#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Rapat Pembentukan Panitia
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2019 seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat bersama pembentukan panitia, di rumah makan Tarempa, Kamis (31/01/19).

Persiapan panitia pun dibentuk untuk mempersiapkan segala rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Ferbruari mendatang.

Dalam rapat pembentukkan panitia, Indra Gunawan  wartawan Tanjungpinnang Pos terpilih  sebagai ketua panita. Dalam kesempatan itu Indra yang terpilih berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi Bangsa dan Negara.

"Kawan-kawan wartawan dan seluruh panitia yang sudah memberikan kepercayaan dan tanggungjawab ini kepada saya diharapakan dapat berkerjasama. Mengingat ini kegiatan bersama dan yang pertama kali dilaksanakan di Anambas, untuk itu, saya minta konsistensiya dan saling bersinergi untuk mensukseskan acara ini," tegasnya setelah terpilih menjadi ketua panitia.

Selain itu Indra juga mengatakan, untuk menyambut HPN diharapkan dukungan dan partisipasi seluruh stakeholeder dan elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap insan pers di negeri ini yang ikut mengabdi kepada Negara sesuai porsi pers itu sendiri.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Panitia HPN tahun 2019 terpilih Tyan dari waratwan Tribun menyambut baik rencana kegiatan ini dalam rangka sebagai refleksi bagi wartawan untuk meningkatkan profesionalitas dibidang jurnalsitik.

Menurutnya, perlu ada penyegaran intropeksi diri baik dari wartawan itu sendiri, serta seluruh stakeholder yang selama ini sebagai sumber informasi. "Saya berharap dari kegiatan ini dapat melahirkan energi positif yang dapat meningkatkan kwalitas jurnalistik serta mudah memperoleh informasi  yang akurat." ucapnya.

Dirinya menambahkan, saat ini informasi semakin cepat berkembang, tentunya informasi yang aktual dan terpercaya yang dibutuhkan wartawan dan untuk itu perlu sinergitas antara wartawan dan narasumber.

Tidak ketinggalan wartawan senior Asril Masbah, sekaligus pemimpin redaksi koran Anambaspos turut hadir sebagai inisiator penggerak kegiatan HPN nanti. Sekitar puluhan waratwan Anambas berkumpul dan siap mensukseskan hari pers nasional.

Momentum HPN kali ini diperingati dengan berbagai kegiatan. Aksi damai, aksi sosial hingga diskusi bersama stakeholder dan elemen masyarkat. Rencananya acara diskusi itu akan digelar digedung Balan Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) pada tanggal 9 Ferbruari mendatang dan aksi damai tanggal 8 Februari.


Arthur


RDP Komisi III DPRD Kota Batam, ATB dan Warga Perumahan Putra Jaya
EXPOSSIDIK.com, Batam: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam, Adhya Tirta Batam (ATB)  dengan Warga Perumahan Putra Jaya khususnya Taman Hose, Tanjung Uncang, terkait keluhkan pelayanan air bersih PT ATB, Kamis (31/1-2019).

Ketua RT 02/RW 07 Perumahan Taman Yose, Tarigan mengatakan, mereka kecewa terhadap layanan air bersih di perumahanya. Mengalir hanya beberapa jam setiap harinya.

"Selama empat tahun ke belakang, jarang air mengalir seperti biasa. Inilah yang membuat kami kecewa," ujar Tarigan.

Kemudian, pada enam bulan kemudian, pelayanan ATB semakin buruk. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, tak jarang warga harus membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi keluhan warga, Manejer Operasional ATB, Wahyu mengatakan, hal itu terjadi lantaran persediaan air di Batam mulai menurun sehingga debit air yang dialirkan tidak mampu menyuplai air bersih ke Perumahan Taman Yose.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Naynyang Haris. Anggota DPRD Kota Batam, Werton Panggabean mengingatkan ATB, jika persediaan air di Kota Batam masih mencukupi. Dan jangan hanya keuntungan perusahaan yang dipikirkan.

"Pikirkan juga kehidupan masyarakat yang sangat memerlukan air bersih setiap harinya,” ujar Werton.

Werton minta pihak ATB agar segera memperbaiki pelayanannya. Di akhir rapat, warga mengancam akan menggelar aksi demo di kantor ATB jika keluhan mereka tidak segera ditanggapi.


Red/al


Rapat Koordinasi High Level Meeting bersama TPID Kab/Kota se Kepri di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kepri, Batam Center Kota Batam.
EXPOSSIDIK.com, Kepri: Gubernur H Nurdin Basirun mengatakan perlu penguatan pengawasan di segala sektor agar bisa menekan inflasi. Pengawasan ini juga bisa membuat harga di pasaran tetap terjaga dan perekonomian lancar.

“Mari kita bersama-sama menekan inflasi sehingga nilai investasi meningkat dan para investor terus berdatangan ke Provinsi Kepri untuk membuka lapangan pekerjaan,” kata Nurdin saat Rapat Koordinasi High Level Meeting bersama TPID Kab/Kota se Kepri di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kepri, Batam Center Kota Batam, Rabu (30/1).

Menurut Nurdin, salah satu yang menjadi faktor dalam mendorong tingginya inflasi di Provinsi Kepri yakni faktor cuaca dan musim. Kondisi ini mempengaruhi pelayaran serta kurangnya ketersedian bahan pokok maupun sayuran. Soal faktor penyebab inflasi, Bank Indonesia Perwakilan Kepri dan BPS Kepri juga membenarkan sayuran dan makanan jadi menjadi salah satu penyebabnya.

Kelapa BPS Provinsi Kepri Zulkipli mengatakan, akhir 2018 tepatnya bulan Desember, terjadi lonjakan harga tiket pesawat yang sangat signifikan sehingga mempengaruhi beberapa sektor. Tiga besar pendorong inflasi di Kepri adalah Beras, Makanan Jadi dan Sayuran, Transportasi. Komoditas yang mempengaruhi inflasi yaitu Beras, Daging, Telur, Bawang dan Bayam.

“Tiga hal penting yang menjadi perhatian di Tahun 2019 yakni Tahun Politik, Cuaca yang Esktrem dan Survey Biaya Hidup tahun 2018,” kata Zulkipli.

Sementara Kepala BI Perwakilan Kepri, Gusti Raizal Ekaputra mengatakan inflasi di Kepri merupakan yang tertinggi se Sumatera dan menjadi PR bersama untuk menekannya agar turun. Pendorong inflasi pada tahun 2018 yakni naiknya harga tiket pesawat, tarif listrik dan beras.

Menurut Gusti, evaluasi program kerja TPID Kepri 2018 yang sudah berjalan adalah pengembangan produksi lokal, pengembangan SDM, infrastruktur dan konektivitas, kerjasama antar daerah dan lintas instansi, serta kelembagaan. Roadmap pengendalian inflasi di Kepri yakni penguatan produksi lokal, tata niaga, dan menjaga ekspektasi masyarakat.

“Empat kunci pengendalian inflasi adalah keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif,” kata Gusti.

Nurdin mengajak semua pihak untuk bersama-sama sesuai perannya menekan inflasi. Karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Semuanya membutuhkan silaturahmi, komunikasi dan saling bahu membahu. Hal itu pun kata Nurdin merupakan instruksi dari Presiden RI Bapak Joko Widodo.

