#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Dalmasri Syam 
EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Memperingati dua tahun masa jabatan, Apri dan Dalmasri yang akrab disapa Asri bersama seluruh FKPD, Perangkat Daerah, Instanti Vertikal dan Swasta serta tokoh masyarakat menggelar Tasyakuran Refleksi Dua Tahun Apri-Dalmasri Menyongsong Bintan Gemilang Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin, 19 Februari 2018.

Bupati Bintan dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh elemen baik ASN maupun masyarakat dan pihak swasta yang ikut andil dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Bintan.

Apri mengapresiasi segala tindak tanduk semua lapisan yang membuat berbagai program Pemerintah Daerah dapat terlaksana maksimal. "Terimakasih atas dukungan tak terhingga selama ini, sudah 2 tahun dilalui," katanya.

Menurut Apri, apapun yang telah dicapai merupakan hasil kinerja bersama dan bukan semata-mata karena ia bersama pak Dalmasri. "Bagaimanapun, kami berdua tidak akan mampu memikul amanah tanpa ada dukungan semua pihak," ujar Apri.

Apri menuturkan Pemerintah Kabupaten Bintan kedepannya mengharapkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sesuai dengan posisi porsinya masing-masing. Ia menyatakan segala masukan dan kritikan yang membangun merupakan hal yang sangat diperlukan.

"Saya bersama Pak Dalmasri tidak ingin menutup diri. Justru kami sangat menginginkan hadirnya selalu masukan dan kritikan dari masyarakat," katanya.

Sebelum pemotongan tumpeng yang menjadi simbolisasi rasa syukur, Apri-Dalmasri bersama seluruh FKPD, DPRD dan jajaran OPD melakukan Launching E-Goverment yang ditujukan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dan efesiensi tugas.

Beberapa aplikasi yang dilounching meliputi e-List, SIMANTAN dan sebagainya dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui "play store" sehingga masyarakat pun dapat bersama memantau perkembangan yang ada di Kabupaten Bintan.

Apri-Dalmasri kemudian memberikan penghargaan kepada RSUD Kabupaten Bintan yang saat ini telah mengalami peningkatan status.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Bintan dan diterima langsung oleh Direktur RSUD Bintan, Benny. Usai pemberian penghargaan, kemudian Wakil Bupati Bintan pun menyerahkan secara simbolis mobil operasional PTSP Keliling kepada Kepala Dinas PMPTSP Hasfarizal Handraa yang mempermudah prosedur perizinan dan beberapa pelayanan lainnya.

RDK I ARFANDY


Sekda Provinsi Jambi saat konferensi pers 

Sekda Provinsi Jambi saat memberikan 

ASN Provinsi Jambi saat apel pagi 
EXPOSSIDIK.com, Jambi -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dianto, menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti standar disiplin, terutama bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakan Sekda saat menjadi pembina Apel Rutin Senin pagi di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin, 19 Februari 2018.

"Untuk masalah disiplin ASN terkait jam kerja, baik itu masuk kantor, istirahat siang dan pulang kantor, hal itu telah sering disampaikan oleh para Asisten Sekda saat mewakili saya memimpin apel rutin pagi dan sore. Hari ini saya mengingatkan disiplin ASN terkait atribut yang wajib dipakai oleh ASN,” ungkap Sekda.

Sekda menyampaikan, masih banyak ASN yang belum mematuhi dalam penggunaan atribut ini, misalnya tidak memakai papan nama dan tidak memakai id card, sedangkan itu sudah merupakan standar bagi ASN, terutama ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

"Hari ini, saya merasa sedikit risih karena masih banyak ASN di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang tidak menggunakan atribut, baik papan nama dan id card, padahal itu semua adalah standar kita sebagai ASN yang harus dipatuhi bersama,” tutur Sekda.

Sekda menerangkan, fungsi dari papan nama itu sendiri adalah, ketika seorang ASN melayani masyarakat, tidak harus memperkenalkan nama karena masyarakat sudah tahu dengan melihat papan nama yang dipakai oleh ASN. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ASN yang bersikap tidak baik dalam melayani masyarakat, karena masyarakat sudah tahu dengan nama ASN tersebut dengan melihat papan namanya.

"Atribut ASN ini merupakan standar wajib yang harus digunakan oleh ASN, karena atribut ini juga berfungsi sebagai tanda pengenal bagi seorang ASN, masyarakat yang kita layani jadi mengetahui nama kita dan instansi dimana kita bekerja,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan, apabila ada ASN yang keluar pada saat jam istirahat dan mengalami hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan, masyarakat bisa mengetahui nama ASN tersebut dan instansi dimana dia bekerja melalui atribut yang dipakai.

"Sekali lagi saya menekankan kepada seluruh ASN untuk lebih berdisiplin dalam menggunakan atribut, karena itu memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai ASN. Selain itu juga, kita sudah lama menjadi ASN, rata rata sudah diatas 5 tahun, karena penerimaan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi sendiri terakhir tahun 2010, jadi mustahil tidak memiliki papan nama dan id card,” pungkas Sekda.

