#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Bus tingkat wisata sumbangan PT Bank CIMB Niaga
JAKARTA I EXPOSSIDIK.COM - Untuk meningkatkan penggunaan kendaraan umum di Jakarta, Gubernur DKI, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok pada tahun ini akan menambah 25 unit bus tingkat.

Ahok menuturkan bahwa saat ini pengguna kendaraan umum bus di Jakarta mengalami peningkatan dengan rasio 4.000 perhari, karenanya dianggap perlu untuk menambah armada.
Menurut Ahok, saat ini jumlah bus tingkat yang digunakan sebagai layanan bus gratis di Jakarta baru ada 6 unit. Bus-bus itu digunakan sebagai layanan bus gratis di sepanjang Jalan Sudirman, Thamrin hingga Jakarta Kota.
Terkait adanya sumbangan bus tingkat dari PT Bank CIMB Niaga Tbk kepada Pemprov DKI Jakarta, Ahok sangat mengapresiasinya. Dia berharap apa yang telah dilakukan tersebut bisa diikuti oleh pihak lain sehingga wajah Jakarta menjadi indah.
"Kami ingin di Jakarta ini banyak bus yang gratis supaya orang-orang datang ke Jakarta menikmati wisata dengan bus tingkat kayak di Inggris," kata Ahok.
"Ya harapannya enggak malulah sama orang London kalau datang. Orang Inggris datang ke Jakarta juga ada bus tingkatnya," tambahnya.
Sementara itu, Tigor selaku Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk mengatakan bahwa bus tingkat sumbangan Bank CIMB Niaga itu bermerek MAN dengan karoseri buatan PT Gemilang Nusantara. 
Bus tersebut, terangnya, memiliki kapasiyas 76 tempat duduk, dengan rincian 59 tempat duduk di lantai atas dan 17 di lantai bawah. Lantai bawah juga dilengkapi dengan tempat duduk bagi penyandang disabilitas.
"Kami berharap dengan beroperasinya bus wisata ini dapat menambah jumlah unit transjakarta yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata ke tempat-tempat bersejarah," ujar Tigor.

sumber: kompas


Lis Darmansyah bagikan Kartu Indonesia Sehat
Lis Darmansyah bagikan Kartu Indonesia Sehat
TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam upaya membantu kesehatan masyarakat melakukan pembagian kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) secara simbolis di Lapangan Voli Tanjung Unggat, Sabtu (6/7).

Lis dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa bantuan KIS merupakan suatu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dalam pembiayaan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
"Mumpung bapak/ibu masih sehat, marilah menggunakan Kartu KIS ini untuk memeriksa keshatannya mulai dari sekarang jangan menunggu pas sudah ada penyakit baru berobat," ucap Lis.
Lis juga mengingatkan bagi yang sudah mendapatkan kartu KIS kiranya dapat dipergunakan dengan benar mengingat KIS merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan.
"Untuk para lansia yang membutuhkan pengecekan kesehatannya secara rutin kartu KIS ini sangat membantu sekali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rustam saat penyerahan KIS mengatakan bahwa KIS tidak hanya digunakan di Puskesmas, tetapi juga dapat digunakan saat rujukan ke rumah sakit daerah baik di Batam maupun di Jakarta.
Menurut Rustam, untuk Keselurahan Tanjungpinang kartu KIS yang disalurkan ke masyarakat tidak mampu sebanyak 16.000, sedangkan untuk kawasan Tanjung Unggat berkisar 2.805. (sal/red)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Pemerintah Kota Tanjungpinang Bersama dengan Gakopin Kepri, membagikan kacamata gratis kepada murid  SD (Sekolah Dasar) se kota Tanjungpinang di SDN 004 Tanjungpinang Timur, Sabtu (6/8).
Lis dalam kesempatan tersebut mengatakan pembagian kacamata gratis pada murid SD sangatlah penting untuk membantu anak-anak yang memiiki masalah mata saat belajar di sekolah.
"Rencananya, kacamata yang akan diberkan secara gratis sebanyak 682. Namun pada pada pembagian kali ini hanya di bagikan  yang akan dibagikan sebanyak 116 kacamata, sisanya akan di bagikan ke seluruh sekolah yang membutuhkan," terang Lis.
Lis juga sangat mengparesiasi apa yang telah dilakukan Gakopin Provinsi Kepulauan Riau, karena ini suatu bentuk kepedulian dari Gabungan Pengusaha Optik untuk mencerdaskan anak bangsa, terutama masyarakat kurang mampu.
"Semoga kedepannya, program-program seperti ini  dapat di ikuti oleh pengusaha yang lain dalam rangka meringankan dan membantu masyarakat kurang mampu," ujarnya.
Selain dari Gakopin Provinsi Kepri, Dinas Kesehatan Tanjungpinang juga berpartisifasi melakukan pengecekan mata gratis bagi murid sekolah dasar. 
Mengingat, berdasarkan analisis ternyata anak-anak yang berusia 5 hingga 6 tahun di Tanjungpinang memilik permasalahan pada telinga yang mengganggu pendengaran. (sal/red)