“Semua yang kita kerjakan pada hari ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan tidak perlu kita mempersulit agar semua berjalan dengan baik dan memberi kesejahteraan pada masyarakat,” kata Nurdin.

Dalam arahannya, Gubernur minta kepada TPID Kabupaten/Kota untuk menyusun roadmap pengendalian inflasi, menyusun pemetaan kebutuhan komoditi pangan, memantau pasokan dan harga ketika musim angin utara terjadi. Nurdin juga minta agar diawasi penetapan HET LPG 3 kg.

Soal dampak kenaikkan biaya kargo dan bagasi penerbangan juga menjadi perhatian Gubernur. Dia minta dampak dari kenaikan ini dipantau. Dalam arahannya pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2018, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal. Antara lain tentang keterjangkauan harga. Di antaranya mendorong efektifitas pemanfaatan APBD melalui percepatan realisasi dan melakukan intervensi dalam rangka stabilitas harga.

Ketersediaan pasokan juga harus diperhatikan. Di antaranya memperhatikan sisi pasokan pangan, distribusi, ketersediaan infrasktruktur dan hal-hal yang bersifat struktural. Presiden juga menekan tentang pentingnya kelancaran distribusi dengan mendorong perdagangan antar daerah, membangun dan mensinkronkan pasar untuk efisiensi rantai distribusi.

Hal penting lainnya yang disampaikan Presiden adalah Komunikasi Efektif. Semua harus memantau pergerakan harga, mengintensifkan pemantauan dilapangan, dan menjaga mekanisme pasar untuk menghindari penimbunan.
Tampak hadir dalam Rakor itu Bupati Natuna Hamid Rizal, Sekda Kota Batam Jefridin, Sekdan Bintan Adi Prihantara. Hadir juga sejumlah Instansi Vertikal seperti Bea Cukai, Bulog, dan Pertamina.


Iwan/Leo/Ad


Penelusuran SIPP PN Batam
EXPOSSIDIK.com,Batam: Gonjang-ganjing penetapan Hakim Majelis Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru dalam penanganan perkara banding Erlina, mantan Direktur BPR Agra Dhana yang divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam 2 tahun kurungan penjara. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran dari Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam.

Penelusuran SIPP PN Batam, beberapa hari kemarin, SIPP tersebut sempat tidak bisa diakses oleh publik, dan kembali di normalkan pada Kamis (30/1-2019). Hal itulah yang menjadi pertanyaan berat oleh Penasehat Hukum (PH) Erlina, Manuel P Tampubolon.

Manuel P Tampubolon mengatakan, sekitar beberapa hari SIPP tidak bisa diakses, ketika bisa diakses, penetapan Majelis Hakim 'Banding' perkara Erlina di Pengadilan Tinggi Pekanbaru sudah berganti tanpa ada pemberatahuan kepadanya ataupun kepada keluarga Erlina.

"Kenapa Hakimnya tiba-tiba berganti. Berarti ketua Majelis Hakim, Syafrullah Sumar yang ditetapkan sebelumnya benar sudah dimutasi, dan Hakim anggota Herman Nurman sudah pensiun, sedangkan hakim anggota Heri Sutanto masih tetap," ujar Manuel P Tampubolon, Selasa (29/1-2019).

Jelas, bisa dilihat, kata Manuel, penetapan Majelis Hakim yang tertera SIPP PN Batam perkara Erlina, nomor perkara 612.PID.B 2018/PN Btm sudah berganti. Sekarang Majelis Hakim dipimpin Heri Sutanto dan hakim anggota Agus Suwargi dan Tony Pribadi. "Dua Hakim diganti, Majelis Hakim yang ditetapkan sebelumnya sudah dimutasi ke Banten, dan satu lagi sudah pensiun. Jadi benar dong hasil penelusuran awak media, tapi masih ditetapkan untuk menangani perkara klien saya," terangnya.

Berdasarkan penelusuran tersebut, Manuel P Tampubolon menilai ada kejanggalan dalam proses penetapan Hakim atas perkara banding Erlina yang ditanganinya.

"Salah satunya dalam riwayat perkara, tercatat tanggal penetapan hari sidang lebih dulu dibandingkan dengan penetapan Majelis Hakim. Hari sidang Rabu, 9 Januari 2019, sementara penetapan hakim, Kamis 17 Januari 2019. Kan aneh, duluan sidang baru ditetapkan Hakimnya," tutur Manuel P Tampubolon.

Pemikiran masyarakat awam aja, darimana jalanya jadwal sidang ditetapkan, sedangkan penetapan Majelis Hakim nya saja belum ditetapkan, tidak logika kan?, dan itu jelas ada diatur dalam KUHAP.

"Dalam KUHAP, pasal 152 ayat 1 yang berbunyi Dalam hal pengadilan negeri menerima surat pelimpahan perkara dan berpendapat bahwa perkara itu termasuk wewenangnya, ketua pengadilan menunjuk hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut dan hakim yang ditunjuk itu menetapkan hari sidang," kata Manuel P Tampubolon.

Lanjutnya, Hakim ditetapkan, setelah itu baru ditetapkan hari sidangnya. Sama seperti penetapan Majelis Hakim tertanggal 4 Januari yang menetapkan Majelis Hakim yang dimutasi dan yang pensiun.

"SIPP PN Batam sering menyajikan informasi membingungkan. Misalnya tentang informasi masa penahanan Erlina," ungkapnya.

Dalam perkara Erlina, Erlina dilaporkan ke polisi dengan kerugian bunga bank sebesar  4 Juta Rupiah, namun kerugian bunga menjadi 117 Juta rupiah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan Erlina dituntut dengan hukuman 7 tahun penjara dengan denda 10 milyar.


Red/al


Rusna alias J Usai Mendengarkan Tuntutanya
EXPOSSIDIK.com, Batam: Rusna alias J Direktur PT. Tugas Mulia kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Pangaribuan, dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta, subsuder 6 bulan kurungan penjara bila tidak dibayar," kata Samuel Pangaribuan saat membacakan tuntutan terdakwa dihadapan Majelis Hakim Marta Napitupulu didampingi Hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Egi Novita, Selasa (29/1-2019).

Perbuatan terdakwa, menurut Jaksa Samuel,  terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Pasal 88  Jo Pasal 76 I Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan tuntutan, terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) nya mengatakan, akan mengajukan pembelaan (Pledoi). Sidangpun ditutup dan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pembelaan.

Diberitakan sebelumnya dalam fakta persidangan, Piter Sonlay (ayah dari korban Mariana) memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terdakwa Rusna. Dia menyebutkan, Ilyas adalah orangnya terdakwa Rusna, datang menjumpainya untuk menawarkan perdamaian dengan membawa uang Rp 22 juta.

"Selain membawa uang, suruhan terdakwa juga menyodorkan berupa surat perjanjian kesepakatan untuk saya tandatangani. Dengan tujuan, soal perhitungan gaji korban dapat diselesaikan secara kekeluargaan," kata Piter Sonlay dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (27/11-2018).

"Kemudian, surat perjanjian itu saya tandatangani. Namun uang perdamaian yang dititipkan terdakwa J.Rusna tidak ada disampaikanya. Saya tidak berani memintanya yang mulia, karena saya selalu diancamnya," ujar Piter kembali.