Sumber: Humas Provinsi Jambi


Wabup Anambas Wan Zuhendra menerima sekapur sirih 

Wabup Anambas Wan Zuhendra 

Foto bersama, Wabup, Sekda, Ketua DPRD, Ketua LAM dan Perwakilan, Pabung DANDIM 0318 Natuna, Lanal, Wakapolres, KKA



Bupati, Wabup, Sekda, PABUNG 0318 Natuna, Wakapolres, Danramil Tarempa foto bersama warga Arung Hijau
EXPOSSIDIK.com, Anambas -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) memperingati dua tahun masa kepemimpinan Bupati, Abdul Haris dan Wakil Bupati Wan Zuhendra, Sabtu malam, 17 Februari 2018.

Acara puncak digelar dilapangan Sulaiman Abdullah dan dimeriahkan oleh Ona Sutra yang pernah mengikuti kontes Dangdut Indonesia di Indosiar beberapa waktu lalu.

Malam puncak acara, Bupati Kepulauan Anambas tidak dapat hadir dikarenakan ada pertemuan bersama Kementerian di Jakarta.
Hal ini disampaikan Wan Zuhendra selaku wakil Bupati Kepulauan Anambas dalam kata sambutannya.

Selain itu, Wan mengucapakan terimakasih kepada seluruh masyarakat Anambas atas dukungannya dalam pencapaian misi dan visi pemerintahan Haris Wan.

”Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah membantu mewujudkan Visi dan Misi selama 2 tahun ini, mohon doa agar kami bisa meningkatkan kinerja terutama dalam melayani masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas," kata Wakil Bupati.

Selain itu, Wan juga mengapresiasikan dukungan dari Stakeholder yang telah banyak memberikan arahan, saran dan masukan selama 2 tahun ini.

‌Acara juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta anggota, Sekretaris Daerah Sahtiar, Wakapolres Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwira Penghubung, Komandan Lanal Tarempa, Ketua LAM, Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala OPD se Kabupaten Kepulauan Anambas, Camat dan Lurah beserta masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Acara ditutup dengan beberapa pantun dan dilanjutkan dengan lounching aplikasi keuangan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas. 


ARTHUR


Terdakwa Agung dan Adi 
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Terdakwa Agung Wijaya dan Adi Syahputra tersangkut perkara sabu seberat 10,08 gram divonis hakim selama 8 tahun penjara dipotong selama terdakwa menjalani kurungan.

Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala mengatakan bahwa kedua terdakwa terbukti sah bersalah melakukan permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Perbuatan kedua terdakwa tersebut, baca Tumpal, majelis hakim memutus terdakwa dengan vonis selama 8 tahun denda 1 Milyar dan subsider 1 tahun kurungan.

Sebelum memberikan putusan, kata Tumpal, majelis hakim sudah mempertimbangkan hal yang memberatkan maupun yang meringankan. Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merusak ahlak manusia.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan berlaku sopan selama persidangan," baca Tumpal di dampingi Imam dan Renni Pitua Ambarita sebagai anggota di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin, 19 Februari 2018.

Setelah putusan tersebut majelis hakim mempersilahkan kedua terdakwa untuk memutuskan menerima, Banding, atau pikir-pikir. Setelah berdiskusi dengan Penasehat Hukum Eliswita kedua terdakwa menyatakan menerima. "Kami menerima," ujar terdakwa.

RDK I EXPOSSIDIK


Fachrori saat konferensipers 

Ketum PMI Jambi Fachrory Umar 

Mukernas PMI
EXPOSSIDIK.com, Jambi -- Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi, Fachrori Umar, mengemukakan PMI Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kemampuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai macam masalah kemanusian dan bencana alam.

Hal tersebut dikatakan Fachrori saat menghadiri Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2018 di Arya Duta Hotel Jakarta, Minggu, 18 Februari 2018.

Fachrori menyebut Mukernas PMI 2018 yang bertajuk Kelembagaan Undang-Undang Kepalangmerahan dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK).

Mukernas berlangsung pada hingga 20 Februari 2018, dihadiri sekitar 108 orang dari pengurus PMI, termasuk dari Provinsi Jambi.

JK dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh anggota PMI untuk dapat mengatasi kedaruratan nasional dalam masyarakat. "Saya minta Mukernas bisa menjadi awal pelopor inovasi kepalangmerahan," ujarnya.

Menurut JK, UU tentang Kepangmerahan yang telah di setujuai DPR beberapa waktu yang lalu meneguhkan kembali organisasi Palang Merah Indonesia. "UU tersebut untuk memperkuat PMI dari keputusan Presiden ke UU, sekarang kita berkerja berdasarkan UU, jadi landasan hukumnya lebih kuat," kata JK.

Selain itu, JK berpesan kepada seluruh anggota PMI yang hadir untuk terus meningkatkan kinerja terkait donor darah. "Mengingat saat ini di Indonesia PMI masih menjadi satu-satunya organisasi andalan bagi masyarakat yang membutuhkan darah," ungkap JK.

Usai mengikuti Mukernas, Fachrori, menjelaskan PMI Provinsi Jambi telah melakukan program kerja sesuai dengan prioritas PMI Pusat yakni peningkatan pelayanan donor darah dan darah sekarela, memperkuat pelayanan dan penanggulangan bencana dan kesiagaan bencana serta meningkatkan tindakan pencegahan dalam pelayanan PMI.

