Dewan Sahkan APBD Lingga Rp754,3 Milyar
LINGGA, EXPOSSIDIK.COM - DPRD Lingga akhirnya mengesahkan RAPBD menjadi APBD tahun 2016 pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD (6/1).
Dalam sidang paripurna tersebut, dihadiri oleh 15 orang anggota dewan dari 20 orang anggota DPRD Lingga. Jumlah RAPBD tahun 2016 untuk disutujui menjadi APBD sebesar Rp754,3 miliar.
Setelah diserahkan ke pimpinan sidang, Ketua DPRD Lingga sementara, Kamaruddin Ali, atas saran dan laporan banggar maka RAPBD dapat di sahkan menjadi APBD oleh Ketua DPRD dengan mengetukkan palunya.
Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin Ali selaku ketua memberikan apresiasi terhadap Bupati Lingga terpilih Awe-Nizar yang memenangkan pilkada.
"Rakyat menunggu pemimpin baru, menjadi lebih baik membawa perubahan agar dapat menjadikan Lingga Terbilang 2020,"
Sementara itu, Pejabat Bupati Lingga, Edi Irawan mengatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah bahwa APBD Kabupaten Lingga 2016 sudah disahkan. "Dengan pengesahan ini di harapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Lingga," ucapnya. (Mardian/sidik)