Lis dan Syahrul foto bersama calon haji
Lis dan Syahrul foto bersama calon haji
TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - 147 Jamaah Calon Haji Tanjungpinang siap diberngkatkan ke Tanah Suci Mekkah lewat Batam. Hal ini diungkapkan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Aula Asrama Haji Provinsi Kepri, Jumat (5/8)
Lis Darmansyah dalam kesempatan itu mengatakan bahwa keberangkatan jamaah calon haji ke tanah Mekkah merupakan moment yang ditunggu-tunggu umat muslim, khususnya jamaah calon haji.
"Bapak/ibu adalah orang-orang terpilih dan beruntung, karena bisa melaksanakan ibadah haji," ucap Lis.
Menurut Lis, dengan adanya manasik haji diharapkan memberikan wawasan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.
Ibadah haji, terangnya, membutuhkan kekuatan fisik, oleh karenanya para calon haji diminta untuk beristirahat dan menjaga kesehatan agar bisa menjalankan ibadah secara optimal selama di tanah suci.
Dia juga berpesan kepada seluruh jamaah calon haji agar selalu kompak, saling menghormati serta saling membantu diantara jamaah, pintanya.
Sementara itu, Imam Subekti selaku Kepala Pelaksana Kantor Kementrian Agama Kota Tanjungpinang, menjelaskan bahwa jamaah calon haji asal Kota Tanjungpinang yang siap diberangkatkan ke Mekkah sebanyak 147 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 145 orang calon jamaah akan diberangkatkan pada kloter pertama, sedangkan 2 orang lagi akan diberangkatkan pada kloter 15, tanggal 21 Agustus mendatang.
"Awalnya jumlah calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sebanyak 149 orang, namun karena dua orang calon jamaah haji meninggal maka keberangkatannya," terangnya
Dia juga menambahkan bahwa dari sebanyak 147 orang calon haji, 92 orang diantaranya perempuan dan 55 orang laki-laki. (sal/red)


Rumah GRD di Perum Mediterania diberi garis polisi
Rumah GRD di Perum Mediterania diberi garis polisi

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Mabes Polri melalui Densus 88 pagi tadi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Mediterania, Batam Centre yang diduga tempat persembunyian anggota teroris jaringan Bahrun Nain, Jumat (5/8).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto dikatakan bahwa GRD (Gigih Rahmat Dewa) adalah anggota teroris kelompok Khitabah Gonggong Rebus (KGR) yang berencana untuk meneror pusat-pusat keramaian.
"Yang bersangkutan, yaitu GRD pernah bersama Bahrun Nain berencana untuk melakukan teror dan serangan ke Singapura," terang Agus Rianto di Mabes Polri Jakarta.
Sedangkan Ridwan selaku Ketua RT 07/RW 08 Perum Mediterania Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota mengatakan selama ini GRD selaku terduga teroris orangnya biasa-biasa saja, termasuk dalam kesehariannya tidak ada yang di curigai.
"Selama ini GRD, yang di duga teroris tersebut orangnya biasa-biasa saja, namun belakangan dia jarang bersosialisasi dengan masyarakat dan orangnya terlihat agak tertutup," terangnya.
Sementara itu, warga di sekitar rumah terduga teroris ini pun mengungkapkan bahwa sejak tinggal di perumahan tersebut hingga saat ini, tidak ada kecurigaan atas setiap aktifitas yang lakukan GRD. Mengingat, mereka sudah berkeluarga dan memiliki anak.
"Sejak dia tinggal di sini, kami tidak pernah menaruh rasa curiga apapun terhadap GRD, mengingat kesehariannya biasa-biasa saja," terang warga Mediterania. (Red)


Lis foto bersama alumni Bandung

TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah hadir dalam acara Musawarah Besar Alumni Bandung yang berada di Tanjungpinang (5/8)

Alumni Bandung adalah salah satu alumni yang keberadaan dinilai lebih tampil sebagai inisiator dalam bentuk membagun daerah, secara khusus bagi daerah Tanjungpinang.

Hal itu yang dikatakan Walikota Tanjungpinang saat memberi sambut pada pembukaan musyawarah Besar Alumni Bandung.


Menurut Lis, pemerintah daerah telah berupaya agar generasi muda Kepulauan Riau dapat terus meningkatkan SDM (Sumber Baya Manusia) lokal agar dapat eksist di daerah sendiri. 

Salah satunya, terang Lis, bahwa pada saat penerimaan CPNS beberapa waktu lalu, dimana pemerintah daerah lebih mengutamakan penerima untuk anak-anak tempatan. 

"Bisa dibilang, persayaratan bagi anak daerah tidak sulit, karena kita memberi ketentuan IPK yang lebih standar dibandingkan orang-orang yang berasal dari luar Tanjungpinang," terangnya.
  
"Kita sama-sama meliki kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap  terhadap eksistensi generasi masyarakat Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang.

Sebelumnya, Said M Idris selaku Ketua Alumni menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran seluruh keluarga besar Alumni Bandung tahun 1989.

"Mudah-mudahan musyawarah besar ini  dapat menjadikan Alumni Bandung lebih besar dan  sukses serta melahirkan calon pemimpin yang lebih baik," ungkapnya


Turut hadiara ini adalah Kepala BPPKD Kota Tanjungpinang Khairani,  Bapeda H. Hamalis, serta seluruh alumni Badung berasal dari Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang. (sal/red)


Terdakwa Pak Uwo, Abdul dan Alex terkait sabu
Terdakwa Pak Uwo, Abdul dan Alex terkait sabu

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Tiga terdakwa kasus narkotika sabu dalam berkas terpisah yaitu, Pak Uwo, Alex Destri dan Andul Gafar dihadirkan untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (4/8)

Terdakwa Pak Uwo (Pensiunan TNI) saat memberikan keterangannya mengatakan bahwa dia membeli sabu dari terdakwa Alex Destri seharga Rp200 ribu untuk di pakai sendiri.