Mendengarkan keterangan saksi, Hakim Majelis Marta didampingi Hakim anggota Reni Pitua Ambarita dan Egi Novita, usai memeriksa saksi Paulus Baun (terdakwa), meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, menghadirkan Ilyas dalam persidangan berikutnya.

"Silahkan hadirkan Ilyas dalam persidangan berikutnya," pinta hakim Marta.

Terdakwa J.Rusna didakwa ancaman pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 17 undang – undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Red/al


Penimbunan Jalan Antar Desa
EXPOSSIDIK.com, Karimun/Kundur: Tiga periode dipercaya masyarakat memimpin Desa Lubuk. Kepala Desa, Antan M Makruf selama kepemimpinanya sukses membangun Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Salah satunya, kegiatan penimbunan jalan ke Desa Lubuk selesai dikerjakan menggunakan anggaran sebesar Rp 174.228.000.

Menurut ketua RT/02/RW 03, Husin, selama kepemimpinan beliau (Antan M Makruf, red) terbilang sukses dalam memimpin dan mengatur Desanya, dan tak pernah mengenal lelah. "Walaupun belakangan ini beliau sering sakit," ujar Husin kepada media ini, Selasa (29/1-2019).

Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Husin, pembangunan saran dan prasarana atau infranstruktur penimbunan jalan serta pertanian, ini berkat kegigihanya dalam membangun daerah selama masa jabatanya.

"Kegigihan Kepala Desa Lubuk ini sangat luar biasa untuk kepentingan masyarakatnya," ujar Husin.

Disamping itu Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Julkifli menuturkan,  pembangunan jalan sebagai penghubung antar dusun satu dan dusun dua sudah sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Beberapa hari yang lalu tim BPKP Provinsi langsung ke lokasi penimbunan jalan," tutur Julkifli.

Selain itu, kata Zulkifli, beberapa pembangunan yang lainnya juga turut di pantau. Namun hasil yang mereka dapatkan sangat positif, dan sudah di katakan oleh tim BPKP alhamdulillah pembangunan di Desa Lubuk sudah sesuai ketentuan dan tepat sasaranya.

Hal senada juga di katakan beberapa warga masyarakat bahwa Kepala Desa (Kades) Lubuk, Atan Makruf telah sukses dalam melaksanakan tugasnya dengan dibangunnya jalan antar Desa.

"Masyarakat menjadi lega, bisa menikmatinya," tutur salah seorang tokoh masyarakat Desa lubuk.


Ahmad Yahya


Fhoto Wakil Gubernur Kepri Isdianto Dalam Acara Rakerda Penguatan SDM Bawaslu Kabupaten dan Kota serta Kecamatan se Provinsi Kepri, 
EXPOSSIDIK.com, Kepri: Wakil Gubernur Kepri H. Isdianto menghadiri rapat koordinasi daerah (Rakerda) penguatan sumber daya manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota serta Kecamatan se Provinsi Kepri, Senin (28/1) di CK Convention Centre, Tanjungpinang.

Rapat kerja daerah pertama yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kepri dengan melibatkan seluruh pengawas pemilu dari seluruh kabupaten dan kota hingga tingkat kecamatan ini dihadiri oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI Harjono, ketua Bawaslu RI Abhan, komisioner KPU Kepri dan sejumlah tokoh adat Melayu (LAM).

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Kepri H. Isdianto S. Sos, MM mengatakan bahwa melalui rakerda ini sudah tentu nantinya seluruh SDM Bawaslu bisa lebih meningkatkan kinerjanya.

“Kita tahu bahwa atmosfer Pemilu tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Maka seluruh anggota panwas harus lebih siap dan berintegritas tentunya. Menegakkan keadilan jalannya pemilu adalah tugas Banwaslu. Berkaca dari penyelenggaraan sebelumnya, hendaknya apa yang dinilai tidak benar agar tidak terjadi lagi di tahun ini,” ujar Isdianto.

Lebih lanjut para peserta Rakerja dihinbau agar serius mengikuti rapat yang dilangsungkan selama tiga hari ini di CK Hotel ini.

“Kita semua tentu  menginginkan setelah kegiatan ini para anggota bawaslu dalam bekerja akan semakin baik.  Meskupun sebelmnya juga sudh berjalan dengan baik. Marilah kita jaga integritas dan tanggungjawab kerja kita masing-masing,” kata Isdianto.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI Harjono sendiri mengatakan bahwa demokrasi adalah untuk mempersatukan bangsa dan bukan justru untuk memecahbelah bangsa. Sehingga semua persoalan yangg bisa memecah belah bangsa dalam pemilu ini,  merupakan tugasnya Bawaslu.

“Lakukan  dengan baik. Kita sudah punya prinsip  atau asas-asas Pemilu yakni langsung, umum, bebas dan rahasia. Bawaslu tidak boleh memihak. Independensi petugas Banwas diuji dalam hal ini. Tidak boleh memihak agar pemilu jujur, umum, bebas dan rahasia itu bisa terwujud,” katanya.

Ketua Bawaslu Kepri  M Sjahri Papene mengatakan jika hal ini merupakan  pertemuan pertama antar panwas se Kepri. “Ini yang pertama kami menyelenggarakan rapat kerja dengan melibatkan panwas dari seluruh Kepri. Dan kami tegaskan bahwa kami akan bertanggungjawab sepenuhnya atas pengawasan jalannya Pemilu di Kepri,” tutupnya.

Papene menegaskan bahwa rakerda ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dari atas ke bawah dan sebaliknya demi meningkatkan peran dan fungsu pengawasan pemilu di Kepri.


Iwan/Leo/Br


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo Serahkan Penghargaan APPSI Gubernur Tahun 2019 ke Gubernur Kepri. 
EXPOSSIDIK.com, Kepri: Kepulauan Riau kembali mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia. Kali ini, Kepri dianugerahi Adhi Purna Karya Award bidang Budaya. Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Penyerahan APPSI Gubernur Award Tahun 2019 di Hotel Shangrila Surabaya, Senin (28/1) malam.

Penghargaan ini diberikan hasil kerja sama Jawa Pos dan APPSI.
“Semua Gubernur berbuat untuk daerahnya masing-masing. Yang dilakukan para Gubernur banyak hal yang positif untuk memajukan daerah,” kata Soekarwo, Ketua APPSI.

Kepri meraih penghargaan bidang budaya untuk icon Penjaga histori dan tradisi Pulau Penyengat. Pada kategori ini, Kepri bersaing dengan Riau dan Kalimantan Tengah. Selain bidang budaya, Kepri juga masuk nominasi bidang pembangunan manusia.

Gubernur H Nurdin Basirung mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Terutama dukungan masyarakat sehingga di awal tahun ini berbagai penghargaan diterima Kepri.
Dirut Jawa Pos Koran, Leak Kustiya mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap kinerja pemerintah.

“Ini untuk meningkatkan citra positif di mata publik. Juga untuk membangun sinergi dan kerja sama keunggulan-keunggulan masing-masing daerah,” kata Leak.

Penghargaan ini diberikan setelah riset selama 100 hari dilakukan. Banyak sumber data dan proses penilaian yang dilakukan. Ada riset dan kunjungan lapangan yang dilakukan dengan mengunjungi seluruh provinsi. Penghargaan ini juga menggunakan data BPS.

