#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Pria Tua paruh baya warga negara Singapura  terdakwa terkait kasus keimigrasian, Teo Boon Tiak alias Tomi divonis Hakim Pengadilan Negeri Batam sangat rendah. Yaitu, selama 1 tahun penjara denda  Rp10 juta subsider 6 bulan, Kamis (14/7) 

Padahal, terdakwa di kenai dakwaan tunggal oleh JPU yaitu pasal 126 huruf  (c) yang berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja © memerikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Repubik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain di pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Majelis Endi SH yang didampingi Jasael dan Chandra sebagai anggota di katakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan sebagaimana sesuai dakwaan tunggal JPU.

Terdakwa Teo melanggar UU Keimigrasian dalam Pasal 126 huruf c Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 dan dengan segaja memberikan data yang tidak sah (palsu) untuk tinggal di Indonesia.

Selain itu, baca Endi, terdakwa dikenakan denda sebesar Rp10 juta dan apabila tidak dibayar maka diganti hukuman penjara selama 6 Bulan.

Pada kesempatan tersebut, hakim juga menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Yang memberatkan terdakwa adalah bahwa terdakwa menyalahgunakan ijin tinggal di Indonesia dengan mengunakan data palsu dalam pengurusan paspor yang dikeluarkan Imigrasi Batam serta KTP dan KK yang dikeluarkan Dinas Pendudukan Batam.

Sementara itu, terkait barang bukti berupa paspor yang dikeluarkan Imigrasi Batam dikembalikan pada Imigrasi Batam, bacanya.

Saat mendengarkan hasil putusan yang dibacakan hakim, terdakwa Teo  didampingi penerjemah dan menyatakan terima putusan dari majelis hakim. Sedangkan, JPU Arie Prasetyo menyatakan pikir-pikir.

"Saya pikir-pikir yang mulia atas putusan tersebut," ucap Arie SH di persidangan (Af/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Muhammad Safar korban pembobolan ATM dan pegawai Bank Mandiri dihadirkan JPU Rumondang untuk memberikan keterangan sebagai saksi terhadap ke enam terdakwa Amroni alias Meon bin Musa, Eko Yusmarno bin  Yahuza, Humaidi Afriyansyah bin Junaidi, Amir  Syarifuddin, Yopi bin Hamzah, Bambang Irawan dalam kasus pencurian pembobolan ATM di PN Batam (13/7)

Safar dalam keterangannya memgungkapkan pada tanggal 6 Maret 2016 dirinya ingin mengambil uang di mesin ATM Mandiri Tiban. Ketika memasukkan kartu ATM, mesin ATM tidak bisa bertransaksi, tiba-tiba ada lelaki (Yopi) langsung mengambil kartu ATMnya dan seorang lagi (Bambang) berdiri disamping mengintip nomor PIN.

"Waktu itu, saat saya masuk ke dalam ruangan ATM sudah ada terdakwa Yopi disamping saya dan tiba-tiba langsung menarik ATM saya, serta mengatakan tidak bisa ya pak. Sementara, terdakwa Bambang ada dibelakang yang mengintip nomor PIN," ujar Safar di persidangan

Lanjutnya, karena merasa mesin ATM tersebut tidak berfungsi maka dia keluar menuju ATM Mandiri lainnya tepatnya tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Namun ada satu orang yang mengikuti, tapi tidak sadar bahwa ATM miliknya sudah ditukar dengan kartu ATM palsu.

M Safar juga menambahkan bahwa uang yang ada didalam buku rekeningnya sebesar Rp314 juta habis dikuras. Dan sisa yang tinggal hanya Rp400 ribu saja. Beruntung pihak bank masih bisa menahan dana yang di kuras sebesar Rp15 juta dari hasil tranfer terakhir.

Ketika majelis hakim bertanya pada saksi uang siapa sebanyak Rp314 juta tersebut, saksi mengatakan bahwa uang tersebut merupakan uang pesiun dirinya. "Itu, uang pensiun saya yang mulia," ucap Safar

Sementara itu, saksi dari pegawai Bank Mandiri Nagoya mengatakan setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV ATM, terlihat terdakwa Amir Syarifudin sedang melakukan transaksi. 

"Dan sesudah kejadian, ketika saya cek rekening koran terdakwa ternyata sudah banyak nasabah yang jadi korban pembobolan ATM yang dilakukan oleh ke enam terdakwa tersebut," terangnya.

Menurut saksi, modus yang digunakan oleh terdakwa adalah mencongkel lobang mesin ATM dan mengganjal dengan menggunakan lidi/korek api. Jadi ketika Nasabah melakukan transaksi memasukkan kartu ATM ke mesin, ATM tidak bisa bertransaksi. Dimana, kartu tersebut tergantung dan tidak keluar, tapi ada jawaban kartu failed, tambahnya

Sidang agenda mendengarkan keterangan saksi terkait kasus pencurian melalui pembobolan ATM di pimpin Hakim Ketua Majelis Tiwik SH didampingi Endi SH dan Egy SH dengan JPU Rumondang SH (Af/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM -  Terdakwa Zulfikar bin Muhamad Ali Amin terkait kasus narkotika sabu seberat 2.5 gram di hadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi penangkap di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/7)

Saksi Iwan Setiawan dalam keterangannya mengatakan bahwa terdakwa Zulfikar di tangkap oleh petugas Polresta Barelang di Belakang Plaza Batam Mindo Muka Kuning yang sedang mengunggu Azmi.