Menurut Pak Uwo, dia sudah 2 hingga tiga kali membeli narkotika sabu tersebut dari terdakwa Alek. "Saya beli sabu itu untuk di pakai sendiri yang mulia," ucap Pak Uwo di persidangan.

Sedangkan terdakwa Alex Destri saat di tanya majelis hakim terkait sabu yang di beli Pak Uwa dari dirinya dibenarkan terdakwa. "Benar yang mulai bahwa Pak Uwo membeli barang tersebut dari dirinya," terang Alex.

Sementara itu, terdakwa terdakwa Abdul Gafar dalam kasus sama dengan berkas terpisah mengatakan bahwa dirinya adalah karyawan sebuah perusahaan. "Tapi, sekarang sudah tidak bekerja lagi," terangnya.

Sidang ke tiga kasus narkotika ini di pimpin Hakim Ketua Majelis Zulkipli SH di dampingi Hera Polosia SH di dampingi Iman SH dengan JPU Martua SH. Sudang di tunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan dari JPU (Ag/sidik)


Benny Setiawan, Kepala BNNP Kepri (Baju Putih)
Benny Setiawan, Kepala BNNP Kepri (Baju Putih)
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) yang di pimpin Kepala BNNP, Benny Setiawan menggelar pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Kepri Batu Besar Nongsa, Kamis (4/8)

Dalam penusnahan barang bukti kali ini, BNNP Kepri memusnahkan sebanyak 475 gram (empat ratus tujuh puluh lima). Dimana pihak BNNP Kepri berhasil mengamankan 4,726 (empat ribu tujuh ratus dua puluh enam) gram sabu dari hasil pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 11 orang tersangka.

Dengan sejumlah barang tersebut yang berhasil diamankan maka telah menyelamatkan 23.630 masyarakat Kepulauan Riau dari penggunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepri mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Kepri. Kasus pertama yang diungkap BNNP Kepri berawal dari tertangkapnya R pada (29/06) lalu di Kapling Sei Lekop dengan barang bukti berupa 106 gram sabu yang ia simpan dalam 2 bungkus plastik teh serta sebuah Handphone. 

Kasus kedua merupakan hasil pengembangan dari kasus pertama. Sebanyak 4 orang pria, masing-masing berinisial MA, S, Z dan R, diamankan petugas di sebuah hotel di Karimun (29/06) lalu. 

Ketiga adalah hasil pengembangan kasus kedua (29/06) dimana petugas BNNP Kepri mengamankan UA di samping hotel Holiday Karimun, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri dengan BB seberat total 406 gram yang ia bagi menjadi 5 paket dan disimpan dalam sebuah tupperware kotak. 

Sedangkan yang keempat berhasil diungkap tim BNNP Kepri terjadi pada (28/07) di dekat masjid Baiturahman Sekupang. Petugas menangkap R yang membawa tas hitam berisi sebuah kantong besar dimana didalamnya terdapat 8 paket sabu seberat total 4.200 (empat ribu dua ratus) gram. 

Menurut pengakuan tersangka barang tersebut berasal dari N (WNA Malaysia - buron) dan rencananya akan diantar kepada anak buahnya di sebuah hotel di Batam, papar Kepala BNNP 

Acara pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan di dampingi Kabid Pemberantasan BNNP Bubung disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polda Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam (Mar/red)


Ahmad Yusof terdakwa narkotika WN Singapura
Ahmad Yusof terdakwa narkotika WN Singapura

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Ahmad Yusuf alias Mohamed Yusoff warga Negara Singapore  terdakwa kasus Narkotika sabu berat 6,22 gram dan 155 butir tablet merek logo LV dituntut JPU Susanto Martua di Pengadilan Negeri Batam selama 10 tahun penjara, Kamis (4/8)

Selain menuntut 10 tahun dalam penjara, terdakwa juga dikenakan denda 1 milyar subsudair 1 tahun kurungan penjara, baca Martua SH di persidangan.

Menurut JPU Martua, terdakwa Ahmad Yusof terbukti secara sah dan menyakinkan memiliki narkotika, sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Dalam persidangan, terdakwa dipersilahkan Hakim Majelis yang dipimpin Endi didampingi Hakim Anggota Jasael dan Chandra untuk menyampaikan pembelaan. 

Terhadap Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU ), tanya majelis, apakah ada pembelaan yang mau disampaikan baik lisan maupun tulisan, sampai Hakim Endi pada terdakwa

"Pembelaan saya sampaikan pada  persidangan berikutnya yang mulia," ucap terdakwa Yusoff

Sidang sebelumnya, terdakwa tidak mau memberikan keterangan, mengingat haknya dirampas oleh pihak BNNP Kepri dan di nyatakan dipersidangan.

"Sebelum hak saya dikembalikan oleh oknum BNNP Kepri pada saya, maka saya tidak mau bicara. Karena uang yang ada dalam ATM miliknya habis diambil semua," ujar terdakwa.

Atas perbuatan tersebut, terang terdakwa dirinya mengirim surat tembusan ke Duta besar Singapore bertempat di gedung Sumatera Batam Center, Kejaksaan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Batam.

