#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Batam. Tampilkan semua postingan

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardhana. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang pria paruh baya di Batam berinisial AH (58) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap temannya yang terjadi di Gereja GISI Marina Kota Mas Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, pada Senin (25/7/2022) lalu. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa tidak dihargai oleh korban. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sering terjadi pertengkaran mulut.

Dia mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Senin (25/7/2022) sekira pukul 22.40 Wib, pada saat pelaku kembali ke gereja sekitar pukul 10.40 Wib. Pelaku saat itu melihat Korban duduk di teras gereja. Lalu Pelaku langsung berjalan menuju kebelakang gereja untuk tidur. Kemudian, pelaku melihat keran air di dalam kamar mandi dalam posisi hidup dan air yang berada di dalam drum sudah meluap atau tumpah.

Melihat hal itu lanjut Kapolsek, pelaku langsung ke depan mendatangi korban. Namun saat pelaku ke depan, korban sudah masuk kedalam kamarnya, dan pelaku langsung pergi ke kamarnya untuk mengambil sebilah parang kemudian parang tersebut di simpan di belakang punggung pelaku.

"Sebelum menemui korban di kamarnya pelaku mematikan keran air terlebih dahulu dan langsung menuju kamar korban," ungkap Yudha saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Jumat (25/8/2022).

Masih menurut Kapolsek, pelaku melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku langsung mengetok pintu kamar korban sebanyak 2 kali dan langsung masuk kedalam kamarn korban.

Lanjutnya, pelaku kemudian menanyakan kenapa air dibiarkan meluap dengan nada keras. Saat itu korban memberikan jawaban yang membuat pelaku langsung emosi dan mengeluarkan sebilah parang yang disimpannya di belakang punggungnya.

Kemudian, tanpa berpikir panjang pelaku langsung membacok dengan menggunakan parang yang dibawanya kebagian kepala korban sebanyak 3 kali, dan langsung pergi meninggalkan korbannya yang berlumuran darah.

"Atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polsek Sekupang," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal Polsek Sekupang langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku AH.

"Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polsek Sekupang," tegasnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek sayatan pada pipi kiri dan luka robek pada kepala korban.

"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 Ayat (2) Dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 5 Tahun," pungkasnya. (Fay) Bacok Temannya Pakai Parang, Pria Paruh Baya Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang pria paruh baya di Batam berinisial AH (58) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap temannya yang terjadi di Gereja GISI Marina Kota Mas Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, pada Senin (25/7/2022) lalu

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa tidak dihargai oleh korban. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sering terjadi pertengkaran mulut.

Dia mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Senin (25/7/2022) sekira pukul 22.40 Wib, pada saat pelaku kembali ke gereja sekitar pukul 10.40 Wib. Pelaku saat itu melihat Korban duduk di teras gereja. Lalu Pelaku langsung berjalan menuju kebelakang gereja untuk tidur. Kemudian, pelaku melihat keran air di dalam kamar mandi dalam posisi hidup dan air yang berada di dalam drum sudah meluap atau tumpah.

Melihat hal itu lanjut Kapolsek, pelaku langsung ke depan mendatangi korban. Namun saat pelaku ke depan, korban sudah masuk kedalam kamarnya, dan pelaku langsung pergi ke kamarnya untuk mengambil sebilah parang kemudian parang tersebut di simpan di belakang punggung pelaku.

"Sebelum menemui korban di kamarnya pelaku mematikan keran air terlebih dahulu dan langsung menuju kamar korban," ungkap Yudha saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Jumat (25/8/2022).

Masih menurut Kapolsek, pelaku melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku langsung mengetok pintu kamar korban sebanyak 2 kali dan langsung masuk kedalam kamarn korban.

Lanjutnya, pelaku kemudian menanyakan kenapa air dibiarkan meluap dengan nada keras. Saat itu korban memberikan jawaban yang membuat pelaku langsung emosi dan mengeluarkan sebilah parang yang disimpannya di belakang punggungnya.

Kemudian, tanpa berpikir panjang pelaku langsung membacok dengan menggunakan parang yang dibawanya kebagian kepala korban sebanyak 3 kali, dan langsung pergi meninggalkan korbannya yang berlumuran darah.

"Atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polsek Sekupang," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal Polsek Sekupang langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku AH.

"Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polsek Sekupang," tegasnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek sayatan pada pipi kiri dan luka robek pada kepala korban.

"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 Ayat (2) Dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 5 Tahun," pungkasnya. (Fay)



Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana (tengah) memimpin konferensi pers pengungkapan kasus percobaam pencurian mesin ATM. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Mesin ATM.

Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AT, yang mencoba mencuri Mesin ATM BPR Barelang Mandiri yang ada di Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam yang terjadi pada, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 06.00 Wib.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, menjelaskan kejadian berawal pada Selasa (21/7/2022) sekira pukul 07.00 Wib. Saat itu seorang karyawan PT. BPR Barelang Mandiri masuk ke dalam kantor dan menemukan atau melihat mesin ATM yang berada di dalam Kantor rusak ada bekas dicongkel.

Dia mengatakan, melihat ATM rusak, karyawan itu lalu membuka rekaman CCTV mesin ATM, dan terlihat dalam rekaman CCTV seseorang yang sedang mencoba mencongkel keluar masuknya uang dan kunci brankas mesin ATM.

"Karyawan itu pun langsung memberitahukan kejadian tersebut ke group WhatsApp," ungkap Yudha didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Jumat (26/8/2022).

Kemudian, keesokan harinya pada, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 06.00 Wib, pelapor mendapat informasi dari security Komplek Pasar Tiban Center bahwa mesin ATM yang berada di dalam PT. BPR Barelang Mandiri telah dicongkel oleh seorang pria.

Dimana lanjutnya, pria tersebut berniat untuk mencuri uang yang berada di dalam mesin ATM BPR Barelang Mandiri yang ada didalam pasar tersebut.

"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta untuk perbaikan oleh ATM Center dan Vendor. Dan, langsung membuat llaporan ke Polsek Sekupang," jelasnya.

Setelah menerima Laporan Korban selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yg berada di seputaran TKP pertama.

Selanjutnya, pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 06.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekupang menerima informasi dari Security Komplek Pasar Tiban Center tentang adanya peristiwa pembobolan ATM BPR Barelang Mandiri di Tiban Center Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku AT yang telah di amankan terlebih dahulu oleh security komplek pasar Tiban Center.

"Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, di TKP ditemukan bahwa mesin ATM BPR Barelang Mandiri telah dirusak dengan cara dicongkel oleh Pelaku dengan menggunakan kunci inggris. Namun, pelaku tidak berhasil membuka dan mengambil kotak uang yang berada di dalam mesin ATM.

