Pemkab Natuna, Perlu Sesuaiankan Zona Nilai Tanah
EXPOSSIDIK.com, Natuna - Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Natuna, Tasrib mengatakan Zona Nilai Tanah (ZNT) masih rendah dibandingkan dengan harga pasaran. "Jadi perlu penyesuaian," kata Tasrib pada acara sosialisasi Analisa Zona Nilai Tanah 2017 di gedung Sri Srindit, Natuna, Rabu, 3 Mei 2017.
Menurut Tasrib, untuk membangun Natuna, tidak cukup hanya bantuan dari pusat saja, tapi diperlukan dana besar yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti ZNT.
"Pendapatan Pajak Daerah tersebut, sumber pembiayaan membangun daerah di Kabupaten Natuna," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Wan Andriko, mengatakan hal yang sama, bahwa harga pajak pembangunan bumi dan Zona Nilai Tanah (ZNT) sudah tidak sesuai dengan harga transaksi pasar pada saat ini.
"Itu sudah tidak sesuai lagi, karenanya perlu dilakukan langkah-langkah penyesuaian untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Wan
Sementara itu, Andi Rozen Darmawan menuturkan dalam rangka peningkatakan pendapatan pajak daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan intensifikasi dengan (Nilai Jual Obyek Pajak) NJOP.
Menurut Andi, kondisi NJOP sekarang dalam praktek masih terjadi distorsi terhadap kaedah-kaedah penilaian. Karena adanya pengaruh yang besifat politis.
Sebagai perbandingan, ZNT Kota nilainya mahal karena dekat dengan kota. Dan, yang jauh dari kota harganya lebih murah.
SARWANTO