Selain itu, Wagub mengimbau para pengusaha yang berada di Provinsi Jambi untuk dapat berpartisipasi dalam misi kemanusiaan PMI ini. "Kita mengimbau orang-orang yang mempunyai dana atau penghasilannya yang berlebih untuk dapat membantu misi ini, jangan hanya mengandalkan pemerintah," terangnya.

"Masalah kemanusian bukan masalah Pusat saja, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Kecamatan dan Desa harus berkerja sama dalam mengatasi timbulnya benca alam yang datang tiba-tiba," tambah Wagub.

Fachrori menyampaikan, dengan dibukanya Mukernas ini diharapkan semua program kerja PMI tahun mendatang lebih baik lagi sampai ke kabupaten/kota dan kecamatan serta desa. “Meningkat lagi. Tugas PMI bukan pekerjaan yang mudah sehingga membutuhkan kerja yang keras dan keikhlasan,” ujarnya.

Turut hadir pada pembukaan Mukernas PMI tersebut, Wakil Ketua Umum sekaligus Pelaksana Harian PMI Ginandjar Kartasasmita, Sekretaris Jendral PMI Ritola T, serta 180 peserta perwakilan dari pengurus PMI dari 34 provinsi se Indonesia.

Sumber: Humas Provinsi Jambi


Walikota Batam Muhamad Rudi saat memberikan arahan

EXPOSSIDIK.com, Batam -- Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam,  Amsakar Achmad, salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemko) Batam adalah peningkatan kualitas pengembangan dan pembangunan infrastruktur di Kota Batam.

Setelah di tahun 2017 lalu Pemko Batam melakukan pembangunan infrastruktur tahap pertama di tujuh ruas jalan, pada tahun 2018 Pemko Batam di bawah komando H. M. Rudi dan Amsakar Achmad akan melanjutkan peningkatan pelebaran jalan di sepuluh titik.

Kesepuluh penggal jalan yang akan dilebarkan ini merupakan visi misi Rudi - Amsakar yang akan menyelesaikan pelebaran Batam bagian Timur sebelum tahun 2019 dan masuk ke wilayah Batam Barat, Sekupang dan Batu Aji yang ditargetkan sebelum selesai masa jabatan keduanya.

Kesepuluh penggal jalan tersebut adalah Simpang Masjid Raya – Simpang Kabil, Simpang KDA- Simpang RS Elisabeth, Patung Kuda – Simpang Bengkong Seken, Simpang Indo Mobil – Simpang Baloi Centre, Simpang Baloi Centre – Simpang Kampung Nelayan, Simpang Apartemen Harmoni – Simpang Polsek Lubuk Baja, Simpang Jam – Simpang BNI.

Pekerjaan pembangunan jalan ini dilakukan Pemko Batam bersama dengan Pemprov Kepri. Atas usulan Rudi, pada tahun 2018 Dinas PU Provinsi Kepri akan mengerjakan pembangunan jalan di Simpang Frengki – Simpang Kalista, Simpang Frengki – Simpang BNI dan Simpang BNI – Underpas.

Pembangunan tahap pertama telah dimulai meningkatkan infrastruktur di Batam Timur atau kawasan Nagoya - Jodoh, Lubuk Baja danBatam Center.

Tujuh ruas jalan yang dilebarkan pada tahun 2017 yaitu Simpang Sungai Panas - Bundaran Madani, Sungai Panas - Simpang Jam, Simpang Baloi – Apartemen Harmoni, Tanah Longsor – Planet Hotel, Simpang Telkom - Under Pass, Simpang Telkom- Pizza Hut dan Indomobil – Simpang PolsekLubuk Baja.

“Pembangunan infrastruktur jalan ini sudah kita mulai sejak tahun 2016 lalu. Di Sembilan kecamatan mainlaind. Total panjang jalan yang sudah dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air itu sekitar 33.843 kilometer (Km),” ungkap Rudi.

Peningkatan infrastruktur ini dilakukan guna mendukung Kota Batam menjadi Kota Pariwisata. Bisa dilihat saat ini kondisi jalan di kawasan Nagoya ruas jalan sudah lebar dan jalan menjadi indah karena disejalankan dengan penataan pedestrian bagi pejalan kaki.

Selain menunjang perekonomian warga Batam, pelebaran yang dilakukan bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi terutama di jam-jam sibuk. Batam sebagai salah satu kota sibuk harusnya bisa memiliki jalan yang bebas macet, agar bisa melancarkan seluruh aktifitas warganya melainkan juga arus barang.

Jalan yang sudah lebar tersebut juga dilengkapi dengan nama-nama hingga lampu hias untuk memperindah jalan. Seperti yang terlihat di Kawasan Nagoya ada tulisan Sungai Jodoh, dan Lubuk Baja juga ada. Spot-spot seperti ini bisa menarik orang untuk berswafoto ketika mengunjungi Batam.

Belum lama ini Walikota Batam H. Muhammad Rudi meresmikan jembatan layang (Fly Over) Laluan Madani Simpang Jam. Fly over sepanjang 165 meter initermasuk fly over yang tercantik di Indonesia.