Adapun motif yang dilakukan pelaku hanya ingin mengambil uang sebesar Rp. 300 ribu untuk memperbaiki motor. Pelaku melakukan aksinya hanya menggunakan kunci inggris.

"Pelaku telah 2 kali melakukan percobaan pencurian di mesin ATM, namun tidak pernah berhasil," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke Ke 5e KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun 7 bulan. (Fay)



Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi, memimpin pertemuan bersama para pengusaha kapal tongkang pada Rabu (24/8/2022) di Marketing Centre BP Batam.
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi, memimpin pertemuan bersama para pengusaha kapal tongkang pada Rabu (24/8/2022) di Marketing Centre BP Batam.

Pertemuan ini membahas kebijakan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor Al.012/3/11/DJPL/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang Penyampaian Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Laik Laut Bagi Kapal Tongkang (Barge) Yang Melayani Pengangkutan Kontainer.

Para pengusaha kapal tongkang mengaku keberatan dan khawatir kebijakan tersebut menurunkan produktivitas pengiriman barang dari Batam ke Singapura.

“Arus logistik di Batam akan tersendat karena kapal-kapal tongkang yang mengangkut kontainer dari Batam ke Singapura dan sebaliknya terhalang persyaratan laik laut,” ujar Direktur PT Snepac Shipping, Zulkifli.

Kekhawatiran ini timbul karena berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran tersebut, per 14 Juli 2022, setiap pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional ke Luar Negeri (PPKN) dan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Deviasi Luar Negeri, kapal tongkang (barge) berbendera Indonesia yang akan melayani pengangkutan kontainer di dalam negeri dan/atau ke luar negeri, secara konstruksi dan keselamatan wajib memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Klasifikasi Kapal atau surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal bahwa kapal tongkang (barge) tersebut telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.

Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyatakan kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia yang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam.

Menurutnya dari total 14 Kapal Tongkang (barge) yang beroperasi di Batam sebagai feeder, hanya 3 kapal tongkang yang telah memenuhi pesyaratan tersebut. Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.

“Pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply. Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” imbuh Revolindo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKI Cabang Batam, Budi Isrofi, mengatakan pihaknya akan menggesa penerbitan surat rekomendasi yang diperlukan.

“Akan kita berikan solusi untuk mengatasi kegundahan saat ini. Keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” ujar Budi.

Sementara Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun, Tjaw Hieong, mengatakan, Apabila permasalahan ini berlarut-larut, maka kawasan industri akan menjadi korban.

Di tengah kondisi tersebut, langkah BP Batam dalam menyelesaikan permasalahan ini mendapat pujian dan apresiasi dari Tjaw.

“Kami mengapresiasikan BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi yang langsung bergegas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Tjaw.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya akan terus memastikan kelancaran arus keluar masuk barang di Kota Batam.

Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.

“Kami juga telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mendapatkan solusi terbaik,” pungkas Muhammad Rudi. (r/Exp)



Warga terpaksa menampung air hujan menggunakan sejumlah ember untuk memenuhi kebutuhan dikarenakan air SPAM Batam yang dioperasionalkan PT Moya Indonesia mati. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Pelanggan SPAM Batam yang dioperasikan oleh PT. Moya Indonesia mengeluh lantaran air di rumahnya yang berada di daerah Perumahan Legenda Malaka Batam Center, Kecamatan Batam Kota, sejak Jumat (26/8/2022) pagi tidak mengalir alias mati.


Akibatnya, warga pun sangat kesulitan untuk melakukan aktifitasnya sehari-hari seperti, mandi, masak, mencuci dan lainnya, karena air merupakan kebutuhan hidup umat manusia.

Salah seorang warga Legenda Malaka, Faisal mengeluh, lantaran tak ada pemberitahuan kepada pelanggan dari jauh-jauh hari sebelumnya. Hal ini menghambat aktivitasnya seharian.

"Mau ngapa-ngapain jadi gak bisa karena airnya habis. Dan nggak ada juga pemberitahuan sebelumnya dari PT Moya," ungkapnya.

Dia mengatakan, peristiwa matinya air tanpa pemberitahuan sebelumnya ini bukan pertama kali terjadi. Hal itu sudah sering terjadi, dan terkesan PT Moya tidak profesional dalam mengelola air di kota Batam.

"Tak ada pemberitahuan akan mati air. Tiba-tiba pas mau mandi pagi tadi, airnya tak hidup," ungkapnya dengan nada kesal.

Alhasil, untuk mengantisipasinya, dia pun terpaksa mengeluarkan ember-ember yang ada dirumahnya untuk menampung air hujan.

"Nasib baik dari pagi hujan turun, jadi ya terpaksalah menampung air hujan pakai ember untuk kebutuhan dikamar mandi," ucapnya.

Terpisah, pihak SPAM Batam menginformasikan adanya pipa bocor DCIP 500 mm, didepan daerah Plamo Batam Centre, yang disebabkan oleh pekerjaan perbaikan jalan.

Pekerjaan ini berdampak pada gangguan pelayanan suplai air bersih untuk sementara waktu.

Adapun area terdampak dan mengakibatkan suplai mengecil/ terhenti  diantaranya Kepri Mall, Suka Jadi, Anggrek Mas 1.2.3, Rosedale, Pertokoan Orchid Bisnis Centre,

Lalu, Orchid Park Centre View, Mitra Raya, Seruni, Citra Indah, Raflesia, Royal Grande, Pertokoan Pasir Putih, Marchelia, Anggrek Sari, Eden Park,
Kembang Sari, Duta Mas, Amtek, Industri Cammo, Industri Hijrah, Walakaka, Puri Mustika, Taman Sejati, Industri 2000, Crown Hill.

Perumahan Citra Batam, Perkantoran Batam Centre, Plamo, Legenda Bali, Mega Legenda, Meditrania, Puri Mas, Diamond Palace, Costa Rica, Baverly.. Bona Vista, Palazo, Aiko, Orchad Park, Tunas 2, Bengkong Nusantara dan sekitarnya.

SPAM Batam mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. (Fay)



Pengurus DPC Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kota Batam foto bersama usai rapat finalisasi jelang pelantikan. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Jelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Batam pada, Minggu (28/8/2022) mendatang, panitia pelaksana melakukan rapat finalisasi.

Rapat tersebut dilaksanakan secara sederhana di restauran yang menyajikan kuliner nusantara yang berada di salah satu mall dibilangan Batam Center, pada Rabu (25/8/2022) sore.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPC KPPI Kota Batam, Ernawati didampingi Sekretaris, Herlina dan Bendahara yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan, Ade Sulistyani Ruslan serta jajaran pengurus lainnya.