Leo/Iwan/Tr


Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Menerima Penghargaan dari Kementrian PAN dan RB. 
EXPOSSIDIK.com, Kepri: Gubernur H Nurdin Basirun menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus tepat sasaran dan berorientasi kepada masyarakat. Penghargaan yang diraih dari setiap aktivitas pengelolaan anggaran hendaknya terus menjadi motivasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Predikat BB yang diraih saat ini, kita jadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, efektif dan efisien karena tantangan kedepan semakin berat,” kata Nurdin usai menerima penghargaan dari Kementerian PAN dan RB pada acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Kabupaten dan Kota Wilayah I Tahun 2018 di Hotel Trans Luxury Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (28/1).

Pemprov Kepri mendapat nilai BB dari Hasil Evaluasi SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Predikat BB berarti sangat memuaskan. Untuk Wilayah I, Kepri mendapat nilai BB bersama Sumbar dan Sumsel. Sementara predikat A diraih Jawa Barat. Aceh, Riau, Jambi, Babel, Bengkulu, dan Banten mendapat Predikat B. Sumut mendapat Predikat CC.

Nurdin berterima kasih kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Kepri mulai dari Wagub, Sekda, Kepala Barenlitbang, Inspektorat dan seluruh OPD atas kinerja yang maksimalnya sehingga memberikan hasil terbaik. Dia berpesan agar anggaran dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kesejahteraan dan peningkatan pengetahuan keagamaan dan lainnya.

“Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Kepri yang turut membantu dalam doa dan mengawasi kinerja pemerintah,” kata Nurdin.

Gubernur juga menekankan agar seluruh OPD untuk mengurangi kegiatan seremonial. Terlebih yang tidak memberikan dampak maupun hasil bagi masyarakat.

Sekdaprov H TS Arif Fadillah yang juga hadir pada penghargaan itu bersyukur dengan predikat BB yang diraih Kepri. Predikat BB yang diraih Pemerintah Provinsi Kepri dalam evaluasi SAKIP berarti “Sangat Baik”.

“Predikat BB yang diraih Pemprov Kepri merupakan yang kedua kalinya, yakni pada tahun 2017 dan 2018. Kita akan terus memperbaiki untuk meraih hasil lebih baik lagi dan memuaskan sesuai dengan visi dan misi Pemprov Kepri dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” kata Arif.

Menurut Arif tujuan dari Apresiasi dan Evaluasi SAKIP adalah untuk melihat sasaran kinerja yang dilaksanakan. Dalam artian program yang disusun, direncanakan, dimonitoring & evaluasi serta mengukurnya sesuai dengan anggaran yang dibiayai dan hasil capaiannya. Hasil ini juga diikuti oleh Kabupaten Kota yang ada di Kepri.

Untuk Karimun, Natuna dan Kota Tanjungpinang mendapat predikat BB. Bintan dan Kota Batam mendapat predikat B. Sedangkan Lingga dan Anambas mendapat peringkat CC
Dalam pada itu, MenPAN RB Syafruddin mengatakan, awal tahun 2019 merupakan saat yang tepat memulai kinerja kearah lebih baik. Pemda diminta untuk lebih efisien dan inovatif sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat akan program pemerintah.

“Proses kinerja ini hendaknya tidak berbelit dan terlalu banyak aturan sehingga dengan mudahnya pengurusan menjadikan lebih efektif dan akuntabel dalam mencapai suatu sasaran,” kata mantan Wakapolri ini.

Syafruddin menambahkan, melalui SAKIP, paradigma pelaksanaan program pemerintah bukan hanya terletak pada penyerapan anggaran saja akan tetapi sasaran yang dirasakan oleh masyarakat. Karena program tersebut sangat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan.

“Sudah saatnya bukan hanya bekerja membuat laporan, akan tetapi inovasi dan kretif dalam bekerja dalam memberikan manfaat serta efisiensi dan efektif,” kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, sasaran SAKIP yakni menyederhanakan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah sementara laporan keuangan tetap terpisah. Evaluasi bukan hanya sebagai ajang kompetisi akan tetapi merupakan wujud asistensi atas perubahan dalam penerapan SAKIP yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai dengan capaian target, manfaat yang dirasakan masyarakat dan peningkatan kesejahteran.

“Kurangnya penerapan SAKIP mengakibatkan kebocoran anggaran yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Jika efisiensi anggaran bisa dilakukan dengan baik maka pembangunan infrastruktur terus meningkat dan berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Syafruddin.

Acara yang mengusung tema Making Change Making History ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Muhammad Yusuf Ateh. Dari Kepri tampak hadir Kepala Inspektorat Mirza Bachtiar, Kepala Barenlitbang Naharuddin, Kadis Kesehatan Tjetjep Yudianan, Kaban BPMD Sardison, Kaban Kesbangpol Lamidi, Kadis Kominfo Zulhendri, Karo Ortal Any Lindawati, Karo Humas Protokol dan Penghubung Nilwan.


Leo/Iwan/Ad


Gubernur Kepri Turun Langsung Panen Padi.
EXPOSSIDIK.com, Kepri: Gubernur H Nurdin Basirun mengatakan bahwa Pemerintah Daerah selalu mendukung penuh setiap kebutuhan para petani dalam mensukseskan program pertanian yang dijalankan. Pemenuhan tersebut tentu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat maka peningkatan produksi pertanian harus terus diupayakan.

“Jangan ada Expossidik.com-Kepri. lagi keraguan dari para petani dalam menjalankan tugasnya dan tentunya masyarakat akan semakin senang dan mendukung setiap program dibidang pertanian karna kebutuhan mereka dapat terpenuhi,” ujar Nurdin saat melakukan Panen Padi di Kawasan Pertanian Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Ahad (27/1).

Keberadaan teknologi menurut Nurdin juga menjadi pelengkap yang sempurna bagi percepatan proses produksi. Nurdin bersama Dinas terkait akan terus mendata setiap kebutuhan alat-alat pertanian yang dibutuhkan. “Proses produksi akan semakin cepat karna para petani akan terbantu dengan adanya alat-alat tersebut,” tambah Nurdin.

Tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat akan bahan pangan, keberadaan kawasan pertanian disini juga jika terus dikembangkan eksistensinya maka dapat menjadi kawasan wisatawan baru bagi masyarakat.

“Kita terus upayakan banyak manfaat yang didapat dalam satu tempat, kedepan akan terus kita kelola agar lokasi pertanian disini menjadi lebih indah sehingga bisa mengundang wisatawan datang,” harap Nurdin.

Lahan padi seluas 21 Hektar dikawasan pertanian Desa Teluk Radang sudah siap panen. Nurdin beserta rombongan secara simbolis melakukan panen tersebut. Tampak hadir Staf Ahli Gubernur Syamsuardi, Kepala Dinas Kepemudaan Maifrizon dan Kepala Biro Humprohub Nilwan.

Dalam kesempatan tersebut Nurdin juga berbincang kepada sejumlah petani, dari diskusi singkatnya tersebut terdapat beberapa kendala yang terjadi sehingga menghambat proses kegiatan pertanian.

Petani mengeluhkan ketidakadaanya mesin pompa air yang harus digunakan untuk kelancaran perairan, dengan jarak dari lokasi air dan lahan tani yang sejauh 500 Meter tersebut tentu agar pekerjaan dapat selesai keberadaan mesin pompa air sangat dibutuhkan. Mendengar keluhan tersebut, Nurdin langsung memerintahkan Kadis Pertanian Ahmad Izhar untuk segera koordinir bantuan berupa mesin pompa air dan pemasangan pipa, perbaikan tanggul juga akan di kondisikan sesegera mungkin.