Untuk mempercantik fly over, Pemko Batam meminta penambahan ornament Melayu dan taman. Kemudian pada tahun 2018 Pemko Batam telah menganggarkan pemasangan lampu di sepanjang Fly over sehingga menambah keindahan Fly over yang menjadi ikon Kota Batam itu Rudi mengungkapkan peningkatan infrastruktur ini menjadi awal dalam membangun sektor pariwisata kedepannya.

Menurutnya pelebaran jalan tersebut bisa berjalan lancar berkat dukungan dari wargaBatam, terutama mereka yang terdampak langsung pelebaran jalan tersebut.

Namun demikian pasca pelebaran yang dilakukan pemerintah, masyarakat bisa menikmati fasilitas dari peningkatan infrastruktur tersebut. Tidak saja lebar, bahkan pemerintah berusaha memberikan ruang pendestrian untuk wisatawan berjalan kaki selama menghabiskan liburan mereka di Batam.

Tidak hanya di pusat kota, pembagunan jalan dan drainase juga di sebar keseluruh kelurahan yang ada di Kota Batam melalui program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) . Program ini dengan memberikan dana 1,1 miliar di setiap kelurahan yang dipergunakan untuk pembagunan infra struktur seperti jalan lingkungan, drainase lingkungan, batu miring dan balai serba guna dengan memberdayakan camat dan lurah di Kota Batam.

Tahun 2017
NO
RUAS JALAN YANG DILEBARKAN
KET 
1
SimpangsungaiPanasBundaranMadani
APBD Kota Batam
2
Sungai Panas - Simpang Jam
APBD Kota Batam
3
SimpangBaloi – ApartemenHarmoni
APBD Kota Batam
4
Tanah Longsor – Planet Hotel
APBD Kota Batam
5
Simpang Telkom - Under pass
APBD Kota Batam
6
Simpang Telkom- Pizza Hut 
APBD Kota Batam
7
SimpangIndomobil - SimpangPolsekLubuk Baja
APBD Kota Batam

Tahun 2018
NO
RUAS JALAN YANG DILEBARKAN
KET 
1
Simpang Masjid Raya - SimpangKabil,  
APBD Kota Batam
2
Simpang KDA -Simpang RS Elisabeth
APBD Kota Batam
3
SimpangIndomobil-Baloi Center 
APBD Kota Batam
4
SimpangBaloi Centre -SimpangKampungNelayan
APBD Kota Batam
5
SimpangApartemenHarmoni -SimpangPolsekLubuk Baja
APBD Kota Batam
6
PatungKuda -SimpangBengkongSeken
APBD Kota Batam
7
Simpang Jam -Simpang BNI
APBD Kota Batam
8
SimpangFrengki -SimpangKalista
APBD ProvKepri
9
SimpangFrengki -Simpang BNI
APBD ProvKepri
10
Simpang BNI – Underpas Sungai Panas
APBD ProvKepri





EXPOSSIDIK.com, Lingga -- Tarmizi pegawai honorer di Kantor Samsat Lingga mengatakan ia menyesal setelah tahu bahwa bendera yang dinaikkan di kantor samsat terbalik.

"Saya minta maaf kepada semua pihak dan negara NKRI bahwa saya kilap telah menaikkan bendera dalam kondisi terbalik," kata Tarmizi di Lingga, 19 Februari 2018.

Menurut Tarmizi, saat memasang dan kenaikan bendera tersebut tidak ada perasaan lain-lain, mengingat memasang bendera dilakukannya secara keseharian.

"Saya sudah 11 tahun kerja sebagai tenaga honorer baru kali ini kekilapan. Padahal tugas utama setiap paginya menaikkan dan menurunkan bendera," ujarnya tertegun.

Tarmizi mengungkapkan saat pemasangan bendera sudah dilakoni seperti biasanya dan langsung melanjuti aktifitas yang lain di kantor. Namun, selang 20 menit ada masyarakat yang memberi tahu kalau bendera tersebut terbalik. "Dan, langsung dikembalikan ke posisi yang benar," ujar Tarmizi yang memiliki 2 anak.

Tarmizi juga menambahkan bahwa ia sudah membuat surat pernyataan untuk diserahkan ke pihak yang berwajib.

"Saya sangatlah menyesal akan kejadian ini dan tidak sengaja serta tidak ada niat yang bukan-bukan. Makanya saya dengan sadar memohon maaf kepada rakyat NKRI atas kealvaan tersebut," pinta Tarmizi.

MARDIAN



Muslimin
EXPOSSIDIK.com, Anambas -- Ketua Unit Nelayan Siantan, Muslimin, menyebut nelayan tradisional yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) resah dengan beroperasinya kapal pukat nelayan 30 Gross Ton (GT) diperairan Anambas.

“Persoalannya terkadang mereka menangkap ikan pada zona dibawah 12 Mil, sehingga berakibat rumpun-rumpun ikan nelayan tradisional kena pukat kapal," kata Muslimin di Anambas, Senin, 19 Februari 2018.

Menurut Muslimin, keberadaan Kapal Nelayan 30 GT keatas beroperasi di ruang kantong-kantong perairan nelayan tradisional.