Ketua DPC KPPI Kota Batam, Ernawati mengatakan dilaksanakannya rapat finalisasi jelang pelantikan ini sebagai implementasi perwujudan dari amanah Undang-Undang Pemilu yang mewajibkan keterlibatan perempuan di parlemen.

Erna mengatakan KPPI adalah wadah berhimpun dan berjuang bagi kaum perempuan lintas partai politik di Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, khususnya di bidang politik yang mengedepankan kesetaraan, solidaritas dan persaudaraan. 

"Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan dalam kancah perpolitikan di tanah air," ujar Erna usai kegiatan.

Dikatakannya, dari jumlah 30 persen yang disediakan untuk perempuan itu tidak hanya dijadikan sebagai pelengkap saja, namun benar-benar bisa lebih jauh lagi dalam pengambilan kebijakan di legislatif pada 2024 mendatang.

"Kita berharap, para pengurus yang akan dilantik nanti yang notabene merupakan perwakilan dari masing-masing partai politik bisa duduk sebagai anggota legislatif di Pemilu mendatang," harapnya.

Masih menurut politisi perempuan dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) kota Batam menambahkan, dengan hadirnya KPPI ini secara tidak langsung membantu pemerintah dalam menyusun program-program yang menyasar dan pro kepada kaum perempuan.

"KPPI ini bisa menjadi penyambung lidah pemerintah dalam menjalankan program-program pemerintah, khususnya keikutsertaan perempuan di dunia politik supaya mengurangi angka golput saat pesta demokrasi nantinya," imbuhnya.

Kemudian, adapun langkah-langkah yang akan diambil pihaknya untuk meminimalisir angka golput pada saat Pemilu nanti yakni akan melaksanakan Rapat Kerja Cabang yang salah satu program prioritasnya ialah pendidikan politik terhadap perempuan dan juga kaum milenial.

"Hanya perempuan yang mengerti dan memahami apa yang menjadi keinginan dari perempuan itu sendiri," sebutnya.

Dalam kesempatan itu Erna juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan partai politik yang ada di kota Batam, yang telah memberikan dukungan dan support terhadap KPPI di kota Batam.

"Saya mengapresiasi para pimpinan partai politik di kota Batam, yang telah bekerjasama dengan baik sehingga pelantikan KPPI ini bisa terlaksana," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris DPC KPPI Batam, Herlina menambahkan sebanyak 38 pengurus dari masing-masing perwakilan partai politik yang ada di kota Batam akan dilantik.

Nantinya, pelantikan akan diselaraskan dengan Rakercab dengan mengusung tema Peningkatan kapasitas perempuan menuju Pemilu serentak tahun 2024.

"Kita berharap pengurus yang dilantik nanti bisa menjembatani keinginan-keinginan dari kaum perempuan-perempuan, dan ikut menyusun kebijakan-kebijakan yang pro perempuan saat duduk di legislatif pada Pemilu mendatang," harapnya.

Senada, Ketua Panitia Pelaksana, Ade Sulistyani Ruslan mengatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan pelantikan ini sudah sangat matang. 

"Sesuai rencana, pelantikan pengurus KPPI kota Batam akan dilaksanakan di kantor Pemerintah Kota Batam, dan dilanjutkan dengan rakerda yang akan dipandu dari pembina kita di DPD yakni ibu Suryani dan ibu Ririn," pungkasnya. (Fay)



Polisi amankan 4 unit motor hasil curian pelaku. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Jajaran Reskrim Polske Sekupang mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curanmor). Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho.


Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban Mulyono  Perum Rici Blok C6 No 12 B Kec, Sekupang kota Batam dan  Minsawin yang beralamat di Tiban lama Rt 1 Rw 2 Kec, Sekupang Batam.
   
Pelaku berjumlah 4 orang. Mereka berinisial FA, RE, SA, dan WA. Tiga pelaku beralamat di Sagulung dan satu orang dari Batuaji. 

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan  kejadian   berawal  Kamis (18/8/2022) malam, korban Mulyanto pergi untuk membeli bensin di SPBU simpang Bascamp dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Jupiter Z BP 4860 OQ.

"Korban  setelah membeli bensin  kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya," kata Kompol Yudha.

Esok harinya pagi pagi sang istri  memberi tahu pelapor kalau motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Merugi  Rp 4.000.000   selanjutnya korban melaporkan kejadian  ke polsek Sekupang.

Berdasarkan laporan korban, Kompol Yudha memerintahkan anggota melalui Kanit Reskrim, mendatangi lokasi kejadian dan  mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Pada Minggu (21/8/2022) sore , polisi  mendapatkan Informasi bahwasanya yang diduga sebagai pelaku Pencurian sepeda motor milik pelapor sedang berada di seputaran Perum. Prumnas Baru  Sagulung - Kota Batam.

Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku."Hasil introgasi terhadap 3 orang pelaku   telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 4  orang. 

"Empat pelaku beraksi di  7 lokasi di  Kota Batam," imbuh Kompol Yudha. 

Pelaku keempat terdeteksi  sedang berada di rumahnya di Ruli Gang Lestari Kecamatn Batu Aji-Kota Batam.

Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SA. Dilokasi, Polisi juga mengamankan dua motor jupiter STNK dan BPKB. (Exp) Beraksi di 7 Lokasi, 4 Pelaku Komplotan Curanmor Diringkus Polisi di Batam

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Jajaran Reskrim Polske Sekupang mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curanmor). Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban Mulyono  Perum Rici Blok C6 No 12 B Kec, Sekupang kota Batam dan  Minsawin yang beralamat di Tiban lama Rt 1 Rw 2 Kec, Sekupang Batam.
   
Pelaku berjumlah 4 orang. Mereka berinisial FA, RE, SA, dan WA. Tiga pelaku beralamat di Sagulung dan satu orang dari Batuaji. 

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan  kejadian   berawal  Kamis (18/8/2022) malam, korban Mulyanto pergi untuk membeli bensin di SPBU simpang Bascamp dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Jupiter Z BP 4860 OQ.

"Korban  setelah membeli bensin  kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya," kata Kompol Yudha.

Esok harinya pagi pagi sang istri  memberi tahu pelapor kalau motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Merugi  Rp 4.000.000   selanjutnya korban melaporkan kejadian  ke polsek Sekupang.

Berdasarkan laporan korban, Kompol Yudha memerintahkan anggota melalui Kanit Reskrim, mendatangi lokasi kejadian dan  mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Pada Minggu (21/8/2022) sore , polisi  mendapatkan Informasi bahwasanya yang diduga sebagai pelaku Pencurian sepeda motor milik pelapor sedang berada di seputaran Perum. Prumnas Baru  Sagulung - Kota Batam.

Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku."Hasil introgasi terhadap 3 orang pelaku   telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 4  orang. 

"Empat pelaku beraksi di  7 lokasi di  Kota Batam," imbuh Kompol Yudha. 