Saat di temukan, barang sabu tersebut sebanyak satu bungkus sabu di simpan oleh terdakwa di saku celana depan kiri dan satu paket lagi pada saku celana depan kanan.

Menurut saksi, barang sabu tersebut di beli oleh Zulfikar dari Tobing di bilangan Simpangdam seharga Rp8.5 juta dan di jual oleh terdakwa kepada Azmi Rp9 juta sehingga terdakwa memiliki keuntungan sebesar Rp500 ribu, terang saksi.

Azmi, terang saksi adalah orang yang memesan barang sabu pada Zulfikar, dimana sabu tersebut di beli terdakwa dari Tobing (DPO) di Simpangdam.

Atas kesaksian tersebut, majelis hakim bertanya pada terdakwa apakan benar ata ada yang salah dari kesaksian penangkap tersebut. Terdakwa mengatakan sebagian  benar, sebagian lagi salah, ucapnya menjawab pertanyaan hakim.

"Yang benar adalah bahwa saya disuruh Azmi untuk membeli barang sabu sebesar Rp8.5 juta, dimana Azmi memberikan kepada saya uang sebesar Rp9 juta," ujarnya.

Menurut terdakwa atas suruhan Azmi tersebut, dia mengarahkan dirinya untuk membeli barang sabu pada Tobing di Simpangdam dengan uang sebesar Rp9 juta.

"Jadi, yang dijadikan barang bukti sebesar Rp500 ribu adalah sisa dari uang yang di berikan oleh Azmi. Sebab barang sabu yang saya beli dari Tobing seberat 2.5 gram seharga Rp8.5 juta," jelasnya.

Akibat perbuatannya, terdakwa di ancam dengan pidana pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sidang terdakwa Zulfikar di pimpin Hakim Ketua Majelis Tiwik SH di dampingi Endi SH dan Iman SH dengan JPU Rita Sembiring SH. (Ag/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang menghadirkan saksi penangkap dari Propam Polda Kepri yaitu Lilik Sugiarto dan Dedi isdianto terkait perkara terdakwa Yondrialis kasus penembakan Marsulina Situngkir, Rabu (13/7)

Menurut saksi awalnya dapat informasi dari pimpinan bahwa ada penembakan di daerah Nagoya. Ketika itu, terdakwa sudah berada di Rumah Sakit Harapan Bunda, sedangkan korban di rawat di lantai tiga.

Saksi memaparkan bahwa pengakuan terdakwa saat di intograsi mengatakan telah terjadi cekcok (Keributan) antara terdakwa dengan si korban, dimana korban meminta terdakwa untuk menikahi dirinya. Sedangkan terdakwa tidak mengiyakan.

"Korban, Marsulina, mengajak terdakwa menikah, namun terdakwa menolak karena terdakwa sudah mempunyai keluarga," terang saksi di persidangan.

Akibat cekcok tersebut, terdakwa mengeluarkan senjata api (Pistol) miliknya untuk mengertak dan menakut-nakuti korban, sehingga korban mengalami luka tembakan dibagian lengan kanan.

Atas perbuatannya tersebut, keluarga terdakwa menanggung biaya pengobatan korban di rumah sakit. 

Selain itu, saksi juga menuturkan bahwa terdakwa selama ini berkelakuan baik dan tidak macam-macam dan terdakwa dengan korban sudah pacaran selama 1 tahun. Terdakwa di tangkap di rumah sakit tidak melakukan perlawanan, jelas saksi.

Sementara itu, terdakwa dalam keterangannya mengatakan bahwa dia mendapat informasi korban sakit maka dirinya membelikan obat untuk korban. Setelah itu, dia mengantar obat tersebut ke koskosan korban.

Dikoskosan itulah, terangnya, terjadi cekcok antara dirinya dengan korban yang mana korban minta untuk di nikahi. Dimana dia meminta waktu agar korban bersabar

"Karena permintaan itu belum terpenuhi terjadilah cekcok, lalu saya gertak dengan pistol. Waktu itu, korban posisinya sedang berbaring lalu saya letakkan senjata disampingnya ternyata pistolnya meledak," jelas Yondrialis.

Terdakwa juga menambahkan bahwa akibat terkena tembakan itu, dirinya langsung membawa korban ke rumah sakit.

"Saya juga minta maaf pada keluarga korban, membayar biaya perobatan korban serta melakukan perdamaian," terangnya.

Dalam sidang itu, Kuasa Hukum Yondrialis dari Binkum Polda Kepri, Abdul Hakim Rijal dan AKP Edi Eiyanto terlihat menyampaikan surat perdamaian antara terdakwa dengan keluarga korban kepada majelis  hakim.

Sidang terdakwa anggota Polri ini di pimpin Hakim Ketua Majelis Topik SH di dampingi Hera SH dan Iman SH dengan JPU Rumondang Manurung SH. Yang unik dalam sidang kali ini adalah bahwa pengakuan korban pada sidang lalu mengatakan korban menolak untuk di nikahi, bukan dia minta dinikahi seperti keterangan saksi dan terdakwa. (Af/sidik) 



JAKARTA I EXPOSSIDIK.COM - Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) HM. Jusuf Rizal sebut pekerjaan dan tantangan besar Kapolri Tito Karnavian kedepan salah satunya adalah melakukan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Polri. 