Muslimin menyebut jika nelayan 30 GT beroperasi di zona tangkap diatas 12 mil sesuai aturan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) nomor 71 Tahun 2017, tidak ada masalah. "Tapi kenyataannya mereka mengambil ikan juga dibawah zona tersebut."

Muslimin menambahkan, lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemerintah dan instansi terkait menyebabkan pelanggaran wilayah tangkap kapal 30 GT keatas selama ini.

Karenanya, Muslimin berharap Pemerintah, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan monitoring dan pengawasan atas keberadaan kapal 30 GT.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi Umar.

Supardi menyebut masalah yang dialami nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas atas pelanggaran wilayah tangkap sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu dan terkesan dalam case ini seperti melakukan pembiaran.

Menurut Supardi, masyarakat dan nelayan tradisional sebenarnya menolak kehadiran kapal 30 GT yang melakukan operasi penangkapan ikan diperairan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami sudah berdialog dengan nelayan di beberapa Desa dan Kecamatan, pada intinya semua menolak," katanya.

Sebelumnya keberadaan kapal pukat nelayan 30 GT keatas,  mendapat penolakan keras beroperasi di perairan KKA dari DPC HNSI KKA. Tetapi hasil dari penolakan juga tidak mendapatkan respon.

ARTHUR


EXPOSSIDIK.com, Kualalumpur -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao (26) yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala dan wajah yang bengkak serta luka di lengan dan kaki di Penang, Malaysia menjadi perhatian serius kelompok aktivis HAM global.

Pasalnya, kematian TKI Adelina yang berasal dari Medan tersebut dinilai tak wajar. Saat ditemukan Adelina sudah tidak bernyawa, tubuh Adelina penuh dengan luka akibat siksaan yang diduga dilakukan majikannya.

Seperti dilaporkan laman Straits Times, Selasa, 13 Februari 2018, Adelina sempat dirawat di Rumah Sakit Seberang Jaya pada hari Minggu, tetapi tak lama kemudian meninggal.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa kematian WNI tersebut disebabkan oleh kegagalan beberapa organ tubuhnya.

Kematian TKI Adelina awalnya ditutupi, akhirnya terekspos ke publik. Berbagai media di Asia memberitakan kasus tersebut, termasuk Straits Times dan Channel News Asia.

Dilansir Straits Times, Selasa, dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, polisi telah menetapkan majikan perempuan tempat Adelina bekerja berikut dua anak sang majikan sebagai tersangka.

Selain itu, anak majikan laki-lakinya yang berumur 39 tahun dan anak perempuannya yang berusia 36 tahun juga telah ditangkap. Ketiga orang tersebut didakwa pasal pembunuhan. Sidang pembunuhan Adelina akan digelar pada 19 Februari mendatang.***


Anak-anak Elvy Sukaesih (foto: ist)
EXPOSSIDIK.com, Jakarta –- Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan anak penyanyi dangdut Elvy Sukaesih ditangkap pihak kepolisian menggunakan narkoba.

"Keempat orang tersebut adalah Dhawiya Zaida, 33 tahun, dan Syehan (46), bersama Chauri Gita (31) dan Muhammad (34)," kata Argo dibPolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari tempo.co, Sabtu, 17 Februari 2018

Argo menuturkan keempat orang tersebut membeli narkoba sabu secara patungan. Di mana Muhammad berperan sebagai pembeli narkoba dari bandar. "Muhammad adalah pacar Dhawiya," katanya.

Menurut Argo, mereka berempat urunan Rp 200 ribuan. Uang tersebut diserahkan ke tersangka M (Muhammad). "M lah yang membeli," katanya.

Penangkapan terhadap anak-anak dan menantu Elvy Sukaesih bermula dari polisi yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di daerah Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis, 15 Februari 2018.

Dari hasil penyelidikan, keesokan harinya, Jumat, 16 Februari, pukul 00.30, polisi mengamankan Muhammad di depan garasi rumah Dhawiya di Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Polisi yang menggeledah seluruh badan Muhammad menemukan 0,38 gram sabu di saku celana jean. Kantong celana jean tersebut dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyimpan narkoba.

Polisi kemudian menemukan dompet Dhawiya yang di dalamnya terdapat 0,45 gram sabu. Selain itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi 0,49 sabu yang sedang digunakan bersama di kamar Dhawiya.***


Bupati Bintan Apri Sujadi 
EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan ia akan menindak tegas setiap kontraktor yang mengerjakan pembangunan proyek pemerintah, tapi tidak menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.

"Jika melalaikan kewajibannya kepada para pekerja akan kita tindak tegas," kata Apri saat dihubungi di Bintan, Sabtu, 17 Februari 2018.

Senada dengan itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Bintan, Bayu Wicaksono. Ia mengatakan akan memanggil pihak kontraktor terkait permasalahan para pekerja yang belum menerima upah dari kontraktor atas Pembangunan Stadion Olahraga di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

"Dinas Perkim Kabupaten Bintan akan melakukan beberapa langkah terkini, diantaranya akan segera  memanggil kontraktor guna memediasi masalah ini dengan para pekerja," katanya.