Pelaku keempat terdeteksi  sedang berada di rumahnya di Ruli Gang Lestari Kecamatn Batu Aji-Kota Batam.

Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SA. Dilokasi, Polisi juga mengamankan dua motor jupiter STNK dan BPKB. (Exp)



Speed boat pengangkut BBM terbalik di Belakangpadang. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kapal speedboat yang mengangkut BBM terbalik di perairan Belakangpadang, Kota Batam. 

Diduga, Speedboat tersebut terbalik akibat cuaca buruk, Kamis (25/8/2022) siang.

Video kapal speedboat terbalik itu juga beredar di media sosial. Tampak, jerigen BBM terapung di laut.

Beruntung ada kapal boat pancung penumpang yang melintas di lokasi itu. Speedboat naas itupun ditarik ke darat.

“Bawa BBM pertalite, dari Batam ke Belakangpadang,” kata seorang warga Belakangpadang.

Kejadian ini juga dibenarkan Kasat Polair Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto. “Tidak ada korban jiwa, aman,” katanya singkat. (Fay)



Dua pelaku pengiriman PMI secara ilegal tertunduk lesu saat diamankan di Ditreskrimum Polda Kepri. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan dipekerjakan ke Negara Kamboja.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri R.P. Siagian mengatakan, Polda Kepri konsisten dan selalu komitmen untuk berantas terhadap TPPO di Kepri.

Dia mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya pada 23 Agustus 2022, bahwa akan tiba calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Batam yang akan diberangkatkan keluar negeri.

"Informasi yang kita dapatkan akan ada pengiriman PMI secara ilegal keluar negeri," ujar Jefri didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Suherlan dan Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Yelvis Oktaviano saat press release pada Kamis (25/8/2022) siang.

Lanjutnya, dari hasil penyidikan di lapangan, didapatkan ada enam orang WNI yang baru datang dari daerah Jawa.

"Setelah enam orang calon PMI ilegal ini diamankan, tim melakukan mencari tempat penampungan dan penerima mereka disini. Sehingga tim berhasil mendapatkan dua orang warga Batam berinisial M (44) dan CH (51),“ jelasnya.

Kemudian, enam orang ini akan dipekerjakan sebagai operator situs judi online yang akan dibuka di negara Kamboja.

"Mereka di rekrut melalui media sosial, dari mulut ke mulut dan setelah itu mereka dihubungi. Pelaku mempersiapkan semua mulai dari tiket dan uang pegangan," bebernya.

Dirkrimum juga mengungkapkan, kedua tersangka ini juga merupakan bagian penanam saham di situs judi online ini.

"Ada lima orang penanam saham judi online ini, dan dua diantaranya mereka yang kita amankan ini," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan paspor, handphone, uang senilai 15 ribu Baht, dan 1 unit mobil merek Mitsubishi.

"Tersangka biayain semua perjalanan enam orang PMI mulai dari Jakarta - Batam - Singapura - Thailand - dan setelah itu menggunakan jalur darat menuju Kamboja. Mereka gunakan Visa jalan-jalan," imbuhnya.

PMI Ilegal yang akan dipekerjakan berinisial A (31) asal Jakarta, O (26) asal Jakarta, DB (25) asal Tangerang, EA (18) asal Manado, TM (27) asal tangerang, dan R (27) asal Tangerang.

"Keenamnya nanti akan mendapatkan gaji bervariasi mulai dari 7 sampai 9 juta diluar bonus dan tergantung mereka bisa berbahasa Inggris dan Cina," ucapnya.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 4 jo pasal 10 UU RI tahun 2007 tentang TPPO atau pasal 81 jo pasal 83 dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 15 miliar. (Fay)



Tokoh sentral masyarakat pulau, khususnya Pulau Setokok dan Tanjung Gundap, kota Batam, Awang Rajab berfoto di Gedung DPRD Batam. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Salah seorang tokoh sentral masyarakat pulau, khususnya Pulau Setokok dan Tanjung Gundap, kota Batam, Awang Rajab menyatakan keinginannya untuk berkompetisi di pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

Keinginan itu ia sampaikan langsung kepada media ketika ditemui di Gedung DPRD Batam pada Rabu (24/8/2022), usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam.

Lebih khusus lagi, Awang Rajab mengaku akan maju bersaing di Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang dengan mewakili partainya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Sebelumnya hanya mengusung, tapi tahun 2024 mendatang harus maju sendiri agar bisa mewakili masyarakat pulau,” ungkap Awang Rajab dengan penuh kepercayaan diri.

Awang Rajab yang juga merupakan Pendiri Perpat Pesisir menambahkan, ada beberapa hal yang melandasi dirinya berkeinginan maju di Pileg, diantaranya karena beberapa puluh tahun ini belum ada perwakilan masyarakat pesisir yang betul-betul mampu memperjuangkan nasib masyarakat pesisir, sudah waktunya maju ke lingkaran politik untuk bisa menentukan nasib sendiri.

"Menitipkan aspirasi selama ini tidak maksimal, karenanya harus turun sendiri memperjuangkan nasib masyarakat pesisir,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Pesisir atau pulau-pulau di sekitar Relang jauh tertinggal dibandingkan daerah menland. Sehingga menurutnya harus mengejar apa yang patut dimiliki dan dipersembahkan untuk masyarakat pesisir.

Secara khusus, ia akan memberikan perhatian serius untuk bidang pendidikan dan infrastruktur, sebab menurutnya dua hal ini jauh tertinggal dibandingkan daerah lain.

“Pendidikan dan infrastruktur menjadi hal yang utama untuk diperjuangkan,” pungkasnya. (Fay)



Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono turun berikan pengamanan saat eksekusi 2 unit ruko di Batu Batam. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Polsek Lubuk Baja turut serta melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan 2 unit bangunan ruko yang berada di Komplek Pertokoan Batu Batam Mas Blok F Nomor 5-6, Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam, Selasa (23/8/2022).

Hal itu dilakukan lantaran Polsek Lubuk Baja ikut tergabung didalam Tim Terpadu kegiatan eksekusi pengosongan 2 unit bangunan ruko oleh Pengadilan Negeri Batam. 

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan sebelum melakukan eksekusi, terlebih dahulu tim terpadu melakukan pertemuan antara pihak Pengadilan Negeri Batam, Kuasa Hukum Pemohon dengan pihak Kuasa Hukum Termohon Eksekusi yang didampingi oleh pihak keamanan Polresta Barelang. 

"Namun, pertemuan tersebut tidak menemukan hasil kesepakatan. Dan, eksekusi terpaksa harus dilakukan," ujar Budi usai kegiatan.

