EXPOSSIDIK.com, Kualalumpur -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao (26) yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala dan wajah yang bengkak serta luka di lengan dan kaki di Penang, Malaysia menjadi perhatian serius kelompok aktivis HAM global.
Pasalnya, kematian TKI Adelina yang berasal dari Medan tersebut dinilai tak wajar. Saat ditemukan Adelina sudah tidak bernyawa, tubuh Adelina penuh dengan luka akibat siksaan yang diduga dilakukan majikannya.
Seperti dilaporkan laman Straits Times, Selasa, 13 Februari 2018, Adelina sempat dirawat di Rumah Sakit Seberang Jaya pada hari Minggu, tetapi tak lama kemudian meninggal.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa kematian WNI tersebut disebabkan oleh kegagalan beberapa organ tubuhnya.
Kematian TKI Adelina awalnya ditutupi, akhirnya terekspos ke publik. Berbagai media di Asia memberitakan kasus tersebut, termasuk Straits Times dan Channel News Asia.
Dilansir Straits Times, Selasa, dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, polisi telah menetapkan majikan perempuan tempat Adelina bekerja berikut dua anak sang majikan sebagai tersangka.
Selain itu, anak majikan laki-lakinya yang berumur 39 tahun dan anak perempuannya yang berusia 36 tahun juga telah ditangkap. Ketiga orang tersebut didakwa pasal pembunuhan. Sidang pembunuhan Adelina akan digelar pada 19 Februari mendatang.***