Januari Hingga Oktober 2017, Bea Cukai Jambi Selamatkan Kerugian Negara 2,8 Milyar
Kakan BC Jambi, Priyono Triatmojo |
EXPOSSIDIK.com, Jambi -- Kepala Kantor Bea dan Cukai (Kakan BC) Provinsi Jambi, Priyono Triatmojo, mengatakan dalam 10 bulan terakhir, dari Januari hingga Oktober 2017, jajaran Bea dan Cukai Jambi berhasil mengamankan 24 jenis barang illegal.
Diantaranya rokok, minuman keras, alat olahraga, kasur bekas, lemari es, vacum cleaner, sepeda anak, puluhan kursi kantor, obat-obatan tradisional, alat sex toys, karpet potong, minuman kacang soya, kertas sembahyang, dan makanan olahan.
Selain itu, poster porno, softlense, krim pembersih kulit, alat kesehatan, modafinil, Jarum tato alis, bibit bunga, Magazine Softgun, kosmetik, bagian senjata api, obat multivitamin, kipas angin, suplemen dan alat kontrasepsi," kata Priyono saat konferensi pers di Jambi, Kamis, 5 Oktober 2017.
Menurut Priyono, barang illegal yang diamankan terdiri atas rokok sebanyak 10.608.864 batang, dan minuman yang mengandung Etil Alkohol sebanyak 592,58 liter.
Dari hasil penindakkan selama tahun 2017, kata Priyono, BC telah berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 2.805.975.498 dengan perkiraan barang sebesar Rp4.250.250.654. "Penindakkan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," kata Priyono.
Priyono menuturkan, para penyeludup barang ilegal yang berhasil diamankan kebanyakan melalui jalur darat dalam dengan cara pengiriman barang, di mana untuk alat-alat sex toys illegal diamankan dari kantor pos Jambi.
"Jadi untuk nama tersangka belum bisa diungkapkan, mengingat Bea dan Cukai masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat," katanya.
Priyono menambahkan keberhasilan Bea dan Cukai dalam mengamankan penyeludupan barang ilegal tersebut berkat kerjasama dengan pihak TNI dan Polri.
NOVALINO