Tito harus mampu meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan masyarakat dan hukum. Hal ini diungkapkannya di Jakarta (12/7)

"Kedepan menghadapi era teknologi dan perkembangan masyarakat, tantangan yang paling berat bagi Kapolri,Tito Karnavian justru melakukan konsolidasi internal Kepolisian. Membenahi SDM agar profesional dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujar Jusuf Rizal.

Lebih jauh menurut pria yang kerap mengkritisi kinerja Kepolisian itu, kinerja kepolisian masih menjadi sorotan masyarakat seperti untuk membuka Kasus Korupsi Pengadaan Alkom dan Jarkom. Hal tersebut terkait dengan rendahnya kualitas SDM dalam berbagai pelayanan dan penegakan hukum. Untuk itu Tito harus mulai berbenah diri dari dalam, terangnya.

Menurutnya, saat ini masyarakat makin sadar hukum dan kritis. Ini menuntut aparat Polri yang lebih pintar dan cerdas guna menunjang kinerja dilapangan. Perkembangan tehnologi dan globalisasi yang begitu cepat harus mampu mendorong institusi Polri agar profesionalisme SDMnya terus ditingkatkan. Sebab di daerah masih banyak SDM Polri yang tidak profesional, termasuk para penyidik yang masih lamban.

Dia mencontohkan di Belu NTT, LSM LIRA sering melaporkan berbagai kasus namun tidak digubris. Di Polres tidak mau menerima laporan pengaduan masyarakat. Hingga harus dilaporkan ke Kadiv Humas Polri, Boy Rafly, Propam sampe Kompolnas. Nah, yang seperti ini harus juga menjadi perhatian, pintanya.

"Kedepan Kapolri Tito, juga harus meningkatkan pengawasan internal, penegakan disiplin dan peningkatan kemampuan akademik Polisi muda. Jangan sampai Polisi muda terjebak pragmatisme dan mengesampingkan tugas mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat," tambah Yusuf Rizal yang juga Ketua Umum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini manajemen Polri sudah makin baik dan transparan. Misalnya pelayanan SIM yang jemput bola. Begitu juga pelayanan BPKB dan STNK sudah lebih profesional. Polisi muda juga dalam operasional pengamanan juga makin baik, seperti penanganan teroris, bom, narkoba maupun kejahatan terorganisir lainnya.

"Namun kompleksitas masalah hukum dan tuntutan masyarakat akan pelayanan Polri juga makin tinggi. Untuk itulah sebaiknya Kapolri melakukan pembenahan kedalam agar SDM Polri dapat memberikan pelayanan optimal serta memperbaiki citra Polri dimata masyarakat agar lebih baik lagi," tambah mantan Tim Sukses SBY ini (red)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Muhammad Ali bin Anasri pemilik Narkotika jenis sabu berat 28,38 gram di hadirkan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nani Herawati di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (12/7)

Dalam amar tuntutan yang di bacakan JPU Frihesty menuntut terdakwa Muhammad Ali bin Anasri selama 8 tahun dalam kurungan penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  

Terdakwa, terbukti secara sah dan menyakinkan memiliki Narkotika jenis sabu yang dibeli dari Malaysia.

Selain menuntut terdakwa 8 tahun penjara, terdakwa juga dikenakan denda 1 milyar subsudair 1 tahun, baca Frihesty

Sebelum putusan dijatuhkan oleh majelis hakim,terdakwa melalui penasehat hukumnya, Elisuwita mengajukan pledoi dengan cara lisan dan  memohon keringanan hukuman karena terdakwa tulang punggung keluarga.

"Karena terdakwa jadi tulang punggung keluarga yang mana memiliki istri dan anak, kami mohon majelis meringankan hukuman terdakwa," pinta Elisuwita

Pada tanggal 17 Maret 2016 terdakwa Muhammad Ali bin Anasri ditangkap Bea dan Cukai yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center ketika melewati xray. 

Terdakwa membawa 2 bungkus serbuk kristal plastik dari Malaysia dengan harga RM1500 dan terdakwa mengaku mendapat sabu daru Among (DPO).

Terdakwa membawa sabu dua bungkus ke Batam dengan cara memasukkan ke mulut dengan menelannya.

Sidang dengarkan tuntutan terdakwa Muhammad Ali bin Anasri dipimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap didampingi Taufik dan Chandra sebagai anggota. (Af/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Nur Cholis dan sepasang suami istri, Junaidi dan Widiya terkait kasus narkotika shabu di vonis Hakim Pengadilan Negeri Batam selama 14 tahun dalam kurungan penjara, Selasa (12/7)

Selain dituntut 14 tahun penjara, ketiga terdakwa dikenakan denda 1 milyar subsudair 4 bulan penjara,sebagaimana diatur dalam pasal 132 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, baca Egy di persidangan

Dalam amar putusan, majelis hakim membacakan hal yang memberatkan yaitu pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama.