Bayu mengungkapkan pada dasarnya terkait gaji para pekerja adalah tanggung jawab pelaksana. Namun, Pemkab akan melakukan upaya mediasi antara pihak pekerja dan kontraktor pelaksana guna penyelesaian permasalahan secepatnya.

RDK I ARFANDY


Foto: istimewa
EXPOSSIDIK.com, Jakarta -- Pakar Hukum Pidana, Indriyanto Seno Adji, mengatakan dari sisi hukum pidana, pers dinilai bukan merupakan objek dan subjek dari pemidanaan.

“Dalam kajian hukum pidana terhadap pasal-pasal tersebut, maka sesuai asas Verspreidingsdelict (delik penyebaran-penyiaran), pers (sebagai pihak yang menyebarkan berita) tidak atau bukan sebagai subyek maupun obyek pemidanaan,” kata Indriyanto dikutip dari Medcom.id, Jumat, 16 Februari 2018.

Mantan pimpinan KPK itu menekankan, pasal-pasal dalam Revisi KUHP tak menghambat kebebasan pers. Sebab, kebebasan pers harus diutamakan dalam membuat sebuah regulasi.

“Memberlakukan regulasi yang membatasi kebebasan pers adalah regulasi yang tidak memiliki legitimasi yuridis,” ucap dia.

Menurut dia, pasal-pasal yang berkaitan dengan kerja jurnalistik adalah delik materiel. Dengan begitu, pemidanaan hanya bisa terjadi apabila akibat dari perbuatannya.

Misalnya, pemidanaan baru dapat diterapkan jika menyiarkan berita bohong dan berita itu menimbulkan keonaran atau kerusuhan.

“Jadi bukan perbuatan pelaku yang dijadikan dasar pemidanaan. Dengan demikian pers bukan sebagai subyek atau obyek pemidanaan,” jelasnya.

Sejumlah aturan yang dianggap multitafsir terkait kerja jurnalistik di dalam RKUHP antara lain:
Pasal 309 ayat (1):
‘Setiap orang yang menyiarkan berita bohong atau pemberitahuan bohong yang mengakibatkan keonaran atau kerusuhan dalam masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak kategori III’.

Pasal 309 ayat (2):
‘Setiap orang yang meyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang mengakibatkan keonaran atau kerusuhan dalam masyarakat, padahal diketahui atau patut diduga bahwa berita atau pemberitahuan tersebut adalah bohong, dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak kategori II’.

Pasal 328:
‘Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya proses peradilan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV’.

Pasal 329:
‘Dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori empat bagi setiap orang yang secara melawan hukum’.

Pasal 771:
‘Setiap orang yang menerbitkan tulisan atau gambar yang menurut sifatnya dapat dipidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.’

Pasal 772:
‘Setiap orang yang mencetak tulisan atau gambar yang menurut sifatnya dapat dipidana. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.’


Bupati Bintan Apri Sujadi 
EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengungkapkan bahwa Wisatawan Singapura masih menduduki peringkat pertama dalam angka kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bintan. "Jumlahnya mencapai 108.161 wisatawan," kata Apri di Bintan, Jumat, 16 Februari 2018.

Sedangkan diperingkat kedua, terang Apri adalah wisatawan yang berasak dari Tiongkok (RRC) sebanyak 82.352 wisatawan. Peringkat ketiga diduduki wisatawan asal negara India dengan angka kunjungan 25.271 wisatawan. "Dan diperingkat ke empat wisatawan asal Jepang dengan angka kunjungan 18.923 orang wisatawan," katanya.

Senada dengan itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Luki Zaiman Prawira. Ia menyebut bulan Desember 2017, merupakan puncak angka kunjungan wisatawan. "Dimana pada Desember 2017 lalu tercatat sebanyak 44.783 wisatawan yang berkunjung Bintan."

Luki menuturkan pada tahun 2017 lalu, kunjungan wisatawan asing naik berkisar 20,27% dibandingkan tahun 2016. Dari kenyataan tersebut Luki berharap di tahun 2018 terjadi kenaikan kunjungan wisatawan ke mencapai 400.000 wisatawan.

Jumlah kunjungan wisatawan asing ke Kabupaten Bintan pada tahun 2017 yang lalu telah melampaui target yang telah ditetapkan.

Dari 350.000 yang ditargetkan, kunjungan wisatawan asing justru mencapai 371.592 wisatawan. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan jumlah kunjungan wisatawan di tahun 2016 sebanyak 308.964 wisatawan.

Data dari Kementerian Pariwisata RI , berdasarkan kategori pintu masuk dan kebangsaan pada bulan Januari hingga Desember 2017, wisatawan asing yang masuk melalui Pintu Masuk Pelabuhan Bandar Bentan Telani ( BBT Tanjung Uban ) masih didominasi wisatawan asal negara Singapura. 

Editor: ARIFIN I ARFANDY


Bupati KKA Abdul Haris 
EXPOSSIDIK.com, Anambas -- Dalam rangka memperingati dua (2) tahun masa jabatan Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris, melakukan kegiatan Sholat subuh berjamaah dan Coffee Morning di Arung Hijau Kecamatan Siantan Selatan, Jumat, 16 Februari 2018.

