BLH Kota Jambi, Sidak Pabrik Pembuatan Aki dan Spirtus di Payo Selincah
Taufik Kabid BLH Kota Jambi |
EXPOSSIDIK.com, Jambi -- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi bersama LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) turun kekapangan untuk memantau langsung lokasi pembuatan pabrik aki dan spirtus di RT28, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kamis, 18 Mei 2017.
Pantauan di lokasi pembuatan Aki dan spirtus, lokasinya berada di sekitar pemukiman warga dan dekat dengan rumah ibadah Masjid.
Saat di lokasi terlihat cara pembuatan air aki, lalu dimasukkan masukkan kedalam botol kemasan yang sudah dicampur dengan zat kimia.
Ada seorang karyawati bernama Ayu (19) didalam pabrik yang juga terlihat tidak menggunakan alat pengaman kerja, seperti masker maupun sarung tangan.
Saat ditanya, Ayu mengatakan, ia baru bekerja di pabrik pembuatan Aki dan spirtus dan belum menggunakan masker maupun sarung tangan.
Ayu menambahkan bahwa ia juga tidak mengetahui siapa pemilih usaha pembuatan Aki dan spirtus tempat ia bekerja."Saya tidak tahu siapa pemiliknya mas," kata Ayu sambil terus bekerja menuangkan air aki.
Kepala Bidang Penataan Badan Lingkungan Hidup Kota Jambi, Taufik setelah mengambil sample air aki mengatakan, atas temuan tersebut, ia akan melaporkannya kepada pimpinan. "Terkait ini, kami juga akan menyurati pemilik pabrik," katanya.
Taufik menampik seusai sidak akan menutup usaha pembuatan Aki dan spirtus tersebut. "Untuk menutup pabrik yang bermasalah adalah tugas Satuan Polisi Pamong Praja, bukan tugas kami," ujar Taufik.
NOVALINO