ormas Perpat Pesisir Nofi Arman mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah bentuk kebersamaan antar anggota Pemuda Perpat Pesisir serta di jadikan ajang silaturahmi kami terhadap warga yang kurang mampu.

“Kami hadir di tengah tengah warga  tentunya menghidangkan dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat," kata Nofi Arman.

Lanjutnya, semoga apa yang dilakukanya, dapat membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu.

"Saya bersyukur, kegiatan Ormas Perpat Pesisir dapat sambutan positif dari masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan berbagi berkah di bulan Ramadan tersebut, Insyallah akan rutin kami laksanakan," ujarnya.

Di samping itu seluruh anggota Ormas Perpat Pesisir mengucapkan terimakasih pada donatur yang telah mensuport dan membantu pihaknya dalam mensukseskan kegiatan ini.

"Ridho dan pahala dari Allah SWT, melalui kegiatan ini kami berupaya untuk selalu menjaga tali silaturahmi sesama warga khusususnya pada kaum dhuafa," tuturnya.

Di tempat yang sama, salah satu ibu-ibu warga kaum dhuafa menyampaikan ucapan terimakasih banyak. "Semoga apa yang di berikan kepada kami InsyaAllah berkah dan berbuah ibadah," ucapnya memberikan doa setelah menerima sembako.


Ahmad Yahya


Fhoto Bersama DPC PERADI Kota Batam Bersama Anak Yatim Piatu
EXPOSSIDIK.com, Batam: Marhaban Ya Ramadhan, du bulan suci ramdhan yang penuh dengan berkan, Dewan Pimpinan Cabang (DPD) PERADI Kota Batam buka puasa bersama dengan anak yatim pantai asuhan Daarul Ishlah Tiban, Kota Batam di Hotel Vista, Kamis (23/5-2019).

Ketua DPC PERADI, Kota Batam, Bistok Nadeak mengatakan, bahwa buka puasa bersama dengan anak yatim piatu, setiap tahun diadakan. Artinya, pada momen-momen dibulan suci ramadhan inilah, PERADI Kota Batam menunjukkan, bahwa adanya kebersamaan dan kekompakan para rekan-rekan Advokad.

"Kegiatan ini, setiap tahun kami laksanakan," ujarnya usai menyantuni anak yatim piatu.

Bistok juga berharap, Advokad di Kota Batam inikan, terdiri dari beberapa etnis, suku dan keyakinan. Jadi, dimomen puasa inilah PERADI Kota Batam menunjukkan, biar diantara perbedaan suku ras dan agama selalu terjalin dan solid serta kompak tanpa adanya sesuatu apapun.

"Kekompakan inilah yang kami harapkan," kata Bistok Nadeak.

Kemudian, kata Bistok, dimasa kepemimpinanya, ini sudah tiga kali dilakukanya. Dan sebelum kepemimpinanya pun, buka puasa bersama anak yatim piatu tetap diadakan.

"Buka bersama ini tetap kami adakan. Dan kami selalu menyantuni anak-anak yatim piatu dari pantai asuhan. Tadi anak yatim yang kami santuni, memang masih terbatas, cuma 20 orang saja yang kami santuni," ujarnya.

Tapi intinya, tambah Bistok Nadeak, di tahun ini pihaknya ingin menunjukkan kekompakan dan juga memiliki tali kasih bersama dengan anak yatim piatu, yang kami sangat cintai.

"Dengan itulah harapan kami, momen kebersamaan ini dengan mereka anak yatim piatu. Mudah-mudahan nanti mereka menjadi anak yang berbahagia dan menjadi pintar-pintar. Dan anak ini nanti bisa melihat kami serta keluarga dan orang tuanya. Itu sebgai motifasi bagi kami. Mudah-mudahan di tahun depan, kami akan berusaha membantu anak yatim lebih banyak lagi," tutup Bistok Nadeak.



Alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.