Selanjutnya, Justisi Pengadilan Negeri Batam, Basia Ginting membacakan Hasil Putusan Pengadilan Negeri Batam atas eksekusi ruko tersebut.

Lanjutnya, kegiatan eksekusi tersebut mendapat perlawanan dari pihak termohon eksekusi dengan melibatkan massa dari kelompok masyarakat.

"Empat orang massa yang menghalangi proses eksekusi dibawa ke Mapolresta Barelang," sebutnya.

Kemudian, barang-barang milik termohon dikeluarkan dari dalam ruko dan dipindahkan ke Komplek Perumahan Pertokoan Batu Batam Mas blok C Nomor 6 dengan menggunakan 3 unit kendaraan truk.

"Sekira pukul 17.40 Wib kegiatan eksekusi selesai dilaksanakan dan berlangsung aman terkendali," pungkasnya. (Fay)



Seorang karyawan HARRIS Hotel Batam Center sedang membereskan kamar. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Salah satu cara merayakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tahun 2022, HARRIS Hotel Batam Center menawarkan berbagai macam promosi. 

Adapun promo-promo yang diberikan yakni potongan harga sebesar 17 persen kemerdekaan.  

General Manager HARRIS Hotel Batam Center, Harum mengatakan promonya diberikan khusus untuk tamu yang menginap selama bulan Agustus 

Dia mengatakan, promonya yakni Kamar HARRIS Room. Istimewa untuk pembelian di bulan Agustus 2022 untuk menginap di hari kerja atau pun penghujung minggu mendapatkan harga potongan 17 persen menjadi Rp 655,500 untuk kamar HARRIS Room dan Rp 821,500 untuk HARRIS room + sarapan.

"Pilihan pemandangan kamar menghadap landmark Welcome to Batam atau seaview," ujar Harum, Selasa (23/8/2022).

Kemudian, A La Carte Makanan dan Minuman. Potongan 17 persen untuk semua pembelian makanan dan minuman di menu HARRIS Cafe dan menu room service.

"Berbagai menu makanan Indonesia, western dan Asian menjadi pilihan anda selama menginap atau untuk anda yang  hanya datang untuk menikmati makanan tanpa menginap disini," imbuhnya.

Selanjutnya, BarBQ All You Can Eat. Tamu bisa menikmati makan malam all you can eat di malam Minggu dengan sajian pilihan makanan seafood, daging sapi, daging ayam, teppanyaki dan masih banyak menu lainnya.

"Tamu bisa menikmati makan malam sambil menikmati live music dan suasana outdoor," promonya.

Promo kemerdekaan diskon 17 persen ini dapat dipesan hingga 31 Agustus 2022.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui telepon dan whatsapp di 07787498888. (Fay)



Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin jalannya program Batam Green 2022 yaitu penanaman Pohon Jati Emas tahap I. (Foto: Humas BP Batam) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin jalannya program Batam Green 2022 yaitu penanaman Pohon Jati Emas tahap I di sepanjang jalan menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam bersama Organisasi Perangkat Daerah dan 43 Perusahaan di Kota Batam pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Kegiatan perdana ini, dilaksanakan di Dataran Dang Anom, dimana Pohon Jati Emas ditanam dari Simpang Fly Over Laluan Madani – Simpang Bandara (Jalan Yos Sudarso, Sudirman – Hang Tuah) sepanjang 15 km yang akan dilakukan secara bertahap hingga dua bulan kedepan.

Gerakan menghijaukan Batam ini sebagai upaya untuk menunjang Batam sebagai kawasan investasi ramah lingkungan sekaligus kota modern yang tetap hijau.

Menurut Kepala BP Batam Muhammad Rudi, rute penanaman Pohon Jati Emas tersebut dipilih dikarenakan pintu kedatangan wisatawan mayoritas melalui Bandar Udara dan merupakan jalur umum yang dilalui pelancong menuju ke destinasi wisata lainnya di Batam.

“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Batam yang lebih maju, sejahtera dan modern sehingga nantinya Batam ramai dikunjungi wisatawan dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Batam.” ujar Muhammad Rudi.

Gerakan ini murni dari sumbangsih industri, perbankan dan yayasan yang tergerak untuk Program Batam Green 2022.

“Kita tidak mengeluarkan dana dari APBD, APBN dan PNBP. Pematangan dan pemerataan lahan untuk Pohon Jati Emas ini berasal dari CSR developer atau kontraktor, sedangkan bibit Pohon Jati Emas merupakan sumbangsih dari perusahaan serta perbankan,” Ujar Muhammad Rudi.

Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga memberikan apresiasi kepada 43 perusahaan di Kota Batam yang telah terlibat dan menyumbangkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang turut mensukseskan Program Batam Green 2022.

“Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kota Batam, berkat dukungan dan bantuannya bibit pohon yang ditanam telah melebihi jumlah perkiraan, yaitu hampir 12.000 pohon,” kata Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi juga menghimbau agar Pohon Jati Emas yang ditanami mulai hari ini tumbuh subur, butuh kerja sama seluruh masyarakat Kota Batam.

Ia mengajak semua pihak turut memperhatikan agar pohon tetap hidup dan dapat menambah kenyamanan dan keindahan Kota Batam sebagai salah satu gerbang pariwisata.

“Saya ingin akses pada jalan utama di tahun 2029 mendatang sudah terbuka, dan juga kedepannya nanti akan ada jalur lambatnya tepat di sebelah Pohon Jati Emas ini,” ujar Muhammad Rudi.

Turut hadir, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, yang menyampaikan apresiasinya atas Program Batam Green 2022 yang digagas oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan penanaman Pohon Jati Emas ini, penghijauan di Kota Batam yang kita lakukan hari ini akan banyak sekali manfaatnya kedepan, salah satunya untuk mencegah global warming dan juga dari sisi agama pahalanya akan mengalir terus-menerus bagi rekan-rekan yang membantu mensukseskan penanaman pohon ini. Tentunya kegiatan ini perlu mendapat dukungan dari masyarakat, semoga Batam kedepannya menjadi Kota yang indah serta dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata,” kata Muhammad Ali.

Penanaman Pohon Jati Emas dilakukan secara simbolis bersama Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya TNI Muhammad Ali; Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak; Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina Rudi; Kapolda Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman; Komandan Korem Provinsi Kepulauan Riau (Danrem) 033/Wira Pratama yang dalam hal ini diwakili oleh Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo; Pimpinan Pelaku Usaha dan BUMN, Perbankan, serta Pejabat Tingkat I dan II di Lingkungan BP Batam. (r/Fay)



BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dua remaja yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kosong nyaris dihakimi warga Perumahan  Kartini, Sekupang, Selasa (23/8/2022) sore.

Beruntung, saat emosi warga memuncak, kedua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu langsung diamankan dan dievakuasi oleh anggota Patroli Batara Biru Polsek Sekupang.