“Keadaan kan sudah baik, tinggal menyempurnakan hal yang rusak tadi, jangan sampai petani-petani sudah semangat jadi melemah lagi,” kata Nurdin.

Lahan pertanian disini tidak hanya fokus ke padi saja, sejumlah tanaman lainnya juga ikut ditanami, misalnya Nanas yang dalam setiap setengah bulan sekali bisa panen hingga 20 ton dan direncanakan bisa di ekspor ke Singapura pada bulan Februari mendatang, namun terdapat kendala pengiriman yang harus menyediakan mesin pendingin.

“Nanti akan kita tindaklanjuti prosedurnya bagaimana, kendala nya seperti apa akan kita dudukan, agar cepat selesai karna ini bisa menjadi tambahan potensi untuk meningkatkan pendapatan,” kata Nurdin lagi.


Iwan/Leo/Al


Gudang Arang Bakau Milik Tedi
EXPOSSIDIK.Com, Karimun/Kundur: Akibat ulah pengusaha arang, Tedi, hutan mangrove atau kayu bakau diperairan Karimun habis dibabatnya untuk diolah menjadi arang bakau yang di ekspor ke luar negeri. Kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama di Jln. Waseng Kelurahan Tanjungberlian, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, dan tidak tersentuh hukum.

Adanya kegiatan itu dengan berkedok Koperasi Usaha Wana Jaya Karimun atas nama Suardi Kiangleng. Dan bisnis ini trus marak beroperasi.

Ne salah seorang karyawan di dapur arang saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa kayu bakau tersebut untuk di jual ke luar negeri. Pengirimanya melalui pulau Batam dan untuk selebihnya Bapak tanya aja ke pak Main sebagai pengurus atau kepercayaan bos.

Main saat ditemui di kediamanya mengatakan, kalau pemilik dapur arang ini namanya Tedi dan saya sebagai pengurus aja dan sudah bekerja selama 6 tahun disini.

"Kalau Bapak tanya Surat izin, Yah kami punya surat izin yang lengkap. Izin usaha Mikro dari pihak kecamatan dan surat pemanfaatan hutan kayu yang di tanam," kata Main sambil mengeluarkan beberapa berkas surat izin.

Namun ketika ditanya surat izin dari Dinas Kehutanan Pemkab Karimun. Main tidak dapat menunjukkanya. Dan Main meminta awak media ini untuk menghubungi bosnya Tedi atau pemilik Koprasi Wana Jaya Karimun.

Tedi, bos arang bakau ketika dikonfirmasi lewat telpon selulernya, tidak ada jawaban. Sampai berita ini di unggah Tedi sebagai pemilik dapur arang belum bisa di mintai keterangan.

Pantauan dilapangan, hutan magrove diperairan Karimun mulai punah. Dikhawatirkan suatu hari nanti tidak ada lagi hutan Mangrove di tanah melayu dan bumi berazam yang kita cintai ini, akibat keserakahan oknum-oknum pengusaha dapur arang.

Diminta kepada Dinas Kehitanan sebagai pemangku kewenangan di Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepri, untuk melakukan penertiban terkait operasi dapur arang di Kabupaten Karimun.

Ahmad Yaya


Orang Tua Korban Melaporkan J Pelaku Pencabulan
EXPOSSIDIK.Com, Karimun/Kundur: Anak perempuan yang duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar (SD) yang berusia sembilan tahun, sebut saja bunga. Dugaan sementara pelaku pencabulan seorang pria berinisial A (40), yang merupakan tetangganya sendiri, di lapangan Bola Gelora Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Jumat (25/01-2019).

Saat ini pelaku inisial A melarikan diri dan masih di lakukan pengejaran oleh aparat penegak hukum Polsek Tanjungbatu Kundur dan masih dalam pencarian warga. Dan Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kundur.

Orang tua korban saat membuat laporan kepolisian menjelaskan, hal itu diketahuinya saat bunga mengeluh rasa sakit dibagian sensitif korban.

“Kita pun kaget saat korban B bercerita kejadian tersebut, kemudian melaporkan kepada ayahnya untuk mencari pelaku ke rumahnya. Tau-tau pelaku yang rumahnya tak jauh itu, sudah tidak lagi berada di tempat,” ucap Ibu korban.

Ayah Korban, J, saat dikonfirmasi di Puskesmas Tanjungbatu membenarkan kejadian tersebut, menurutnya bunga sedang dilakukan visum, diduga menjadi korban pencabulan di semak-semak jalan Gang Pepaya yang tidak jauh dari rumahnya di lapangan Gelora Tanjungbatu Kota

“Dia pulang sekolah, saya dapat info sekitar pukul 09:00 WIB, kemudian sampai ke rumah sekitar jam 12:30 WIB. Kami memang sedikitpun tidak mencurigai kejadian tersebut. Pelaku sempat beberapa jam di semak-semak itu beralaskan kalender caleg,” tutur J.

Sampai saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak Kepolisian serta Pemuda Gelora Tanjung Batu. Sedangkan Bunga, rencana besok (Sabtu, 26/1/2019), akan dilakukan Visum lanjutan ke RSUD M Sani Kabupaten Karimun


Ahmad Yahya


Almarhum Ibunda Ketua DPD AJO Indonesia Kepri
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Poebe  Br Sinaga/Tan Yam Moy dalam usia 88 tahun, di Rumah Sakit Elisabeth Kota Batam, Jumat, 25 Januari 2019, sekitar pukul 18 WIB.

Demikian pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika Al Hasni, lewat rilisnya, Sabtu (26/12019).

Alhmarhum adalah ibu kandung dari Ketua DPD AJO Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Jonni Pakun, yang juga Wakil Ketua Umum DPP AJO Indonesia Wilayah Barat.

"Kami pribadi dan keluarga, serta seluruh keluarga besar AJO Indonesia menyatakan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Ibunda dari Bapak Jonni Pakun, Ibu Poebe," kata Rival.

Dijelaskan Rival, semasa hidupnya almarhumah Ibu Poebe dinilai sebagai figur yang berhasil mendidik anak-anaknya. Buktinya ujar Rival, terlihat dari sikap anak-anaknya yang mandiri dan punya komitmen dan etika terhadap teman-temannya.

Demikian juga halnya dengan berorganisasi. Menurut Rival, Jonni Pakun komit dengan aturan organisasi dan bisa bergaul dengan semua kalangan. "Ini sudah cukup sebagai bukti bahwa Ibu Poebe berhasil mendidik anak-anaknya," tegas Rival.

Saat ini jenazah disemayamkan di Rumah Duka Batu Batam sampai dengan hari Minggu, 27 Januari pukul 14.00 WIB.

Direncanakan dikebumikan  di Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Senin 28 Januari 2019, pukul 12:00 WIB.