Saat mengarkan putusan yang dibacakan Hakim Ketua Majelis Egi, terdakwa Nur Cholis dan Junaidi yang duduk dikursi pesakitan tertunduk malu. Sementara Widiya terlihat meneteskan air mata.

Ketiga terdakwa ditangkap BNN Kepri. Dimana,Nur Cholis ditemukan 1 bungkus plastik serbuk kristal berat 618 gram, sementara terdakwa Widiya ditemukan satu bungkus plastik shabu berat 101 gram.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa Junaidi (suami Widiya) ditemukan kunci mobil dan dalam mobil tersebut ditemukan shabu berat 2,1649 gram.

Melalui penasehat hukumnya, Jacobus SH untuk terdakwa Nur Cholis dan Junaidi menyatakan pikir-pikir, sementara terdakwa Widya menerima putusan hakim.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Isnan SH, saat di tanya majelis hakim atas putusan tersebut menyatakan banding. "Kami dari JPU banding yang mulia," ucap Isnan SH (Af/sidik)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Untuk memudahkan akses jalan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya mengembangkan pembangunan di bidang infrastruktur, salah satunya dengan akan dilakukan peleberan jalan di wilayah Kota Piring Tanjungpinang (12/7)
Walikota Tanjungpinang Lis Daramansyah mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang merencanakan akan menata kembali serta melakukan pelebaran akses jalan di wilayah tersebut.
“Lalu lintas di Kota Tanjungpinang ini sudah tidak memenuhi syarat lagi. Sudah semakin sempit serta kerap terjadi kecelakan,” terang Lis.
Menurut Lis, sekarang ini pemerintah daerah mendapat bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Riau Kepri yang membantu dan bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam melakukan penataan kota.
“Pihak CSR sudah meminta gambar tempat mana yang akan di kerjakan, akan tetapi masih ada beberapa yang harus kita revisi agar dapat membagi tahapan pengerjaan," ucap Lis.
Lis juga menjelaskan bahwa untuk penataan jalan kota akan dilakukan secara bertahap, dimana fokus pada dua simpang dulu yaitu Simpang Batu 6 dan Simpang Kota Piring.
“Pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun ini juga, mudah-mudahan pada tahun 2017 dapat selesai semua," ujarnya. (sal/red)



Lurah Sedanau Tinjau lokasi proyek
NATUNA I EXPOSSIDIK.COM - Proyek pembangunan tampung air baku kecil Sedanau Kecamatan Bunguran Barat senilai Rp5,24 milyar yang dianggarkan oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di respon negatif oleh Lurah Bunguran (11/7)
Proyek nasional ini  di kerjakan oleh PT Laut Cina Selatan. Respon negatif tersebut diakibatkan karena pelaksanaan proyek yang ada di lapangan tidak ada koordinasi dengan lurah selaku pemangku pemerintahan di desa.
Menurut Mukthrizal selaku Lurah Bunguran Barat, dirinya merasa dilecehkan oleh pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunannya penampungan air baku yang mana melakukan pemutusan jalan umum di desa tersebut.
Padahal jalan yang di potong itu merupakan akses warga dan sangat penting untuk roda perekonomian. 
Seharusnya, terang Mukthrizal pihak kontraktor yang melakukan pemmutusan jalan terlebih dahulu membuat akses jalan alternatif sehingga tidak menggangu akses yang sudah ada.
"Sampai saat ini pemutusan jalan oleh pihak kontraktor tidak ada koordinasi maupun pemberitahuan dahulu pada pihak kelurahan," ujarnya
Dia juga menuturkan bahwa sudah beberapa kali pihak kelurahan meminta pada pihak kontraktor agar sebelum dilakukan pemotongan jalan di buat jalan alternatif terlebih dahulu, namun hal itu tidak diindahkan.
"Kita sudah kasih tahu, tapi koordinator proyek pura-pura tak tahu," ungkap Lurah Sedanau.
Karenanya dia berharap agar kontraktor secepatnya membuat jalan alternatif, mengingat jalan yang di potong merupakan akses anak-anak yang akan masuk sekolah pada tanggal 18 juni nanti, terangnya.
"Kami pernah menanyakan pada Said selaku koordinator proyek, kapan jalan alternatif akan dibuat. Dia mengatakan bahwa jalan tersebut akan di buat sehabis Lebaran, tapi sampai hari ini belum juga terealisasi," ujarnya geram.
Hal senada juga diungkapkan AJ Suhardi selaku Camat Sedanau. Dimana pihak kontraktor terkesan membangkang dan enggan untuk koordinasi dengan pihak kecamatan, apalagi kelurahan.
"Jangankan untuk kelurahan, kami saja dari kecamatan tidak diindahkan," ujar  Suhardi.
Karenanya, pihak kecamatan meminta agar dalam mengerjakan proyek di lapangan nantinya melibatkan perangkat daerah agar tidak menimbulkan masalah. 
"Saya minta kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut untuk koordinasilah dengan perangkat desa setempat agar tidak terjadi miss comunikasi," pintanya.
Selain itu, dia juga berharap agar jalan alternatif segera di buat mengingat waktu belajar mengajar untuk anak sekolah sudah dekat dan jalan yang terpotong merupakan akses jalan mereka, harapnya. (He/sidik)




BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Mafia  Narkotika jenis sabu seberat 3 kg yang dikendali dari Lapas Surabaya, Terdakwa Tejo Baskoro dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martua di Pengadilan Negeri Batam  selama seumur hidup, Senin (11/7)

Dalam amar tuntutan terdakwa Tejo Baskoro yang dibaca JPU Martua di katakan bahwa terdakwa Tejo Baskoro terbukti secarah sah dan menyakinkan melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Terdakwa Tejo Baskoro terbukti secarah sah telah melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika," baca Martua

Atas tuntutan JPU tersebut, Ketua Majelis Hakim yang di pimpin Taufik SH mempersilahkan terdakwa untuk menyampaikan pembelaannya baik secara lisan maupun tulisan.