"Ketika mendapat informasi ada maling yang tertangkap, kami langsung menghubungi anggota yang sedang berpatroli di sekitar kejadian, dan menurunkan anggota buser," kata Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawadana melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho Lubis, (24/8/2022).

Menurut Ketua RT 01/03 Perumahan  Kartini 3, Ngatno, kedua remaja tersebut tertangkap basah saat mencuri kusen di sebuah rumah. "Sebelumnya, mereka juga sudah terpantau cctv mondar-mandir di perumahan. Saat membongkar kusen warga langsung menangkap mereka," ujarnya.

Kini, kedua remaja itu diamankan di Mapolsek Sekupang beserta satu unit sepeda motor yang mereka gunakan dalam melakukan aksi pencurian. Polisi masih mengembangkan kasus pencurian ini. (Fay)



Penasehat Hukum PT. Gracia Mandiri Jaya, Filemon Halawa dan Rano Iskandar Sirait memperlihatkan bukti yang menguatkan kliennya kepada media. (Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Penasehat Hukum PT. Gracia Mandiri Jaya, Filemon Halawa dan Rano Iskandar Sirait menyerahkan sebanyak 17 barang bukti untuk menguatkan kliennya dalam melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam.

Barang bukti yang diserahkan tersebut terkait dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I, Surya Sugiharto bersama Tergugat II, PT Perambah Batam Expresco serta Turut Tergugat PT. Petra Sumara Energy.

"Semua bukti-bukti itu sudah kami serahkan ke majelis hakim, dengan harapan semoga mendapatkan keadilan untuk klien kami," ujar Filemon Halawa atau yang akrab disapa Leo di bilangan Batam Center, Selasa (23/8/2022).

Dia mengatakan bukti-bukti tersebut diserahkan langsung kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, David Sitorus saat persidangan dengan perkara 70/Pdt.G/2022/PN Btm yang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam.

Menurutnya, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II, kliennya yang diwakili oleh Direktur PT. Gracia Mandiri Jaya, Murni Sihaloho mengalami Kerugian Materil sebesar Rp. 3.496.932.000.

"Atas perbuatan mereka (Tergugat I dan II), klien kami yakni ibu Murni mengalami Kerugian Materil lebih dari Rp 3 milyar, dan kami sudah tuangkan kedalam gugatan," jelasnya.

Selanjutnya Leo menambahkan, selain terhadap kliennya, perkara ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Kenapa demikian, karena ada lebih kurang sekitar 400 lebih konsumen yang dijanjikan oleh Tergugat II, yakni PT Perambah Batam Expresco, akan dibangunkan rumah bersubsidi.

"Tapi faktanya tidak ada. Dan, penipuannya pun sudah dibuktikan di pengadilan," tegasnya.

Alhasil, atas penipuan yang dilakukan oleh Tergugat II, yakni PT Perambah Batam Expresco terhadap ratusan konsumen tersebut, otomatis kliennya yang dikejar-kejar oleh konsumen itu untuk diminta pertanggungjawabannya.

"Saya rasa mejelis hakim lebih tahu dan bijak terhadap apa yang terbaik didalam perkara ini," harapnya.

Kemudian, fakta dipersidangan bahwasannya Kuasa Hukum dari Tergugat I, Surya Sugiharto yakni Agus Cik SH MH mengundurkan diri di tengah perjalanan. 

Mengenai adanya dugaan permainan terkait pengunduran diri Agus Cik. Terkait hal itu, ditanggapi dingin oleh Kuasa Hukum PT. Gracia Mandiri Jaya, Filemon Halawa.

"Kami tidak menuding rekan Agus Cik terkait pengunduran dirinya di tengah jalan ada permainan terselubung yang dahsyat. Pencabutan kuasa Itu hal biasa antara klien dengan pengacara," ujar Leo dengan lugas.

Meski begitu, Leo Halawa tidak berspekulasi mengenai pengunduran diri Agus Cik atas kuasa mantan narapidana penipuan Surya Sugiharto apakah ada permainan terselebung atau tidak.

"Kita positif thinking saja," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan juga oleh Penasehat Hukum lainnya yakni, Rano Iskandar Sirait. Dia menambahkan adanya putusan pidana terhadap Tergugat I, menjadi alasan kuat pihaknya untuk melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum ini.

"Putusan itu sudah inkrah. Selanjutnya kami akan mengembalikan kepada putusan hakim, semoga kami mendapatkan keadilan atas putusan ini," ungkap Rano.

Lanjutnya, terkait bagaimana putusan pengadilan nanti, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada majelis hakim yang mulia, agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada kliennya yakni PT. Gracia Mandiri Jaya. (Fay)



Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman memimpin jalannya press release di Mapolda Kepri. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 15 kasus perjudian online dan konvensional selama satu pekan terakhir. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 55 orang tersangka berhasil diamankan petugas. 

Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengatakan, penindakan kasus perjudian tersebut untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari praktik perjudian. Kasus ini juga menjadi atensi Kapolri kepada Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia. 

“Ada 15 kasus terdiri dari perjudian konvensional ada tujuh kasus antara lain, sijie tiga kasus, gelanggang permainan (gelper) dua kasus kartu remi,” ungkap Aris, Senin (22/8,/2022). 

Aris menerangkan, untuk judi online, ada delapan kasus yang ditangani Polda maupun Polresta di wilayah Polda Kepri seperti perjudian jenis sijie dan togel online. 

“Jenis perjudian yang berhasil diungkap cukup beragam, dimana para pemain mempertaruhlan uang tunai. Dari kasus perjudian tersebut diamankan 55 orang tersangka dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya. 

Peran masing-masing tersangka dalam kasus ini antara lain seperti penulis kertas sijie, pembeli kertas dan penjual. 

“Pengawas judi online, customer servis di website judi online, pemilik kedai judi online serta kasir dan pemain,” kata dia. 

Barang bukti yang diamankan yaitu 24 unit handphone, 5 unit CPU, 6 unit monitor, 4 unit mesin gelper, 2 buah tas selempang, uang yang digunakan untuk transaksi perjudian, 7 kotak kartu remi dan 7 unit token dari Bank yang digunakan untuk transaksi. 

“Dari kasus ini tentunya Polda Kepri melaksanakan penindakan kasus-kasus perjudian maupun tidak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat dan akan terus kami lanjutkan,” kata Aris mengakhiri. (Fay)



Petugas pemadam kebakaran berjuang memadamkan api dilokasi Batam View Beach and Resort. (Foto: Fay)


Batam, Expossidik.com: Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan di kawasan Batam View Beach and Resort Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Minggu (21/8/2022) malam. Diketahui, kobaran api yang begitu besar melalap bagian ruang loundry Batam View Beach and Resort hingga nyaris tak tersisa.

Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, S.H., S.I.K mengatakan, sebelum api membesar sempat terjadi ledakan dari arah gedung laundry yang berjarak sekitar 50 meter dari Resort.

“Menurut keterangan saksi, secara tiba-tiba ia mendengar ledakan dari arah gedung laundry,” ujar Kompol Yudi Arvian, Senin (22/8/2022).

Setelah mendengar ledakan itu, kata Yudi, saksi langsung mendekati arah suara ledakan sambil menghubungi piket Maintenance dengan menggunakan radio.

“Sesampainya, di depan gedung laundry saksi melihat ada kepulan asap yang keluar dari ventilasi gedung laundry. Lantas, saksi bersama beberapa orang lainnya membuka pintu dengan mendobrak dan ternyata benar api berasal dari dalam ruang laundry tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, sekira pukul 21.15 Wib personel Polsek Nongsa dan 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP untuk melakukan pemadaman api pada ruang laundry tersebut.

“Sekitar pukul 22.15 Wib, kobaran api sudah berhasil di padamkan dan tidak ditemukan lagi adanya titik api di lokasi kejadian,” jelasnya.

Atas peristiwa ini, tidak ada ditemukam adanya korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

“Di dalam gedung loundry ada 3 mesin cuci, 4 mesin pengering dan 1 mesin setrika besar. Untuk kerugian akibat kebakaran tersebut belum dapat dipastikan saat ini,” pungkasnya. (Fay)




Pengurus DPD IHGMA Kepri bersama Pengelola Panbil Nature Reserve melakukan penanaman aksi pohon. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Asosiasi profesi para General Manager Hotel yang tergabung dalam Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Kepri, melakukan aksi simpatik berupa penanaman bibit pohon.

Sebanyak 20 bibit Pohon Buni dan Pohon Palawan ditanam di Kawasan Taman Wisata Alam, Panbil Nature Reserve, Eco Edu Park Batam, Minggu (21/8/2022).

Ketua DPD IHGMA Kepri, Yeyen Heryawan mengatakan aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun 2022.

"Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke 77 tahun 2022," ucap Yeyen disela-sela kegiatan.

Dia mengatakan, alasan dipilihnya aksi penanaman pohon ini adalah karena pohon merupakan lambang harapan, masa depan, keseimbangan alam dan keberlanjutan hidup dimasa yang akan datang.

Lanjutnya, pepohonan menjadi ibu dari kelestarian lingkungan, konservasi air yang menjadi sumber kehidupan berbagai makhluk oleh akarnya yang menyimpan air, keteduhannya yang memayungi dan buahnya yang menghidupi.

"Oleh karena itu, kita harus menghijaukan kembali ruang-ruang terbuka terutama di daerah Panbil Nature Reserve, supaya keseimbangan alam tetap terjaga dengan baik," imbuhnya.

Masih menurut Yeyen, saat ini Pemerintah Kota Batam sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Dampak dari pembangunan itu, pohon-pohon yang terkena pembangunan tersebut akan ditebang, dan kemudian dilakukan penanaman kembali.

Maka dari itu, untuk menjaga keseimbangan alam tetap terjaga, para General Manager Hotel di Batam sepakat untuk ikut berpartisipasi supaya udara di kota Batam tetap selalu bersih.

Di tempat yang sama, Operational General Manager Panbil Nature Reserve, Galih J. Purnama menambahkan dalam mengelola dan mengembangkan kawasan konservasi alam ini, Panbil Group bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Hal itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan ketaatan terhadap kaidah-kaidah pelestarian hutan dan lingkungan hidup.

‘’Pasca recovery dari wabah pandemi yang berlangsung secara global 2 tahun kemarin, kami optimis dengan kehadiran Panbil Nature Reserve (atau biasa disingkat PNR) bisa turut serta membantu program pemerintah terutama dalam memajukan kembali bidang Pariwisata,’’ tambah Galih.

Lanjutnya, seiring dengan konsep Panbil Nature Reserve yakni Eco Edu Park yang bertujuan untuk memberikan edukasi ke masyarakat Batam mengenai pentingnya arti pohon sebagai paru-paru kehidupan.

"Orang tahunya Batam sebagai daerah industri dengan tingkat polusi udara yang tinggi. Namun, dengan hadir hutan ditengah-tengah kota Batam, dapat menjadi penyeimbang terjadinya polusi udara. Dan, itu harus terus kita jaga keasriannya dan kelestariannya," harapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga berkesempatan memperkenalkan flora dan fauna endemik yang ada di dataran hutan rendah dan hutan sekunder seperti yang ada di Panbil Nature Reserve, Eco Edu Park, Batam.

Senada, Direktur Panbil Group, Patrick Aritonang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para General Manager Hotel di Batam, yang turut berpartisi menjaga kelestarian alam dengan melakukan penanaman pohon.

"Salut dan apresiasi untuk para General Manager atas kepeduliannya terhadap kelestarian alam," ujar Patrick usai kegiatan.

Dia mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh IHGMA yaitu penanaman bibit pohon di Panbil Nature Reserve,

Selain itu kegiatan ini juga mendukung program Pemerintah Kota Batam dalam melakukan penghijauan disetiap daerah Kota Batam. Dan, penanaman bibit ini untuk target 5 sampai 10 tahun kedepan.untuk melindungi hutan.

"Kedepannya, kita berharap tetap bisa melanjutkan kegiatan seperti ini untuk edukasi lingkungan hidup dalam melestarikan alam kita," pungkasnya. (Fay)



Ketua Dekranasda Kepri, Dewi Kumalasari Ansar foto bersama Ketua HIPMI Kepri, Sari Dwi Mulyawaty di BWP Batam. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dewi Kumalasari Ansar dalam acara Rakerda dan Forbisda HIPMI Kepulauan Riau menyambut penuh semangat dengan adanya upaya kolaborasi antara organisasi Dewan kerajinan nasional Provinsi Kepulauan Riau yang iya Pimpin dan HIPMI Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Sari Dwi Mulyawati.

Keduanya memiliki misi yang sama dalam pemulihan ekonomi UMKM dan peningkatan dan pengembangan serta menjadikan pemuda sebagai garda terdepan dalam percepatan kemajuan dan perkembangan dengan berbudaya serta berdaya saing.

Era digitalisasi membuat pergerakan kemajuan semakin pesat, kemudahan akses dan peluang semakin terbuka, ini membuat ketua Dekranasda Kepri dan Ketua HIPMI Kepri yakin usaha akan sampai jika kolaborasi HIPMI dan Dekranasda Kepri digesa segera.