"Selamat jalan Ibu Poebe, doa kami menyertai perjalanan Ibu ke tempat peristirahatan terakhir," imbuh Ipay, panggilan beken Rival Achmad Labbaikan Al Hasni. (*)


Mobil Bangker Minyak Solar Saat Diamankan Polisi,  Fhoto: Istimewa
EXPOSSIDIK.com, Batam: Modus pencurian solar menggunakan kartu Brizzi dari BRI, membeli Bahan Bakan Minyak (BBM) solar ke SPBU bersubsidi di Batam. Hal itu terungkap dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (18/12-2018) lalu, saat pemeriksaan keterangan terdakwa Cipto Erianto Hutagalung.

Dalam persidangan saat itu, terdakwa Cipto Erianto Hutagalung mengatakan, ia mendapat tugas dari Alexander Moris Manalu (DPO) yang membekalinya dengan 30 kartu Brizzi dan mobil Toyota Corolla yang sudah dimodifikasi. Dimana, terdapat tangki tambahan di bagasi belakang mobil sebagai tempat menampung solar ketika diisi di tangki mobil. Dan satu tangki itu muatanya 236,95 liter.

Kemudian diterangkanya, aksi itu mulai dilakukannya September lalu, dengan berkeliling mengunjungi SPBU BatuAji, SPBU Tanjunguncang, SPBU Paradise, SPBU Tiban III dan berakhir di SPBU Vitka Tiban Ayu. Setiap SPBU, terdakwa membeli solar menggunakan Brizzi dengan jumlah maksimal, 30 liter. Diketahui, untuk 1 kartu Brizzi hanya dapat membeli 30 liter dalam sehari, sesuai SK Wali Kota Batam No.201/2011 Puskopkar.

Hal yang sama juga dilakukan terdakwa Alberd, dengan memakai 27 kartu Brizzi dan mobil modifikasi Toyota Corolla lainnya, dengan mendapatkan upah Rp 300 ribu. Kedua terdakwa tersebut diamankan polisi di SPBU Vitka.

Anehnya, walaupun Alexander Moris Manalu bos pemain minyak solar dijadikan DPO, namun kenyataanya dia (Alexander) masih berkeliaran di Batam, seakan tidak tersentuh hukum.

"Alexander Manalu ada ko di Batam ini. Napa dikatakan DPO, orangnya ada di Batam ini, dan tidak ditangkap," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.



Red/al


Aida Zulaikha Ismeth Abdullah, Caleg DPR RI Dapil Kepri Bersilaturahim dengan Timnya
EXPOSSIDIK.com, Batam: Bertarung untuk menuju senayan kursi DPR RI. Aida Zulaikha Ismeth Abdullah nomor urut 3 dari Partai Demokrat mengatakan, bahwa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih banyak yang perlu harus dilakukan perbaikan, karena dulu, Kepri masuk nomor urut ke 2 yang terbaik di Indonesia. Sekarang malah nomor ke 4 dari bawah, terus defisit dan lain-lain.

"Sekarang banyak hal yang harus dilakukan untuk perbaikan Kepri lebih maju. Itulah saya termotifasi maju dalam pileg ini. Di DPD RI wewenangnya kurang, tidak bisa memutuskan, dan DPD hanya ikut kalau diajak ya rapat, kalau tidak diajak tak ikut rapat. Kalau di DPR RI dari segi anggaran dan lain-lainya bisa memutuskan," ujar Aida Zulaikha Ismeth Abdullah di Hotel Aston, Kamis (24/1-2019).

Karena itu, lanjutnya, keberadaanya bisa bermanfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat. Maka dia memutuskan berusaha masuk ke DPR RI. Di Jakarta banyak keluarga yang bisa memperjuangkan pemberdayaan masyarakat yang cerdas dan sejahtera dan berakhlak mulia yang dari dulu berada pada kita.

"Motifasi saya, walaupun udah tua, tapi saya tua-tua keladi untuk memperjuangkan Kepri lebih maju lagi. Ibu-ibu juga harus bisa," kata Aida Ismet didampingi Tim Relawan Nusantara Kepri dan Kota Batam.

Ditambahkanya, mudah-mudahan keberadaanya bisa bermanfaat membawa manfaat yang sebesar-besarnya, terutama bagi lingkungan dimana kita berada. "Terus terang saya katakan, keluarga dan kakak saya tidak setuju untuk maju lagi, bahkan saya dipesan untuk mengurus sekolah saja," ujarnya.

Disinggung terkait perubahan Kota Batam menjadi kota pariwisata. Aida Ismeth mengatakan, bahwa Kota Batam ini tempatnya cukup strategis dijadikan kota pariwisata, banyak yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pariwisata disini.

"Disini perlunya kekompakan semua unsur, harus kompak meningkatkan kota ini menjadi kota pariwisata. Sehingga tamu yang berkunjung ke Batam ini, datang merasa aman," tuturnya.

Dilihat sekarang ini, kata Aida Ismeth, pemerintah jalan sendiri-sendiri, tidak ada lagi kordinasi, maka perlu semua unsur kompak, karena Batam, Kepri sangat strategis untuk kota wisata. "Kenapa tidak bisa kita manfaatkan menjadi kota wisata. Maka saya kurang puas kalau tidak bisa berbuat banyak di Kepri. Saya ingin meningkatkan PMA bukan Penanaman Modal Asing tapi Penanaman Modal Akhirat," ujarnya.

Kemudian ditambahkan Ketua Tim Relawan Nusantara Batam, Drs. Kusdiyanto, tim ini akan solid dan kompak untuk mengusung Aida Ismeth sampai ke senayan, duduk di kursi DPR RI. Dia juga mengatakan, bahwa sosok ibu ini masih dirindukan masyarakat. Maka Tim Relawan Nusantara sering melakukan silaturahim ke Kecamatan, Kelurahan, bahkan ke RT/RW.

"Kami butuh kekompakan tim aja untuk bekerja secara profesional. Mengawasi suara ibu Aida Ismeth ketika pemilahan nanti berlangsung. Suara ini juga akan kami awasi sampai ke KPU," ujarnya.


Red/al


Dosen STIKES Ibnu Sina Batam, Bahzomi Fuadi, SE, M.Si
EXPOSSIDIK.com, Batam: Hiruk-pikuk pemilu anggota legislatif maupun pemilihan presiden (Pilpres) yang juga disebut sebagai pesta demokrasi, dapat dilihat diberbagai media. Yang diwarnai dengan simbol-simbol peserta pemilu baik itu partai politik maupun gambar-gambar calon legislatif.

Dalam konteks bagaimana mempengaruhi opini publik, akan tetapi sebagai perspektif lain terutama dalam substansi nampaknya hal itu cenderung latah ketika harus bersusah payah “Memasarkan” dirinya sebagai seorang tokoh atau orang yang dapat dipercaya untuk dipilih menjadi anggota legislatif.

Pemilihan Caleg berlaku layaknya hukum pasar yang dan berlaku hukum supply and demand ataupun jual beli. Maka politik tak ubahnya sebuah transaksi jual beli sebuah barang. Para caleg tidak peduli latar belakang pendidikannya, begitulah logika sesat politik yang mengabaikan substansinya.

Politik sejatinya adalah sebuah pengabdian tertinggi dalam kehidupan manusia, politik membicarakan sebuah tata kelola negara dan kesejahteraan rakyatnya. Suatu negara akan maju dan besar dimulai dari tata kelola politik yang baik.