Haris menuturkan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjalin tali silaturahmi antara Pemerintah dengan Masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut Haris mempersilahkan masyarakat untuk bertanya dan menyampaikan saran maupun memberikan masukan, selama masa 2 tahun kepemimpinannya, menjabat Bupati KKA.

Haris juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Siantan Selatan, khususnya masyarakat Arung Hijau atas partisipasinya dalam memberijan saran maupun masukan yang telah disampaikan.

"Saran dari masyarakat ini akan menjadi suatu pedoman bagi kami untuk membangun Kapupaten Kepulauan Anambas, khususnya Kecamatan Siantan Selatan kedepannya," ujar Haris.

‌Hadir dalam acara tersebut Bupati KKA Abdul Haris, Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Sahtiar, Kepala OPD, anggota DPRD, Wakapolres KKA Kompol Karyono, Camat, Kecamatan Siantan Selatan serta masyarakat Kecamatan Siantan Selatan.

ARTHUR


EXPOSSIDIK.com, Karimun I Kundur -- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur, Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Edhi Sadono, mengatakan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif pihaknya mekakukan pengamanan.

"Terutama bagi masyarakat Tionghoa yang sedang melakukan sembahyang pada malam pergantian tahun baru imlek 2569," kata Wisnu di Tanjungbatu, Kamis 15 Febuari 2018.

Wisnu mengungkapkan pengamanan malam tahun baru Imlek disiagakan dibeberapa titik Vihara, maupun Kelenteng sebagai tempat ibadah warga Tionghoa.

Wisnu mengatakan, pengamanan malam perayaan imlek melibatkan 15  personil serta 7 orang siswa (SPN) yang difokuskan untuk pengaman di dua titik Vihara, yaitu Vihara Dharma Sahnti dan Kelenteng Ci Seng Bio. "Tepatnya, di jalan Usman Harun Tanjungbatu Kota," katanya.

Wisnu menyebut, Pengamanan dimulai sejak Kamis 15 Februari 2018 pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam malam tahun baru Imlek di antaranya, Atraksi Naga, Pawai Barongsai, Karaoke dan pelepasan kembang api sebagai tanda malam pergantian tahun baru Imlek 2569/2018.

Wisnu berharap, kegiatan perayaan tahun baru imlek 2569, khusus di wilayah hukum Polsek Kundur dapat berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif.

AHMAD YAHYA


Terdakwa Ali 
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutannya mengatakan bahwa terdakwa Ali alias Hengki terdakwa yang tersangkut perkara 'pelantara' jual beli rokok Luffman Mild Classic tanpa pita cukai terbukti sah bersalah.

Atas kesalahan terdakwa tersebut, JPU menyebut terdakwa dituntut selama 1,6 tahun penjara. "Terdakwa Ali alias Hengki dituntut selama 1,6 tahun penjara," baca JPU di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis, 15 Februari 2018.

Atas tuntutan itu, terdakwa melalui Penasehat hukum memohon keringanan kepada majelis hakim. Sidang kembali akan digelar minggu depan dengan agenda putusan dari majelis.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis Tumpal Sagala didampingi Roza Elafrina dan Marta Napitupulu sebagai hakim anggota.

Sebelumnya, ahli yang dihadirkan dari Universitas Batam (Uniba), Kasbol, mengatakan bahwa Pasal 55 ayat 1 diterapkan terhadap pelaku yang lebih dari satu orang.

Tujuannya, ungkap ahli, adalah untuk mencari peran sebenarnya dari masing-masing pelaku. "Mengacu pada Undang-undang ketika ada yang disuruh, sudah pasti ada yang menyuruh. Jadi ada keterkaitan."

Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 terdakwa dihubungi oleh saksi Sapriyanto yang mau membeli rokok Luffman Mild Clasic.Kemudian terdakwa menghubungi Acai (DPO).

Pada saat rokok Luffman Classics Mild akan dimuat kedalam mobil Toyota Hiace Putih BP 7045 ZB lalu datang Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan dan ternyata rokok rokok tersebut tanpa dilekati pita cukai.

Berdasarkan keterangan Ahli Irsan Komar, terhadap 25 (dua puluh lima) koli @ 2 (dua) karton @ 80 (delapan puluh) slop @ 10 (sepuluh) bungkus @ 16 (enam belas) batang rokok merek Luffman Classics Mild.

RDK I EXPOSSIDIK


[karikatur: beritasatu.com]
Menjamurnya pertumbuhan media (Penerbitan Pers) cetak maupun online memang patut diapresiasi untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan terhadap berbagai persoalan yang timbul di tengah masyarakat now.

Namun, sebagai pers yang melakukan pengawasan dan kontrol sosial, ternyata tidak serta merta membuat keadaan menjadi semakin baik. Apalagi kehadirannya dibiarkan begitu saja, tanpa aturan maupun pembinaan dari pihak terkait. Dalam hal ini, Dewan Pers yang mewadahi wartawan dan media.

Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan insan pers di Indonesia.

Keberadaan Dewan Pers memiliki dasar hukum yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik.