“Kita letakkan kepercayaan penuh pada semangat anak muda Kepri melalu HIPMI Kepulauan Riau, dengan usaha, konsisten dan do’a dapat menghantarkan kita pada tujuan yang dicita - citakan,” ungkap Dewi dalam penyampaian materi Forbisda yang diadakan di Best wertern Panbil, jum’at (19/8/2022).

Dikesempatan yang sama, Sari Dwi Mulyawati yang merupakan Ketua umum HIPMI Kepri juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi garis start yang baik untuk dapat memperkuat dan mempercepat kedua organisasi ini memajukan dan mengembangkan UMKM Kepri.

"Sesuai dengan keinginan pasar dan karya-karya pengrajin Kepri juga dapat diterima hingga skala internasional," harapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang sangat optimis jika suatu daerah atau negara di isi oleh pengusaha muda.

"Karena hal ini dapat menentukan ekonomi daerah atau negara tersebut dapat maju dan berkembang," pungkasnya. (Fay)



Istimewa

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Menteri Luar Negeri Kedua Singapura, Maliki Osman bertemu dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang juga sekaligus Kepala Badan Penguasaan (BP) Batam di Hotel Marriot Harbourbay Batam. Pertemuan itu membahas sejumlah hal terkait kerjasama Batam dan Singapura.

Maliki mengatakan ini merupakan kali pertama dirinya mengunjungi Batam sejak Covid-19. Pihaknya mengaku gembira melihat perkembangan Kota Batam saat ini  terus maju.

“Saya gembira melihat Batam, ini merupakan kali pertama saya datang sejak ada Covid-19,” kata Maliki, Kamis (18/8/2022).

Dijelaskannya bahwa Batam dan Singapura selama ini memiliki hubungan yang sangat baik. Karena itu hal ini menurutnya harus terus ditingkatkan untuk saling mendukung.

Singapura sendiri kata dia akan terus mendukung pembangunan di Batam, bahkan tidak sedikit saat investasi perusahaan-perusahaan Singapura yang berkembang di Kota Batam.

“Salah satunya seperti Nongsa Digital Park. Banyak potensi kerjasama yang bisa kita jalin untuk memajukan Batam dan Singapura,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik kunjungan Maliki Osman di Kota Batam. Selain mengunjungi kegiatan pergantian Konjen Singapura di Batam, tapi juga membahas beberapa hal terkait investasi di Batam.

Rudi mengatakan Singapura selama ini menjadi penyumbang Penanam Modal Asing (PMA) terbesar di Kota Batam. Karena itu sudah sewajarnya pihaknya berdiskusi dan membahas beberapa permasalahan yang mungkin menghambat investasi.

“Sehingga bisa sama-sama kita selesaikan. Kami ingin kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini terus dapat ditingkatkan,” kata Rudi.

Usai pertemuan itu, Rudi juga langsung menghadiri undangan pada malam resepsi Hari Kebangsaan ke-57 Singapore di Hotel Marriot Harbour Bay. (mc)



Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Kedua Singapura, Mohamad Maliki Osman, di Marriot Hotel, Kamis, (18/8/2022). (Foto: Humas BP Batam) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Kedua Singapura, Mohamad Maliki Osman, di Marriot Hotel, Kamis, (18/8/2022).

Pertemuan keduanya berlangsung khidmat dan santai. Maliki mengatakan, dirinya mengaku senang bisa kembali berkunjung ke Indonesia khususnya Kota Batam. Setelah kasus Covid-19 mulai turun, dirinya sangat antusias untuk mengunjungi Indonesia, khususnya Kota Batam.

"(Kunjungan) ini merupakan kali pertama ke Indonesia setelah Covid. (Setelah) pelonggaran Covid, pasti saya ingin ke Batam dulu. Menyelenggarakan rapat saya dengan pak Rudi. Melihat bagaimana selepas pelonggaran Covid," katanya.

Setelah mengetahui dan melihat situasi Kota Batam, dirinya sangat antusias. Semua aktivitas di Kota Batam, katanya, sudah kembali normal sebelum adanya Covid-19.

Sehingga, dirinya berharap adanya kerja sama antara Batam dan Singapura lebih dieratkan kembali. Baik itu kerja sama yang sudah berjalan selama ini, maupun kerjasama baru yang bisa dikakukan untuk memajukan Kota Batam dan Singapura.

Adapun kerja sama yang sudah terjalin dan akan ditingkatkan adalah peluang investasi di Nongsa Digital Park. Kemudian, juga investasi baru dengan potensi di Nongsa Digital Town.

Diketahui, kawasan tersebut didesain sebagai kawasan ekonomi digital yang akan menjadi jembatan penghubung berbagai perusahaan digital dan teknologi antara Indonesia dan Singapura.

"Kita bincangkan bagaimana kita menarik lebih banyak kaki tangan (delegasi) dan singapura membantu menyokong dari segi training, kemahiran," ujarnya dengan logat Melayu.

Ia menambahkan, Singapura sangat ingin untuk mengembangkan potensi investasi di Nongsa Digital Town. Pihaknya akan berupaya untuk mendorong pengusaha di Singapura yang berpotensi untuk menanamkan investasinya di bidang tersebut.

"Jadi apa yang kita lakukan boleh dari kerja sama dari segi training," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi juga turut bahagia atas kunjungan Menteri Luar Negeri Kedua Singapura ke Batam. Pertemuannya di Batam, selain berbincang perihal pergantian Konjen Singapura yang baru, Maliki ingin hubungan Batam dan Singapura berjalan dengan baik.

Sebab, diketahui, investasi terbesar di Batam berasal dari Singapura. Pada Semester I 2022 periode Januari – Juni, data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat nilai investasi Singapura di Batam mencapai 3,845 triliun.

Sehingga tidak ada salahnya ketika adanya kunjungan Menteri Luar Negeri Kedua Singapura, pihaknya berbincang mengenai permasalahan di Singapura maupun perencanaan dari Kota Batam kedepannya.

"Tadi sudah duduk mudah mudahan ada solusi. Sehingga ada peningkatan investasi di Kota Batam," kata Muhammad Rudi.

Ia menambahkan, selama ini hubungan antara Batam dan Singapura sudah berjalan dengan baik. Seperti saat pandemi Covid lalu, Singapura cukup banyak memberikan bantuan ke Kota Batam dan bantuan lainnya.

"Mudah-mudahan hubungan berjalan baik, maka investasi Kota Batam akan lebih lancar," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait dan sejumlah pejabat Kemenlu Singapura.

Selama dua hari pada 18-19 Agustus 2022, Menteri Luar Negeri Kedua Singapura melakukan sejumlah agenda yaitu menghadiri malam resepsi Kemerdekaan Singapura di Marriot Hotel yang digelar Konjen Singapura dan meninjau KEK Batam Aero Teknik serta mengunjungi Masjid Tanjak. (r/Fay)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.