Sidangpun di tunda hingga minggu depan. (Af/sidik)


Jacobus SH Penasehat Hukum terdakwa Izzat
Jacobus SH Penasehat Hukum terdakwa Izzat
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Jacobus Silaban  Penasehat Hukum terdakwa Izzat Hidaiyat bin Abdul Jaffar kasus Na rkotika jenis shabu berat 525 gram, dalam eksepsinya yang dibacakan dalam persidangan Pengadilan Negeri  Batam,Rabu (4/8) menyatakan bahwa dalam dakwaan JPU tidaklah cermat, tidak lengkap, samar-samar, kabur dan dinyatakan batal demi hukum.

Karena itu, penasehat hukum terdakwa Izzat Hidaiyat bin Abdul Jaffar memohon pada Majelis Hakim dalam putusan sela menyatakan menerima dan mengabulkan Nota keberatan/eksepsi terdakwa, menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum, serta membebankan biaya perkara kepada negara, baca Jacobus Silaban SH

Menurut Jacobus dalam eksepsinya, jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Izzat Hidaiyat tidak mengabulkan eksepsi terdakwa, maka yakinlah sampai kiamat dunia ini.

"Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum yang ditunjuk oleh penyidik tidak akan mau memperbaiki kesalahan dan pelanggaran hukum dan Undang-Undang yang mereka lakukan, maka kami berharap supaya Majelis Hakim dapat merenungkan dan mengabulkan eksepsi terdakwa," terangnya di persidangan.

Dalam eksepsi, penasehat hukum juga kami lampirkan fhoto terdakwa saat dipukuli. Dimana dalam tubuh terdakwa ada bekas memar dibagian tubuhnya. 

"Bukan hanya itu saja, ada percakapan dengan keluarga terdakwa dengan  meminta uang, itu juga sudah di print serta dilampirkan dalam eksepsi," kata Jacobus Silaban

Ditambahkan Jacobus Silaban, bahwa dalam uraian dakwaan JPU, tidak menyebutkan apakah yang dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar hotel terdakwa serta tidak menyebutkan apakah  ditemukan pada terdakwa barang bukti shabu yang dijadikan barang bukti dalam perkara.

"Dimana dalam dakwaan JPU primer dan subsudair menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa narkotika jenis shabu yang dimiliki terdakwa berasal dari Boy," terangnya

Tapi yang anehnya lanjut Jacobus Silaban, dalam berkas perkara Boy tidak dijadikan penyidik jadi DPO, melainkan yang ditetapkan DPO adalah Raju dan Rais. Padahal yang memasukkan barang dalam mobil terdakwa adalah Boy dengan menyuruh Raju dan Rais," papar Jacobus (Af/sidik)


Keluarga korban terlihat menangis
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Wardiaman Zebua terdakwa kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Dian Milena anak sekolah SMU meninggal dunia di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis Halim di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (4/7)

Sidang putusan kali ini terlihat berbeda dimana ramai dihadiri oleh pengunjung yang rata-rata antusias ingin melihat putusan tersebut. Mengingat sidang sudah 2 kali di tunda.

Pengunjung pun terlihat rela berdiri berdesak-desakan, mengingat bangku yang tersedia untuk pengunjung sidang sudah full.

Majelis dalam amar putusannya mengatakan bahwa terdakwa Wardiaman Zebua terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan JPU. Karenanya, majelis memutuskan terdakwa Wardiaman di vonis selama seumur hidup.

"Terdakwa Wardiaman Zebua di vonis selama seumur hidup," baca Ketua Majelis Hakim Zulkipli SH.

Atas putusan itu, majelis hakim bertanya pada terdakwa apakah menerima, pikir-pikir atau banding. Terdakwa melalui penasehat hukumnya, Utusan SH menyatakan banding.

"Kami dari penasehat hukum terdakwa menyatakan banding yang mulia," ucap Utusan SH.

Usai sidang, penasehat hukum Wardiaman Zebua mengungkapkan bahwa kliennya tidak bersalah, karenanya dia menyatakan banding atas putusan majelis tersebut.

"Hakim saat memutuskan vonis terkesan tidak adil mengingat majelis tidak menghadirkan saksi-saksi yang terkait kasus ini, hanya saksi ahli saja. Termasuk soal HP milik terdakwa yang tidak diperlihatkan isinya," terang Utusan

Sementara itu, orang tua korban yang menyaksikan sidang putusan tersebut terlihat menangis saat majelis memutus terdakwa Wardiaman seumur hidup.

Sidang putusan dengan terdakwa Wardiaman Zenua di pimpin Hakim Ketua Majelis Zulkifli SH di dampingi Iman SH dan Hera SH dengan JPU Rumondang dan Bani Ginting SH (Ag/sidik)


Andi tersangkut narkotik Sabu
Andi tersangkut narkotik Sabu
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Empat saksi terdakwa Andi Maryadi PNS Pemko Batam kasus pesta narkotika sabu di rumah Alex Destri Perum Buana Indah Kecamatan Sagulung Batam di hadirkan untuk berikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Batam (3/8)

Empat saksi yang dihadirkan JPU Yogi, terdiri dari saksi penangkap dari kepolisian, David dan tiga saksi lain yang merupakan teman Andi saat melakukan pesta sabu yakni Alex Destri, Pak Uwo dan Abdul Gafar tapi beda berkas.

Menurut keterangan saksi penangkap di tangkapnya terdakwa bahwa ada informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada transaksi penjualan narkotika sabu di Perumahan Buana Indah. 

