Terkait Duit yang Disita KPK, Zumi Zola Memilih Sedikit Berbicara
Gubernur Jambi Zumi Zola saat konferensi pers di rumah dinas gubernur, Jambi |
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, saya sangat menghargai dan menghormati pihak KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Zumi saat konferensi pers di rumah dinas Gubernur Jambi, Sabtu, 3 Februari 2018.
Zumi menuturkan ia sangat menghargai apa yang telah dikakukan KPK. Yang pasti, kata Zumi, hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai Gubernur Jambi.
Untuk itu, Zumi berharap kepada rekan-rekan wartawan dalam membuat berita tentang dirinya hendaknya sesuai dengan fakta yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan.
"Saya berharap agar rekan-rekan wartawan hendaknya membuat berita sesuai dengan fakta yang ada, dan mengenai roda pemerintahan masih tetap berjalan dengan baik," ujar Zumi.
Sementara itu, ketika ditanya kembali seputar duit yang didapat KPK saat penggeledahan di Villa pribadinya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola enggan menjelaskan secara detail.
"Saya sudah katakan, azas praduga tak bersalah tetap dijunjung. Jadi, biarlah pihak KPK yang melaksanakan tugasnya," pinta Zumi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut selain menyita uang dollar AS dan rupiah, saat penggeledahan di rumah Gubernur Jambi juga turut disita beberapa dokumen. "Tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan uang dalam bentuk dolar Amerika di tiga lokasi," kata Basaria, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2018) kemarin.
Basaria mengatakan KPK juga belum bisa mengumumkan berapa jumlah duit yang disita dari penggeledahan di tiga tempat tersebut. "Penyidik KPK masih melakukan pengembangan kasus," katanya.
Suap yang diduga diterima Zumi Zola dan Arfan senilai Rp 6 miliar. Suap itu diduga terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
NOVALINO