Sesusai hukum saudara terdakwa diberi hak untuk menyampaikan pembelaan, baik tertulis ataupun lisan, bagaimana saudara terdakwa, apakah mau menyampaikankkannya secara lisan atau tertulis, tanya Taufik kepada Tejo Baskoro.

Terdakwa mengatakan pada majelis akan memberikan pembelaannya dengan cara tertulis. "Saya akan membuat pembelaan tertulis yang mulia," ucap Tejo kepada majelis di persidangan.

"Baik kalau begitu Senin depan agenda pembelaan dari terdakwa, " ujar Taufik.

Karena terdakwa di jerat hukuman seumur hidup, maka majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk di dampingi oleh penasehat hukum yang telah di tunjuk. Walaupun terdakwa ingin maju sendiri tanpa penasehat hukum.

Tejo Baskoro adalah pengendali barang Narkotika jenis sabu dari Lapas Surabaya melalui kurirnya  Sri Umi dan Kurniati sudah divonis Hakim PN Batam selama 17 tahum dalam kurungan penjara. Dimana Sri Umi dan Kurniati ditangkap BNN Pusat di Top 100 Jodoh, Batam.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Taufik Abdul Halim Nenggolan SH didampingi Egi Novita SH dan Candra SH (Af/sidik)



KARIMUN, KUNDUR I EXPOSSIDIK.COM - Memasuki hari Raya kelima, kondisi arus balik pasca lebaran, jumlah penumpang masih seperti biasa belum ada arus mudik yang membludak di pelabuhan (11/7).

Speedboat Rentak Berlian dalam perjalanannya masih normal, dimana berangkat setiap hari jam 14.00 WIB. Arus balik penumpang bisa dibedakan dari hari-hari sebelumnya tingkat penumpangnya tidak lagi membeludak sehingga aktifitas pelabuhan Speedboat Rentak Berlian belum mengalami peningkatan yang signifikan.

Hasil pantauan Expossidik.com di Pelabuhan Rentak Berlian terlihat jumlah penumpang mengalami penurunan dari hari sebelumnya, hal ini terlihat dari dimana jumlah penumpang untuk Rute Tanjungbatu tujuan Penyalai, Labuhan Bilek, Segamai, SBKK dan Pulau Muda.

Pelabuhan speedboat Rentak Berlian atau loket pembelian tiket tersebut
penumpang tersebut tampak sepi setelah beberapa hari pasca lebaran tahun ini .

Indra salah seorang agen penjual tiket mengatakan bahwa jumlah penumpang pasca lebaran idulfitri arus mudik ataupun arus balik pada tahun 2016 mengalami penurunan yang sangat draktis.

Menurutnya, pada tahun 2016 kali ini jumlah penumpang hanya mencapai 20 hingga 30 orang saja setiap tripnya. Padahal pada tahun lalu yaitu pada 2015 jumlah penumpang mencapai ratusan orang hingga antrian memadati loket pembelian tiket.

"Ya ginilah bang kondisinya saat ini, sangat memperihatinkan tidak seperti tahun 2015 lalu," terangnya.

Akibatnya, pemilik speedboat mengalami kerugian, mengingat penghasilan dari pengangkutan penumpang tersebut tidak sebanding biaya operasional kapal yang dikeluarkan pemilik speedboat.

Indra juga memaparkan bahwa pasca lebaran tahun ini, pihak speedboad mengalami penurunan penumpang hingga mencapai 60 persen pada semua rute yang ada.

Untuk tarif pada arus mudik lebaran maupun arus balik lebaran rute keberangkatan Tanjungbatu, Penyalai, Labuhan Bilek, Segamai dan Pulau Muda harga tiket berfariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp120 ribu. Dimana harga tiket tersebut sama seperti tahun lalu. (Ah/sidik)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Pasca lebaran dan hari mulai masuk kerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan apel perdana di halaman Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (11/7).
Dalam sambutannya, Lis mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh ASN dan hari Senin merupakan hari kerja pertama pasca lebaran tahun 2016.
"Saya ucapkan selamat hari raya idul fitri, mohon maaf lahir dan bathin," ucap Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah pada apel bersama para ASN.
Dia juga menuturkan bahwa pada Senin ini merupakan hari pertama para aparatur sipil negara masuk kerja setelah melakukan cuti bersama lebaran 2016.
Menurut Lis, setelah lebaran ini, semua ASN harus masuk kerja. Tidak ada lagi pegawai yang membolos, laksanakan aktivitas kerja seperti biasa dan berikanlah pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, pintanya.
"Jika melihat kehadiran ASN pada apel pagi hari ini, saya lihat tingkat kehadiran pegawai sudah 97 persen. Alhamdulillah pegawai yang hadir sudah 97 persen, meskipun masih ada beberapa pegawai yang belum hadir, karena itu, saya minta kepada seluruh kasubag untuk mengecek kehadiran setiap stafnya dan laporkan kepada badan kepegawaian," ujar Lis
Usai memberikan sambutan, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama Wakil Walikota Syahrul dan Sekdako Riono beserta seluruh pejabat ASN melakukan salam-salaman dengan para PNS sebagai bentuk silaturahim (sal/red) 