Atas informasi tersebut, pihaknya meminta ijin kepada RT setempat untuk melakukan penggeledahan. Karena rumah terkunci terpaksa dilakukan pendobrakan dengan pengetahuan RT dan hasilnya ternyata di dalam kamar tersebut ada orang sedang melakukan pesta sabu.

"Di dalam kamar itu ternyata ada orang 4 orang sedang melakukan pesta shabu yaitu Andi Maryadi, Alex Destri,Pak Uwo dan Abdul Gafar," tutur David selaku polisi penangkap di persidangan.

Menurut saksi David, barang sabu tersebut tidak ditemukan pada terdakwa Andi. Pengakuan terdakwa, dia hanya memakai saja, begitu juga dengan keterangan Alex, Pak Uwo. 

Sementara itu, saksi Alex Destri mengatakan bahwa terdakwa Andi datang ke rumah bersama Pak Uwo mau mesan sabu, tapi utang. Dimana, sudah dua kali terdakwa membeli padanya.

"Terdakwa sudah dua kali membeli sabu dari saya, pertama Rp100 ribu dan yang kedua ini mau beli Rp200 ribu, tapi utang," kata Alex

Dalam pemeriksaan keterangan saksi, terdakwa Andi Maryadi di dampingi Penasehat Hukumnya Richard Sidabutar membenarkan keterangan saksi.

Usai pemeriksaan saksi,dilanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa. Andi pada kesempatan itu mengatakan datang ke rumah Alex mau membeli sabu seharga Rp200 ribu, tapi utang. Tapi, begitu sampai dirumahnya, Alex bilang tidak usah utang, pakai saja.

"Alex sodorkan bong yang sudah berisi sabu pada saya dengan mengatakan pakai saja, tidak usah utang," terang terdakwa Andi

Dalam persidangan Andi sempat terdiam ketika ditanyakan Hakim sabu yang dimiliki Alex darimana.

"Saya tidak tahu yang mulia darimana shabunya," jawab Andi

Dipersidangan terungkap bahwa saksi Alex Destri merupakan mantan anggota TNI sementara Pak Uwo adalah pensiunan. (Af/sidik)



KARIMUN, KUNDUR I EXPOSSIDIK.COM - Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri Komjen Pol Syafruddin bersama Gubenur Kepri Nurdin Basirun di dampingi Kapolda Kepri Berigjen Sam Budigusdian melakukan kunjungan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu (1/8)

Dalam kunjungan tersebut, rombongan lansung melihat beberapa fasilitas sekolah seperti perumahan perwira, lapangan olahraga, lapangan tembak, gudang senjata, ruang belajar siswa dan kantor penjagaan provost  yang semuanya di nilai sudah lengkap.

Tepat pukul 13.00 Wib Komjen Syafruddin memberikan pemaparan seputar kamtibmas serta pengarahan yang bersifat internal di hadapan Kapolda Kepri dan para pejabat utama polda kepri.

Syafruddin paparannya meminta kepada para direktur, polres dan polsek di jajaran Polda Kepri untuk bekerjasama dengan masyarakat Kundur, terutama dalam pelayanan yang signifikan dan terus memajukan SPN di Kundur.

"Mudah-mudahan di tahun 2017 nanti terciptanya Bintara yang di didik di bumi berazam dapat menjadi polisi yang berpegang teguh pada tugas dan fungsinya sebagai mana yang sudah diatur dalam UUD republik indonesia," ujarnya

Menurut Syafruddin, siswa sekolah SPN Kundur hendaknya bisa berjalan sesuai yang kita harapkan yaitu bintara yang mampu menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam sambutannya mengatakan sangat apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang selama ini sudah terjalin antara polri dengan unsur pemrintah daerah dalam menjaga kodusifitas keamanan lingkungan ditengah tengah masyarakat.

Menurut Nurdin, menyingkapi perkembangan teknologi dan informasi saat ini kejahatan konvensional seperti narkotika, terorisme dan kejahatan lainnya  sangat mengganggu ketertiban dan keamanan negara.

