Gubernur Kepri, Janji Kaji Ulang Kenaikan Tarif Dasar Listrik Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menemui pengunjuk rasa tolak TDL |
BATAM I EXPOSSIDIK.COM -- Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun menyampaikan pada pengunjuk rasa agar menenangkan diri, mengingat kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Batam oleh PLN masih bisa dilakukan pengkajian ulang. "Saya minta tenang," kata Nurdin saat menemui para warga yang menolak kenaikan TDL karena telah memberatkan rakyat di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin, 17 April 2017.
Menurut Nurdin, kenaikan TDL Batam masih bisa dilakukan pengkajian ulang, jika hal tersebut memang memberatkan beban hidup masyarakat. "Itu bisa kita kaji ulang," katanya.
Walau Gubernur Kepri sudah mempertegas, akan mengkaji ulang TDL Batam, namun warga yang berunjung rasa tetap kekeh dan meminta gubernur memberikan kepastian. "Kami tidak butuh janji, kami butuh kepastian," ujar pendemo kompak.
"Yang kami minta kepastian, bukan janji. Cabut surat keputusan Gubernur Kepri nomor 21 tentang kenaikan tarif dasar listrik. Kenaikan TDL sebesar 45 persen sudah memberatkan," tegas para pengunjuk rasa.
Sebelumnya, Gubernur Kepri sedang mengikuti acara pembahasan UU No 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan serta mekanisme kerja tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan (TP4) bagi Aparatur Sipil Negara.
Di mana, dalam pembahasan tersebut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur di Lantai 4 Gedung Pemko Batam.
[Ag/sidik]