Bupati Bintan Apresiasi Tugas Pendamping Psikososial
EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengapresiasi tugas dan fungsi Pekerja Pendamping Psikososial termasuk tersedianya Kendaraan Anti Galau.
"Keberadaan kendaraan tersebut bisa menjadi salah satu solusi terkait penyampaian kenakalan remaja tentang penyalahgunaan narkoba," katanya di Desa Berakit, Bintan, Kamis, 14 Desember 2017.
Apri menuturkan, mayoritas remaja terkadang enggan bercerita atau curhat tentang masalahnya ke keluarga dan lebih memilih membuka diri kepada teman sebaya yang mungkin bisa menjerumuskan remaja tersebut ke dalam kondisi yang lebih buruk.
Diketahui bahwa Mobil Anti Galau atau dikenal dengan Mobil LK3 atau Lembaga Konsultasi Kesehatan Keluarga berbentuk minibus yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memiliki ruangan seperti rumah di belakangnya.
Pada kendaraan tersebut juga ditambahkan berbagai macam aksesoris seperti tulisan Restorasi Sosial dengan corak warna-warni sehingga terkesan akrab dengan kaum muda.
Sementara itu, Petugas Pendamping Psikososial di Mobil Anti Galau, Jamil, mengatakan selama kurun waktu Tahun 2017 hingga saat ini, ia bersama 3 Petugas Psikososial lainnya sudah menangani setidaknya 14 Kasus Sosial yang ada di Kabupaten Bintan.
Menurutnya, dengan Mobil Anti Galau dan perlengkapan yang tersedia akan mampu memberikan kontribusi dalam memberikan Konsultasi Keluarga langsung di Lapangan.
"Berbagai kegiatan sosial dilakukan dalam memberikan pendampingan Konsultasi Keluarga langsung di Lapangan," ujarnya.
Jamil menambahkan, pihaknya juga pernah menangani Kasus Kekerasan Anak dengan rujukan ke TP2A.
Editor: ALBERT AGS
"Keberadaan kendaraan tersebut bisa menjadi salah satu solusi terkait penyampaian kenakalan remaja tentang penyalahgunaan narkoba," katanya di Desa Berakit, Bintan, Kamis, 14 Desember 2017.
Apri menuturkan, mayoritas remaja terkadang enggan bercerita atau curhat tentang masalahnya ke keluarga dan lebih memilih membuka diri kepada teman sebaya yang mungkin bisa menjerumuskan remaja tersebut ke dalam kondisi yang lebih buruk.
Diketahui bahwa Mobil Anti Galau atau dikenal dengan Mobil LK3 atau Lembaga Konsultasi Kesehatan Keluarga berbentuk minibus yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memiliki ruangan seperti rumah di belakangnya.
Pada kendaraan tersebut juga ditambahkan berbagai macam aksesoris seperti tulisan Restorasi Sosial dengan corak warna-warni sehingga terkesan akrab dengan kaum muda.
Sementara itu, Petugas Pendamping Psikososial di Mobil Anti Galau, Jamil, mengatakan selama kurun waktu Tahun 2017 hingga saat ini, ia bersama 3 Petugas Psikososial lainnya sudah menangani setidaknya 14 Kasus Sosial yang ada di Kabupaten Bintan.
Menurutnya, dengan Mobil Anti Galau dan perlengkapan yang tersedia akan mampu memberikan kontribusi dalam memberikan Konsultasi Keluarga langsung di Lapangan.
"Berbagai kegiatan sosial dilakukan dalam memberikan pendampingan Konsultasi Keluarga langsung di Lapangan," ujarnya.
Jamil menambahkan, pihaknya juga pernah menangani Kasus Kekerasan Anak dengan rujukan ke TP2A.
Editor: ALBERT AGS