Apabila hal itu didasari oleh pengabdian maka para politisi semestinya sudah menyerahkan dirinya sebagai milik publik dan mati hidupnya adalah untuk kehidupan orang banyak.
Politisi mestinya rela berkorban bukannya memakan korban. Korupsi politisi adalah bentuk nyata politisi telah memakan korban, siapa korbannya?.

Rakyat yang kelaparan, rakyat yang terlunta-lunta, rakyat yang tidak bisa mengeyam pendidikan, rakyat yang bingung mencari kerja akhirnya menjadi pelacur, perampok, penjambret, preman dan sebagainya. Semua itu adalah korban-korban dari korupsi yang dilakukan para politisi.

Seharusnya kita sebagai sebuah bangsa membenahi keruwetan dalam berpolitik saat ini? Pertama, rakyat harus cerdas dan menggunakan mata hatinya untuk melihat calon-calon pemimpinnya dengan komitmen terhadap nasib banyak orang, yang sudah dilakukan jauh sebelum hiruk pikuk menjelang pemilu seperti sekarang ini. Kedua, melihat calon pemimpin yang tidak rakus dalam kekuasaan dengan cara melihat perilaku politiknya. Ketiga, melihat visi kepemimpinan yang melekat pada orang yang akan dipilihnya.

Banyak orang dikenal bukan karena iklannya di media masa, melainkan dikenal karena kiprahnya yang kerap mengundang simpatik dengan keberhasilan kebijakan-kebijakan yang diputuskannya.

Dengan kata lain, logikanya se jangan mencoba menjadi politisi ketika tidak rela berkorban karena itu jelas akan memakan korban. Jadi mulai sekarang kita semua harus melihat calon-calon pemimpin bukan dari iklan melainkan dari pengabdian yang sudah diperbuat sebelumnya. Sehingga bila pemimpin-pemimpin bangsa ini yang terpilih karena proses itu maka tindakan korupsi yang dilakukan para politisi akan sirna dengan sendirinya.

Konsultan timses Aida Zulaikha Ismeth Abdullah, caleg DPR RI no urut 3 Partai Demokrat.


Kepala Desa Tanjungkilang, Muhammad Azwan
EXPOSSIDIK.Com, Karimun/Kundur: Dari 42 Desa di Kabupaten Karimun, Desa Tanjungkilang meraih penghargaan terbaik dalam pembangunan Desa, menduduki posisi ke tiga di tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu disampaikan kepala Desa Tanjungkilang, Muhammad Azwan, Rabu (23/1-2019).

Menurutnya, anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sudah terealisasi sebagaimana mestinya untuk pembangunan Desa.

"ADD dan DD di kucurkan pemerintah untuk pembangunan di pedesaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan ekonomi warga Desa Tanjungkilang.

Lanjut Muhammad Azwan, dia akan mengutamakan pembangunan Desa, baik itu bantuan dari pemerintah Kabupaten Karimun maupun Provinsi. "Dan yang terpenting keinginan dari masyarakat saya, khususnya masyarakat Desa Tanjungkilang," katanya.

Selain itu, M. Azwan juga menyebutkan, untuk memajukan Desa, sebelum anggaran ADD dan DD direalisasikan. Dia beserta jajaran stafnya selalu mengedepankan tokoh-tokoh masyarakat. Berkodinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tidak ada yang harus di sembunyikan. "Harus transparan terhadap warga desa Tanjungkilang," ungkapnya.

Anggaran Dana Desa Tanjungkilang, tahun 2018 sebesar kurang lebih Rp 1 Miliyar, dan itu sudah di realisasikan. Diantaranya, rehap pelabuhan Desa, Pembangunan Kanntor Bumdes, penggalian tali Air, pembangunan Drainase dan semenisasi jalan, serta dan lain-lain.

Selain itu, ditambahkanya, Insya Allah, untuk 2019 akan memprioritaskan program kartu sehat. Tanjungkilang Sehat (Takis) khususnya untuk warganya yang akan di gratiskan di Puskesmas Kecamatan Durai dengan anggaran 200 juta pertahun.

"Selaku kepala Desa Tanjungkilang  Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten maupun propinsi yang telah mengucurkan DD/ADD, APBN dan APBD mudah-mudahan dirasakan manfaatnya oleh semua warga masyarakat Kecamatan Durai Kabupaten Karimun," imbuhnya.


Ahmad Yahya


Dosen STIKES Ibnu Sina Batam, Bahzomi Fuadi
EXPOSSIDIK.com, Batam: Konsultan Tim Relawan Nusantara Aida Ismet, Bahzomi Fuadi menyampaikan bahwa Aida Zulaikha Ismeth caleg DPR RI nomor urut 3 dari partai Demokrat mendukung Visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau ”Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah
Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di
Bidang Maritim”.

Selain itu, kata Dosen STIKES Ibnu Sina Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diharapkan tetap menjadi wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan seni budaya melayu dalam kehidupan masyarakat.

"Nilai-nilai adat dan budaya Melayu tersebut dilestarikan agar tidak pudar terpengaruh oleh budaya luar," ujarnya di Hotel Vista Batam, (22/1-2019).

Sejahtera aman Sentosa dan makmur dan selamat terlepas dari segala macam gangguan, kesulitan masyarakat sejahtera yang dapat diartikan secara luas.

"Masyarakat yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan, perumahan, dan jaminan sosial," terangnya.

Lanjutnya, dan diharapkan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau telah dapat mempertahankan nilai-nilai moralitas masyarakat Melayu, dimana Agama Islam menjadi sumber utama referensinya dengan dasar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Bagi masyarakat selain Islam juga dapat melaksanakan ajaran agama masing2 penganutnya," tuturnya.


Red/al


Kantor Pemerintah Kota Batam

EXPOSSIDIK.com, Batam: Pemerintah Kota (Pemko) Batam keluarkan surat edaran tertanggal 26 Desember 2018 dengan nomor: 390/BKPSDM-PPIF/XII/2018, ditandatangani H. Jefridin. Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala OPD dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam surat edaran tersebut, guna untuk membantu membayarkan hasil korupsi dana hibah bansos Pemko Batam tahun anggaran 2011 yang dikorupsi oleh mantan Kasubbag Bantuan Sosial bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam, Abd. Samad. Pemerintah Kota Batam meminta bantuan/sumbangan kepada seluruh korps pegawai di lingkungan Pemko Batam minimal sebesar Rp 50 ribu.

Dimana setelah hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Abd. Samad terbukti bersalah, sehingga divonis 4 tahun penjara dan denda kerugian negara Rp 626.360.000. Dan apabila denda kerugian negara itu tidak bayarkan, maka Abd. Samad akan menjalani hukumam penjara selama 5 tahun 6 bulan. Namun apabila dibayarkan, maka Abd. Samad akan bebas pada akhir tahun 2018.

Ini surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Batan yang ditandangani Sekda Kota Batam.

Sehubungan dengan surat Sdr. ABD. SAMAD, S Ag, tanggal 11 Juli 2018 perihal Permohonan Bantuan, maka bersama ini disampakan hal-hal sebagai berikut.

1. Bahwa Sdr ABD SAMAD. S Ag adalah mantan Kasubbag Bantuan Sosiai pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Kelas Tanjung Pinang terkait proses hukum atas pemberian hibah Bansos Pemko Batam Tahun anggaran 2011.

2. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung yang bersangkutan divonis dengan hukuman pokok 4 tahun penjara, dan denda/kerugian negara sebesar Rp. 626.360.000,- (enam ratus dua puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang apabila uang pengganti denda/kerugian negara tersebut tidak dibayarkan Sdr ABD. SAMAD, S Ag harus menjalani hukuman selama 5 tahun 6 bulan namun apabila dibayarkan, maka yang bersangkutan akan bebas pada akhir tahun 2018.

3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna meringankan beban hukuman yang bersangkutan dan jiwa Korps pegawai di lingkungan Pemenintah Kota Batam, mohon bantuan/sumbangan Bapak/lbu
sebesar minimal Rp 50.000, (ima puluh ribu rupiah) yang dikoordinasi Kasubbag Umpeg OPD, disampaikan ke BKPSDM untuk diteruskan kepada yang bersangkutan.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Terkait surat edaran tersebut, Humas Pemko Batam, Yudi Admajianto ketika dikonfirmasi lewat whatshapnya, dia membenarkanya. "Iya ada, tapi sudah ditarik. Konfirmasi langsung ke kepala BKD," kata Yudi via WA, Selasa (22/1-2019).

Namun ketika dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, H. Jefridin. Mantan Kadispenda Kota Batam ini malah tidak ada jawaban alias bungkam.

Sementara salah seorang pegawai negeri di lingkungan Pemko Batam yang tidak mau diswbutkan namanya mengatakan, bahwa pungutan bantuan ini sudah berjalan. "Surat edaran itu ada, dan pungutan itu sudah berjalan bulan kemarin," ujarnya.


Red/al



Fhoto Terdakwa Erlina bersama PH nya saat Sidang di PN Batam, dan Kantor PT Pekanbaru
EXPOSSIDIK.com, Batam: Erlina, Mantan Direktur BPR Agra Dhana, melalui Penasehat Hukum (PH) nya, Manuel P Tampubolon terus dan terus berjuang mencari "Keadilan". Hingga sampai saat ini menunggu putusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Pasalnya, menurut Manuel P Tampubolon, jabatan Ketua Majelis hakim tinggi yang ditunjuk sudah dimutasi berdasarkan dari hasil rapim Badillum Mahkamah Agung RI tertanggal 27 November 2018 lalu.

Manuel P Tampubolon mengatakan, untuk kepentingan peradilan dimulai dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, dalam perkara Erlina. Majelis PN Batam yang menangani perkara tersebut "tidak memiliki izin tertulis dari pimpinan Bank Indonesia". Namun majelis hakim Mangapul Manalu menjatuhkan hukuman 2 tahun terhadap terdakwa Erlina.

"Jelas diatur dalam pasal 40, 42 dan 47 UU nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan," ujar Manuel P Tampubolon, Selasa (22/1-2019).

Dalam pasal 42 jelas tertulis, lanjutnya, bahwa untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana, pimpinan bank Indonesia dapat memberikan izin kepada Polisi, Jaksa, atau Hakim untuk memperoleh keterangan dari Bank mengenai simpanan tersangka atau terdakwa pada bank.

"Faktanya, sejak Erlina ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim, dan saksi saksi yang dihadirkan dalam persidangan, tidak memiliki Izin tertulis dari pimpinan Bank Indonesia," tuturnya.

Kemudian fakta Yuridis di persidangan telah membuktikan, bahwa barang bukti yang dijadikan dasar oleh JPU untuk menyesuaikan keterangan saksi-saksi. Seluruh transaksi-transaksi keuangan nasabah BPR Agra Dhana tahun buku 2012 hingga tahun buku 2015, transaksi keuangan terdakwa yang ada di dua buah buku tabungan atas nama terdakwa. Dengan alasan itulah Majelis Hakim PN Batam untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 2 tahun.

"Maka secara otomatis berlaku ketentuan pasal 40, pasal 42 dan pasal 47 UU perbankan. Pasal 40 jelas tertulis bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah peyimpan dan simpanannya namun faktanya didalam berkas yang di ajukan JPU buku tahunan transaksi keuangan nasabah di BPR Agra Dhana yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Erlina pun tampak ada dijadikan barang bukti," kata Manuel.

Yang tidak dapat dipungkiri, dan ini memang fakta, Majelis Hakim PN Batam yang dipimpin Mangapul Manalu, menolak tuntutan JPU. Dimana JPU menuntut terdakwa Erlina dengan UU perbankan, kurungan penjara selama 7 tahun denda 10 milliar. Kemudian Majelis Hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa 2 tahun menggunakan pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

"Alasan hakim menolak tuntuntan JPU yang menggunakan UU perbankan, sangat jelas. Itu berdasarkan pasal 30 UU perbankan ayat 1,2 dan 3.

1. Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia, segala keterangan dan penjelasan mengenai usahanya menurut tata cara yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

2. Bank atas permintaan Bank Indonesia, wajib memberikan kesempatan bagi pemeriksaan buku-buku dan berkas-berkas yang ada padanya, serta wajib memberikan bantuan yang diperlukan dalam rangka memperoleh kebenaran dari segala keterangan, dokumen dan penjelasan yang dilaporkan oleh bank yang bersangkutan.

3. Keterangan tentang bank yang diperoleh berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) tidak diumumkan dan bersifat rahasia.

Bersifat rahasia dan tidak diumumkan itulah yang harus di jaga oleh setiap bank manapun, dan pegawai bank yang baru bekerja harus mengetahui bagaimana cara menjaga kerahasian data nasabah, karna telah diatur dalam UU Perbankan terang Pria  sarjana hukum jurusan internasional, Universitas padjajaran bandung itu.

Bahkan Mohammad Rizky yang ditunjuk oleh OJK sebagai ahli telah memberikan pernyataan di persidangan bahwa untuk membuka data transaksi keuangan serta buku tabungan terdakwa di persidangan yang terbuka untuk umum, wajib harus memiliki izin tertulis sebagaimana tertera di pasal 42 UU Perbankan.

1. Untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana, Pimpinan Bank Indonesia dapat memberikan izin kepada polisi, jaksa atau hakim untuk memperoleh keterangan dari bank mengenai simpanan tersangka atau terdakwa pada bank.

2. Izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberikan secara tertulis atas permintaan tertulis dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa agung, atau Ketua Mahkamah Agung.

3. Permintaan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (2) harus menyebutkan nama dan jabatan polisi, jaksa atau hakim, nama tersangka /terdakwa, alasan diperlukannya keterangan dan hubungan perkara pidana yang bersangkutan dengan keterangan yang diperlukan.

Fakta fakta yuridis dalam persidangan, ungkap Manuel, telah membuktikan bahwa penyidik, Jaksa dan penuntut umum, majelis hakim dan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terbukti tidak memiliki izin tertulis dari Bank Indonesia, sebagaimana yang di maksud dalam ketentuan UU RI nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan UU Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.

Jika itu tetap di lanjutkan pemeriksaan dalam tingkat banding secara otomatis berlaku sanksi pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 47.

1. Barang siapa tanpa membawa perintah tertulis atau izin dari Pimpinan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 41 A, dan Pasal 42, dengan sengaja memaksa bank atau Pihak Terafiliasi untuk memberikan keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah).

2. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, pegawai bank atau Pihak Terafiliasi lainnya dengan sengaja memberikan keterangan yang wajib dirahasiakan menurut Pasal 40, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Red/al


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.