"Mudah-mudahan, dengan adanya SPN di Kundur bisa meningkatkan SDM lokal dalam berpartisipasi untuk memajukan daerah dalam hal menelorkan aparat kepolisian yang handal dan berdedikasi," harapnya. (Ay/sidik)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Pada musim haji tahun ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberangkatkan sebanyak 147 Jama'ah Calom Haji ke tanah suci Mekkah. Karenanya, jama'ah calon haji tersebut diberi pembekalan berupa Bimbingan Manasik Haji di Aula Asrama Haji Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Selasa (2/8).
Lis Darmansyah dalam kesempatan itu mengatakan bahwa jemaah yang akan haji akan di berikan pembekalan berupa tentang tata cara ibadah haji.
"Melalui manasik haji ini, para jama'ah akan mendapatkan pengengetahuan bagaimana tata cara pelaksanaan ibadah haji, sehingga nantinya bisa menyamakan antara teori dan praktek," terangnya.
Lis juga berharap selama penyelenggaraan ibadah di tanah suci mekkah, ikutilah manasik haji dengan seksama dan tanyakan segala hal yang belum dipahami agar menjadi haji mandiri, mabrur.
"Selalu menjaga kekompakan, saling pengertian dan saling menjaga," ucapnya.
Lis juga berpesan, yang terpenting untuk bapak/ibu harus menjaga kesehatan, baik mental maupun fisik, persiapkan segala kebutuhan yang cukup selama disana, misalnya larutan penyegar, ini sangat membantu bongkar panas, mengingat suhu disana mencapai 50 derajat celsius.
Hal yang sama juga dikatakan Syahrul dan meminta agar jamaah calon haji mempersiapkan mental, fisik, dan spritual, yang paling utama adalah seluruh jamaah calon haji harus menjaga kesehatan selama di tanah suci mekkah.
"Semoga bapak/ibu sekalian menjadi haji yang mabrur dan mabrurah," ucap Syahrul
Sementara itu, Asisten III Bidang Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Ahadi menuturkan bahwa manasik haji dimaksud untuk memberi pemahaman tentang tata cara ibadah haji yg baik dan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.
"Manasik haji ini, akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus 2016 di Aula Asrama Haji Provinsi Kepri, sedang pelepasan jamaah pada 4 Agustus," terangnya.
Dia juga menambahkan bahwa Jama'ah calon haji akan diberangkatkan dari Pelabuhan Sri Bintan Pura menuju Batam pada 8 Agustus, sementara keberangkatan dari embarkasi Batam menuju Madinah pada 9 Aguatus 2016.
Tahun ini, Jama'ah Calon Haji Kota Tanjungpinang yang akan diberangkatkan sebanyak 147 orang, terdiri dari 53 JCH pria, dan 94 JCH wanita, untuk jamaah termuda berusia 25 tahun, dan yang tertua 80 tahun. (sal/red)


Afrinaldi SH penasehat hukum Sugianto
Afrinaldi SH penasehat hukum Sugianto
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Alfrinaldi SH, Penasehat Hukum terdakwa Sugianto alias Tesi bin Juari terkait kasus pembunuhan Yuyum di rumah Maman Surahman Baloi Danau Batam, bacakan eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam (1/8)

Dalam eksepsi yang dibaca Afrinaldi PH terdakwa Sugianto alias Tesi bin Juari mengatakan bahwa dalam surat dakwaan JPU tidak sesuai dengan Fakta-fakta dan terkesan mengada-ada.

"Bahwa dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi syarat formil dan materiil, serta tidak sesuai dengan fakta dan terkesan mengada-ada,"baca Afrinaldi

Karena itu, terangnya, berdasarkan uraian data dan fakta hukum memohon hakim majelis agar dapat menolak dan membatalkan dakwaan JPU. Atau dinyatakan tidak dapat diterima sebagaimana dalam pasal 143 ayat (2) dan (3) jo pasal 156 ayat (1) KUHP,karena surat dakwaan tersebut diajukan tidak sesuai dengan kompetensi pengadilan untuk mengadilinya.

Selain itu, kesalahan penerapan hukum dalam surat dakwaan JPU dinyatakan kabur, tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap.

Berikut petikan permohonan penasehat hukum dalam menjatuhkan putusan sela nanti dalam perkara aquo. Yaitu, menerima dan mengabulkan keberatan (eksepsi) terdakwa Sugianto, menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum atau dinyatakan dibatalkan atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.

Menyatakan perkara pidana terdakwa tidak dapat diperiksa lebih lanjut, membebaskan terdakwa dari dalam tahanan lembaga pemasyarakatan dan membebankan biaya perkara kepada Negara

Usai eksepsi, majelis hakim  menyampaikan pada JPU Yogi untuk mempersiapkan tanggapan pada persidangan selanjutnya. "Untuk tanggapan eksepsi, mohon waktu satu minggu yang mulia," pinta JPU Yogi SH (Af/sidik)


LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - TNI Angkatan Laut sebagai salah satu komponen bangsa, mengimplementasikan komitmennya dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, melalui Operasi Bhakti TNI AL Surya Bhaskara Jaya (SBJ) yang dilaksanakan selama 3 hari, 1 hingga 3 Agustus 2016, di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (1/08).

Bertindak selaku Inspektur Upacara dalam upacara pembukaan yang dilaksanakan di lapangan Gedung Nasional, Dabo Singkep adalah Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, SE, MAP dalam amanatnya yang dibacakan oleh Danlantamal IV mengatakan bahwa Opersi Bhakti TNI AL SBJ merupakan wujud kemanunggalan TNI Angkatan Laut dengan masyarakat, yang dilaksanakan secara terpadu. 

"Ini dilakukan untuk membantu program pembangunan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pelayanan kesehatan, bagi masyarakat di daerah pesisir dan pulau-pulau terpencil," bacanya.

Tidak dapat dipungkiri, terangnya, bahwa daerah perbatasan dan pesisir memiliki fungsi strategis bagi suatu negara, meliputi fungsi militer, ekonomi, konstitusi, identitas, kesatuan dan pembangunan. Oleh karena itu, daerah tersebut perlu menjadi fokus sentral kewilayahan dan pembangunan negara. 

Dalam hal ini, jelasnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan sembilan agenda prioritas yang dikenal dengan nawa cita, yang salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa, dalam kerangka negara kesatuan.

Pada kesempatan tersebut, Danlantamal IV juga menuturkan, bahwa kegiatan operasi bhakti TNI AL Surya Bhaskara Jaya 2016. merupakan agenda rutin yang digelar TNI AL setiap tahun di daerah terpencil dan terdepan. Selain sebagai wujud kemanunggalan TNI AL dengan masyarakat, juga sebagai bagian dari kegiatan serbuan teritorial yang dilaksanakan Lantamal IV.