Dengan kewenangan tersebut, dewan pers memiliki tugas mendata perusahaan pers yang ada di Indonesia. Lantas, apa yang terjadi jika, media di mana tempat wartawan tersebut menyiarkan beritanya tidak terverifikasi?

Ini salah satu persoalan yang mencuat dan ramai dibincangkan di kedai kopi oleh kalangan wartawan dan pemilik media baik cetak maupun cyber di Batam.

Rata-rata dari mereka menyebut bahwa verifikasi dewan pers adalah pengekangan kebebasan pers, namun ada juga yang menganggap verifikasi adalah suatu kebutuhan agar pertumbuhan penerbitan pers terkontrol dan tidak kebablasan.

Dua pendapat tersebut, sah-sah saja mengingat sebagaian besar penerbitan pers yang ada di Batam, Kepri pada umumnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ujung-ujungnya, perebutan kue Anggaran tidak terelakkan.

Parahnya lagi, bila adanya main mata antara pihak pengguna anggaran humas dengan oknum pemilik media atau wartawan yang bertugas diwilayah tersebut. Besarannyapun bisa diatur alias sak penak udele dewe. Endingnya, pasti berurusan dengan hukum.

Seperti yang terjadi di bagian Kehumasan Tanjung Balai Karimun, Kepri, di mana di daerah tersebut terdapat sekitar 500an penerbitan pers yang terdiri atas cetak maupun online dan ketika diaudit BPK bermasalah sehingga menjadi temuan.

Lantas, jika sudah begini apa yang akan dilakukan, mengingat sebagian besar penerbitan pers bergantung pada anggaran APBD?

Sejatinya, wartawan, media, dan verifikasi dewan pers adalah satu ikatan yang terjalin dengan erat dan saling keterkaitan. Yaitu, wartawan membutuhkan media untuk tempat menulis dan media perlu untuk diverifikasi agar keberadaannya diakui dewan pers.

Belajar dari kasus yang terjadi dibagian Kehumasan Tanjung Balai Karimun, Kepri. Maka, mau tidak mau atau suka tidak suka perusahaan pers harus ikuti aturan tersebut jika ingin kerjasama merebutkan kue anggaran.

Atau, lebih memilih mencari pendapatan dari sumber lain sebagai pendapatan perusahaan, seperti dari Google Asense atau iklan swasta yang memprioritaskan keutamaan pengunjung banyak.

Oleh: Albert Adios Gintings I Pemred expossidik.com


Bupati Bintan Apri Sujadi
EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Bupati Bintan mengatakan bahwa Program Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2018 akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat prasejahtera.

Berdasarkan Kepmen No.4/HUK/2018 tanggal 2 Januari 2018, penerima manfaat program Rastra Kabupaten Bintan berjumlah 4.595 keluarga. "Terhadap warga tersebut akan dibagikan beras Rastra secara percuma," kata Apri di Bintan, Kamis, 14 Februari 2018.

Senada dengan itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin saat peninjauan Beras Rastra di Gudang Bulog (14/2/18). Ia mengatakan rencananya Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mendistribusikan Beras Rastra mulai 19 Februari 2018.

Adapun penyerahan Rastra yang diterima oleh Kabupaten Bintan berdasarkan data dari Kementerian Sosial Kabupaten Bintan. "Insyaallah, rencananya Bupati Bintan yang akan menyerahkan secara simbolis pada tanggal 20 Februari 2018 di Kec Toapaya," katanya.

Naharuddin menyebut total kuota keseluruhan Restra untuk Kabupaten Bintan sekitar 45.950 Kg yang akan disalurkan ke 4.595 KPM. "Masing-masing KPM akan menerima 10 Kg/bulan dan tak dipungut bayaran."

Berbeda dengan pembagian Rastra yang dilakukan beberapa waktu lalu, dimana rastra yang diterima sebanyak 15 Kg/bulan, dan dipungut biaya.

Editor: ARIFIN I ARFANDY


Bupati Anambas Abdul Haris 
EXPOSSIDIK.com, Anambas -- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyerahkan bantuan secara simbolis berupa uang tunai kepada korban bencana banjir bandang.

"Bantuan yang diberikan ini untuk meringankan beban warga yang terkena banjir bandang," kata Haris saat menyerahkan bantuan di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kamis, 15 Februari 2018.

Menurut Haris pemberian sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian warga dan Pemerintah terhadap warganya yang tertimpa bencana alam. "Sembako yang diberikan ini diterima dari berbagai pihak peduli korban banjir," ujarnya.

Sedangkan untuk bantuan berupa uang tunai, terang Haris, baru sekarang disalurkankan karena harus melalui pendataan terlebih dahulu. "Agar tepat sasaran."

Tujuannya, tambah Haris, agar dalam penyalurannya tidak menimbulkan masalah. Ia juga berharap para penerima bantuan dapat menggunakan bantuan tersebut dengan baik.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Imran Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Sahtiar,  Wakapolres Kompol Karyono, Perwira Penghubung (PABUNG) DANDIM 0318 Natuna Mayor (Kav) Haryoko, Komandan Komando Tanggap Darurat, OPD se Kabupaten Kepulauan Anambas, Camat Kecamatan Siantan, Lurah Tarempa dan Tokoh Masyarakat Tarempa.

ARTHUR


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.