KARIMUN, KUNDUR I EXPOSSIDIK.COM - Untuk berpartisipasi dan mengurangi beban warga Kundur jelang lebaran, Biro Expossidik di Kundur, Tanjung Batu mengadakan pembagian sebako kepada kaum lansia dan duafa (03/7).
Dalam kegiatan kali ini, Biro Expossidik.com membagikan sebanyak 70 paket bantuan kepada kaum duafa yang ada di Kundur berupa bingkisan sembako yang berisi beras, gula pasir, tepung dan minyak goreng .
Bingkisan itu di serahkan pada yang para kaum lansia dan duafa yang membutuhkan dengan cara ada yang mengambil di Kantor Expossidik.com dan ada juga yang di antar lansung ke rumah warga.
Wahed selaku Ketua RW 04 Kundur, Tanjung Batu Kota yang sebagian warganya mendapatkan bantuan sembako mengatakan bahwa selaku ketua RW yang mewakili warga sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan tersebut.
Menurutnya, dengan peduli terhadap kaun duafa dengan menyisikan rizkinya  itu sangat berarti mengingat kaun duafa seperti ini perlu mendapatkan dan sentuhan dari warga sekitar, tak terkecuali perwalikan media online.
Dia berharap agar kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut supaya bisa mengurangi beban para kaum dua’fa menjelang hari raya Idul fitri tahun ini, harapnya.
Sementara itu, Asih salah satu warga yang mendapatkan bantuan sembako yang tingal di Bukit Tiung, Tanjung Batu Kota juga mengatakan hal yang sama dan sangat berterima kasih atas pemberian sembako tersebut.
"Ini sangat membantu kami untuk menyambut hari raya Idul fitri. Semoga Expossidik.com selalu eksis dan program semacam ini bisa tetap berlanjut pada tahun yang akan datang," pintanya.
Selain itu, Roy yang di dampingi Ahmad Yahya selaku Kepala Biro dan Wartawan Expossidik.com di Karimun Kundur berharap pemberian sembako itu bisa membantu dan mengurangi beban para lansia dan duafa menyambut hari raya Idul Fitri.
Dia juga berharap kedepan lebih banyak lagi pihak-pihak yang terlibat membantu kaum duafa sehingga mereka terperhatikan dan menikmati kesemarakan idul fitri, ujarnya (red/sidik)


Apri, Bupati Bintan
Bupati Bintan salaman bersama masyarakat
BINTAN I EXPOSSIDIK.COM - Dalam rangka silaturahmi, Pemkab Binta dua hari lebaran mengadakan acara open house yang bersama masyarakat, di Gedung Nasional Tanjung Uban.

Hal ini dilakukan untuk mendekatkan diri bersama masyarakat sehingga mereka mengetahui siapa pemimpinnya.

Bipati Bintan, Apri Sujadi dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mengamalkan amalan-amalan saat Ramadhan kemarin agar menjadi panduan.

“Mari kita tanamkan rasa persatuan dan kesatuan dengan silaturahmi dan jangan lupa selalu menanamkan kebaikan Ramadhan pada kehidupan sehari-hari,” pintanya.

Pada acara itu, atas nama Pemkab Bintan, Apri mengucapkan selamat Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin.

“Kami atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Bintan mengucapkan selamat berhari raya, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

Selain Wabup dan bupati, hadir juga Sekretaris Daerah Bintan Ir. Lamidi beserta Pimpinan FKPD, SKPD, camat, kepala desa, RW dan RT serta tokoh masyarakat dan agama. (Humas)