“Melalui SBJ ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan positif, dalam upaya pemerataan pembangunan hingga ke daerah pesisir yang belum tersentuh oleh sarana dan prasarana yang layak, sehingga mampu membangkitkan rasa cinta tanah air,” terangnya.

Sementara itu, Danlanal DBS Letkol Laut (P) Agus Sriyanto SE selaku Komandan Satgas SBJ melaporkan bahwa jumlah pasien yang berobat berjumlah 450 orang, diantaranya 300 orang pengobatan umum, 150 orang pemeriksaan gigi, 50 orang khitan massal. 

Selain itu juga dilaksanakan pembuatan sarana MCK di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, pengecatan tempat ibadah meliputi masjid Al-Fattah, Surau Al-Manar, gereja GPPS, gereja Katholik, dan balai desa Tanjung Harapan. Satgas SBJ juga melaksanakan penanaman 1.000 batang pohon mangrove yang di tanam pesisir pantai pasir kuning Desa Tanjung Harapan.

Operasi Bhakti TNI AL SBJ 2016 melibatkan 220 personel, yang terdiri dari 50 personel TNI AL, 30 personel Pemda Lingga, 20 personel unsur masyarakat, 40 personel dari pelajar dan Saka Bahari, serta 80 personel marching band. juga didukung oleh unsur Patkamla Lantamal IV KAL Mapor II-4-64.

Bupati Lingga H Alias Wello yang hadir dalam acara menyebutkan bahwa pihaknya dalam hal ini Pemkab Lingga sangat aspiratip akan kegiatan bakti sosial yang dilakukan seperti Bhakti TNI, mengingat masyarakat merasakan langsung dampaknya.

"Saya berharap kedepannya kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di Lingga," pinta Awe. (Md/sidik)


Terdakwa Khusnul Arifin
Terdakwa Khusnul Arifin

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Khusnul Arifin Bin Sali terdakwa kasus pembunuhan Hendrik Hamdani dengarkan keterangan saksi dipersidangan Pengadilan Negeri Batam yang di hadirkan JPU Arie Prasetyo, Senin (1/8)

Saksi Ronal Pasaribu menerangkan Khusnul ditangkap polisi dirumahnya. Setelah diperiksa, bahwa Khusnul melakukan pembunuhan terhadap korban Hendrik Hamdani dikamar kos-kosanya di Bengkong.

"Pada saat itu, Khusnul mengajaknya kerumah kos-kosan korban,dimana saat itu dibonceng oleh terdakwa. Sesampainya di sana, terdakwa menyuruh dirinya untuk tetap tinggal menunggunya di motor," ujar Ronal

Saksi juga menuturkan, ketika terdakwa turun dari rumah kamar kos-kosan korban, saksi melihat terdakwa membuang sesuatu, terkait hal itu dia tidak mengetahui apa yang dibuang sambil menanyakan,  terang Ronal

"Terdakwa setelah sampai di motor, saya lihat terdakwa berlumuran darah dan ceceran darah terlihat di celana yang dia gunakan," terangnya di persidangan.

Keesokan harinya, terang saksi, pihaknya mendatangi  rumah dan menangkap terdakwa Khusnul Arifin karena terkait kasus pembunuhan korban Hendrik. Disana baru di ketahui bahwa permasalahan timbul hanya karena gara-gara motor terdakwa rusak.

Sementara itu, saksi Sugito selaku pemilik kos-kosan mengatakan bahwa sebelumnya telah terjadi keributan antara korban dengan terdakwa. 

"Pada saat itu Eko dan Iwan menghubungi saya untuk datang tempat kos-kosan dan menyampaikan bahwa ada yang minta tolong di dalam kamar korban," kata saksi pemilik kos-kosan.

Setelah itu, terangnya, pintu kamar kosan saya dobrak dan ternyata posisi koban sudah terbentang tidak bernyawa lagi, terangnya.

Selain itu, kesaksian istri korban bahwa dia dihubungi Bapak kos dan mengatakan bahwa suaminya meninggal. 

"Masalahnya yang saya tahu gara-gara motor terdakwa rusak, tapi sudah diperbaiki di kembalikan," paparnya.

Dalam persidangan, istri korban menyampaikan biarlah hukum yang menghukumnya, karena dari keluarga korban tidak ada datang untuk itikad baik.

Akibat perbuatan Khusnul mengakibatkan korban Hendrik Hamdani meninggal dunia dengan tusukan di dadanya didakwa dalam pidana pasal 340, 338 KUHPidana (af/sidik)


Tejo Baskoro terdakwa narkotika
Tejo Baskoro terdakwa narkotika

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Teddy Baskoro alias Tejo Baskoro terdakwa narkotika sabu seberat 3 kilo gram di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Senin (1/8)

Pada tuntutan yang di bacakan JPU Martua beberapa hari lalu, terdakwa Tejo di tuntut seumur hidup mengingat terdakwa adalah residivis yang pernah masuk penjara dalam kasus yang sama. 

Terdakwapun oleh JPU, dikenai pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika karena perbuatan terdakwa dilakukan secara berulang.

Majelis hakim dalam amar putusan yang di bacakan oleh Hakim Ketua Majelis Topik SH mengatakan bahwa terdakwa terbukti secara syah bersalah dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

Karenanya, majelis hakim sependapat dengan JPU bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dimana dikenai pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, baca Topik SH di persidangan.

Tapi, terangnya, terkait dengan tuntutan jaksa bahwa terdakwa harus di vonis selama seumur hidup majelis tidak sependapat mengingat majelis hakim tidak hanya mengutamakan soal penegakan hukum saja, tapi lebih dari itu memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk bertobat.

"Kami tidak sependapat dengan JPU, terkait tuntutan seumur hidup terhadap terdakwa mengingat terdakwa masih memiliki waktu untuk berubah. Dan soal putusan tidak semata hanya penegakan hukum, tapi harus ada sisi kemanusiaannya," papar Ketua Majelis Hakim Topik SH.

Karenanya, majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa Tejo Baskoro di vonis hukuman selama 20 tahun penjara dengan denda 1 milyar subsider 1 tahun. Atas putusan ini terdakwa di perintahkan tetap untuk di tahan.

"Terdakwa Tejo Baskoro di vonis selama 20 tahun penjara dipotong selama terdakwa menjalani kurungan di penjara," baca Topik SH.

Atas putusan tersebut majelis bertanya pada terdakwa Tejo apakah menerima, pikir-pikir atau banding atas putusan tersebut. Terdakwa Tejo langsung mengatakan terima dan menyalami majelis hakim yang memutus vonis.

"Saya terima putusan tersebut yang mulia," ucap terdakwa Tejo senang sambil berdiri menghampiri majelis halim.

Sementara itu, JPU pikir-pikir atas putusan majelis hakim itu. "Kami dari JPU pikir-pikir yang mulia," ucap Martua

Martua saat dimintai keterangannya atas jawaban JPU pikir-pikir mengatakan bahwa pihaknya akan konsultasi terlebih dahulu dengan kejaksaan tinggi.

"Kitakan ada waktu satu minggu, jadi kita konsultasi dahulu dengan kejati," terangnya. 

Sidang putusan terhadap terdakwa kasus narkotika sabu seberat 3 kilo gram di pimpin Hakim Ketua Majelis Topik SH di dampingi Candra SH dan Yuna Ketaren SH sebagai anggota dengan JPU Martua SH. (Ag/sidik)


Terdakwa Lalu dan Fauziah kasus penempatan TKI
Terdakwa Lalu dan Fauziah kasus penempatan TKI

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Dua orang terdakwa kasus TKI, Lalu Mulyadi alias Mamik dan Fauziah alias Nur di hadirkan untuk mendengarkan dakwaan dari JPU di Pengadilan Negeri Batam, Senin (1/8)

JPU Martua dalam dakwaannya mengatakan bahwa awalnya pada tanggal 28 Maret 2016 lalu, bertempat di Perumahan Buana Vista melakukan, menyuruh melakukan perbuatan menempatkan WNI untuk bekerja ke luar negeri.

Menurut Martua, kedua terdakwa juga melakukan perekrutan calon TKI yang tidak memenuhi persyaratan  sebagaimana di maksud pasal 51, yaitu memiliki KTP, surat keterangan status perkawinan, izin dari suami atau istri, Sertifikasi kompetensi kerja, surat kesehatan, pasport, visa, perjanjian kerja dan KTKLN.

Akibat perbuatannya, ke dua terdakwa di ancam pidana pasal 102 ayat (1) huruf A jo pasal 4 UU RI nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, baca JPU Martua di persidangan.

Usai pembacaan dakewaan oleh JPU Martua SH, Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap SH bertanya pada kedua terdakwa apakah ada keberatan atas dakwaan jaksa tersebut. Kedua terdakwa mengatakan tidak ada keberatan.

"Tidak ada keberatan yang mulia," ucap kedua terdakwa di depan majelis hakim

Sidangpun di tunda hingga (8/8) dengan agenda meminta keterangan saksi. Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap SH di dampingi Topik SH dan Yuna Ketaren SH sebagai anggota dengan JPU Martua SH. (Ag/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Lew Woei Chung terdakwa narkotika sabu seberat 196 gram asal Malaysia di hadirkan untuk mendengarkan dakwaan dari JPU di Pengadilan Negeri Batam, Senin (1/8)

JPU Martua dalam dakwaannya mengatakan bahwa awalnya pada hari Minggu 8 Febuari 2016 lalu, terdakwa sedang berada di Malaysia di hubungi Andi (DPO) untuk menemuinya di depan KFC Aminah Johor.

Dimana Andi menyuruh terdakwa untuk membawa sabu sebanyak 4 bungkus seberat 196 gram ke Batam. Setelah menerima sabu dari Andi terdakwa menyimpan sabu tersebut di kedua sepatunya dimana terdakwa akan mendapatkan imbalan sebesar RM4.000. 

Sesampainya di Batam, yaitu di Pelabuhan Batam Centre terdakwa melalui x-ray termasuk sepatu yang dipakainya. Setelah di x-ray di dapati ada 4 bungkusan yang di tanam di sepasang sepatu terdakwa. Selanjutnya, terdakwa bersama barang bukti diserahkan ke BNNP Kepri, baca JPU Martua SH di persidangan.

Menurut JPU Martua, terdakwa Lew Woei Chung tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim narkotika golongan I bukan tanaman melebihi 5 gram.

Perbuatan terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 115 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan subsider pasal 112 ayat (2).

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap SH di dampingi Topik SH dan Yuna Ketaren SH sebagai anggota dengan JPU Martua SH. Sidangpun di tunda hingga (8/8) dengan agenda meminta keterangan saksi. (Ag/sidik)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.