JAKARTA I EXPOSSIDIK.COM - Bom bunuh diri, jelang lebaran 2016 mulai marak dan membuat banyak korban manusia yang tidak berdosa. Bukan saja di Indonesia, bom bunuh diri juga dilakukan manusia biadab di Kota Suci Madinah Arab Saudi.
Bom bunuh diri meledak di dekat Masjid Nabawi, Kota Suci Madinah, Arab Saudi. Bom itu meledak saat maghrib menewaskan pelaku dan dua petugas keamanan. Hal itu diungkapkan laporan Aljazeera, Senin (4/7) kemarin.
Akibat insiden ini, ramai warga menggungah rekaman suasana kejadian tersebut. Ratusan orang berkerumun mendekati kawasan yang berada di lapangan parkir yang menghubungkan masjid Nabawi dengan Pengadilan Tinggi Madinah.
Saksi mata menyatakan mobil itu berjalan pelan mendekati dua petugas keamanan yang mana sejak awal pelaku mengincar petugas keamanan tersebut sebelum pelaku meledakkan dirinya.
Dalam waktu bersamaan, aksi teroris meledakkan diri terjadi pula di depan Masjid Jami Kota Qatif. Pada Senin dini hari, bom bunuh diri juga meledak di dekat Konsulat Amerika Serikat Kota Jeddah, melukai dua petugas keamanan.
Belum ada laporan korban warga sipil dalam seluruh insiden itu kecuali pelaku.
Sementara itu, di Indonesia pelaku teroris juga melakukan aksinya di depan Markas Polres Surakarta yang satu orang tewas dan satu orang yang lain terluka akibat bom bunuh diri, Selasa (5/7).
Korban tewas di duga adalah pelaku peledakan, sedangkan korban yang luka-luka adalah seorang petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi intel di Polresta Solo, peristiwa ledakan terjadi pada pukul 07.30 WIB. Saat itu, ada seseorang masuk ke pintu sebelah barat SPK. Orang itu kemudian di panggil anggota Provos.
"Pas mengarah ke Provos melapor diri, dia meledakkan diri. Korban sementara adalah pelaku, sedangkan korban yang mengalami luka-luka adalah seorang petugas kepolisian," jelas anggota intel.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono membenarkan bahwa ledakan bom di depan SPKT Markas Polresta Solo pada Hari Selasa adalah serangan bom bunuh diri.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan olah TKP. (Merdeka/Kompas/red)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Menjelang lebaran idul fitri 1437 H Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah membagikan THR kepada 418 orang petugas kebersihan yang dilaksanakan di Kantor DKPP (2/7). 

Lis Darmansyah mengatakan bahwa pemberian THR kepada petugas kebersihan Kota Tanjungpinang merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petugas kebersihan yang telah berjasa menjaga kebersihan

Menurut Lis, sebenarnya pemerintah tidak menganggarkan adanya THR, namun atas berupaya agar anggaran tersebut ada. "Alhamdulillah melalui berbagai cara, kita bisa membagikan THR kepada petugas kebersihan di kota Tanjungpinang," ucapnya.

Dia juga meminta pada para petugas kebersihan agar tidak mengeluh dan syukurilah rejeki yang telah diberikan tersebut untuk menyambut lebaran tahun ini, terangnya. 

"THR yang kita berikan Rp750.000. Mudah-mudahan tunjangan itu bisa bermanfaat bagi bapak/ibu semua untuk membayar zakat atau menambah kebutuhan lainnya jelang lebaran nanti,” ucap Lis.  

Lis juga memaparkan, jika anggaran daerah sudah membaik dan kita dapat meraih kembali adipura, maka Pemko Tanjungpinang akan menambahkan bonus kepada para petugas kebersihan.  

"Bekerjalah dengan ikhlas, maka ketika pekerjaan itu berat akan terasa ringan, dan kita bisa bekerja dengan penuh semangat,” tutupnya (sal/red)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Terkait tidak dibayarkannya gaji dan dana kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan hingga saat ini, membuat Ucok Tambusai selaku anggota dewan dari Komisi II ini gerak. 

Bahkan, dia blak-blakan mengatakan pada wartawan bahwa dewan sekarang tidak di hargai lagi oleh Pemko Batam, padahal kedudukan dewan setara dengan walikota. Hal itu diungkapkannya di depan Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (1/7)

Menurut Ucok Tambusai, dirinya sangat meyesalkan atas belum dibayarkannya gaji dewan pada Bulan Juni dan dana kunker yang telah dilaksanakan anggota dewan beberapa waktu yang lalu.

Padahal, terangnya, saat ini dia sangat memerlukan uang tersebut untuk biaya konstituennya menjelang hari raya, mengingat sudah banyak warga yang mendatangi rumahnya untuk meminta minuman maupun uang untuk lebaran.

"Kalau sudah begini gimana lagi. Lalu, bagaimana saya bisa mengatakan pada konstituen saya bahwa saya tak punya uang selaku anggota dewan yang telah mereka pilih," ucapnya sambil bertanya pada kuli tinta yang sedang rehat di depan kantor DPRD Batam.

Dia memaparkan bahwa anaknya saja sebagai PNS sudah menerima gaji dan bisa memberikan uang lebaran pada ibunya. Sementara, dirinya sebagai anggota dewan belum bisa memberikan uang lebaran pada istrinya mengingat anggota dewan belum gajian.

"Jadi anggota dewan sekarang berbeda dengan beberapa tahun lalu, dimana jadi anggota dewan sekarang miskin gaji aja gak di bayar," ujarnya.

Dia memaparkan bahwa hal ini disebabkan oleh prilaku pimpinan dewan yang selalu Mboe mboee saja pada walikota, sehingga ada kesan keberadaan dewan di bawah aturan Walikota Batam.

"Ya itu tadi, pimpinan dewan kita ini selalu mboe mboe saja, akibatnya kita di sepelekan oleh walikota," paparnya.

Ucok juga meminta wartawan untuk memberitakan seputar tidak dibayarkannya dana kunker dan gaji dewan oleh sekretariat dewan. 

"Kalian tulis lah, bahwa kami belum terima gaji dan dana kunker, jangan hanya menulis kesalahan kami saja, tapi ketika kami belum terima gaji tidak di beritakan," pintanya. (Ag/sidik)



NATUNA I EXPOSSIDIK.COM - Ketua Ormas P4N Matuna, Hermawan (30/6) melakukan acara buka puasa bersama di Masjid Al-Dzikra Bunguran Barat sedanau.  P4N merupakan ormas persatuan pemuda peduli dan pemerhati natuna.
Dalam kegiatan buka bersama kali ini di masjid Al-Dzikro sedanau kecamatan bunguran barat di hadiri pengurus masjid, tokoh agama dan jama'ah. 
Hermawan selalu ketua p4n pada acara itu berharap agar kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan bulan puasa berikutnya.
"Saya berharap kegiatan ini bisa terlaksana kembali terus di tahun depan dan bisa membuat kegiatan yang lain lagi menjelang akhir tahun," harapnya.
Menurut Hermawan terlaksananya kegiatan seperti ini untuk menjaga jalinan silahturahmi antar sesama umat beragama,ungkapnya.
"Semuanya itu bisa terlaksana atas kehendak dan ridho dari allah swt," jelasnya.
Ketua P4N juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus masjid Al-Dzkira yang telah sudi memberikan izin untuk berbuka bersama.
"Semoga Allah swt membalas semua kebaikan pengurus masjid dan semakin berkah amalnya," ucap Hermawan.
Selanjutnya, (1/7) ormas P4N ini juga melanjutkan buka puasa bersama di Masjid An-Nur Sedanau dalam rangka menyambut hari raya idul fitri. 
Pada kegiatan itu, Ketua P4N mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus masjid yang telah berkenan memberikan izin untuk berbuka puasa bersama.
Dia berharap kegiatan ini akan berlanjut di puasa tahun depan dan ada keterlibatan maupun bantuan dari Pemkab maupun pengusaha.
Dari tahun 2011 sampai sekarang, ormas P4N telah melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari  bazar murah, menyantuni anak yatim, lansia dan korban kapal tenggelam. Termasuk adanya pemberian piagam penghargaan kepada penyelamat kapal pompong yang tenggelam.
Ketua P4N berharap Pemkab Natuna bisa membuka mata dan bisa turut membantu setiap kegiatan untuk membantu masyarakat. Apalagi ada keterlibatan ormas yang memang benar-benar mau bekerja. (He/sidik)


KARIMUN, KUNDUR I EXPOSSIDIK.COM - Menejer PT. PLN Persero Kundur membagikan ratusan paket berupa paket sembilan bahan pokok kepada kaum duafa bertempat dilingkungan kantor (30/6).

Dalam acara tersebut, membagi santunan sebanyak 220 paket  kantong plastik untuk warga yang benar benar wajib menerima santunan seperti janda janda dan anak anak yatim piatu.

Syahari Mara Bagio dalam kesempatan itu mengatakan bahwa penyaluran batuan bertujuan untuk membantu warga mengingat menjelang Lebaran tahun ini bahan kebutuhan pokok cenderung terus merangkak naik.

"Dana kegiatan bakti sosial yang dilakukan adalah merupakan hasil dana yang dihimpun dari pusat bersama Lazis.," terang Syahari.

Menurutnya, penyaluran santunan kali ini merupakan agenda tahunan yang digelar Pegawai PLN diseluruh indonesia. Selain itu, santunan merupakan ibadah dari Rukun Islam.

Dia juga menuturkan bahwa dengan adanya bakti sosial kiranya bisa membantu para kaum duafa agar semua warga kaum duafa di Kundur bisa menyambut lebaran yang tinggal menghitung hari saja ditahun 1437 Hijrah dengan penuh kebahagiaan

“Lebaran bukanlah milik kalangan berada saja. Kalangan kurang mampu juga punya hak yang sama. Mereka harus senang saat lebaran, jangan sampai kekurangan sehingga merayakan Idul Fitri dengan kesedihan,” pungkasnya.

Salah seorang penerima santunan berupa paket semabako menyatakan sangat bersykur dan berterima kasih atas bantuan yang di berikan.

"Semoga bantuan seperti ini bisa terus berlanjut agar kaum seperti kami bisa juga merasakan nikmatnya Lebaran," ucap (Ay-as/sidik)


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Sudah 11 tahun memiliki identitas ganda dan tinggal di Indonesia, Warga Negara Singapore berinisial Teo Boon Tiak alias Tommy dituntut selama Satu Tahun Enam Bulan dalam penjara (30/6)

Dalam amar  tuntutan yang dibacakan JPU Arie Prasetyo,menyatakan terdakwa Teo Boon Tiak terbukti secara sah dan menyakinkan  bersalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 126 huruf c Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Selain dituntut satu tahun enam bulan,terdakwa juga didenda sebesar 10 juta,dan apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama Enam bulan," baca Arie dipersidangan

Dimana hal yang memberatkan terdakwa tidak  mempunyai ijin tinggal dan mempunyai identitas  ganda.

Atas tuntutan JPU, Hakim Majelis menyampaikan pada terdakwa, apakah ada pembelaan yang mau diajukan? Sampainya Hakim Endi yang didampingi hakim anggota Jasael dan Chandra

"Saya ikuti saja yang mulia,"ungkap Teo Bon Tiak melalui penerjemahnya

Sidang pun ditutup dan dilanjutkan selesai lebaran dengan agenda dengarkan putusan. (Af/sidik)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.