Branch Manager Rumah Zakat Kepri, Muhammad Isa menyerahkan bantuan dalam program bebas stunting BKKBN di Batam. (Foto: Fay) |
Batam, expossidik.com: Sebagai daerah percontohan percepatan bebas stunting di Indonesia, Pemerintahan Kota Batam bersama BKKBN Provinsi Kepulauan Riau mengadakan acara pencanangan kelurahan bebas stunting yang dilaksanakan di Park Avenue, Orchard Park Batam, Rabu (3/11/21).
Acara dihadiri oleh Kepala BKKBN RI Dr. (HC), dr. Hasto Wardoyo, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Kader Posyandu se-Kota Batam serta Rumah Zakat yang diwakili oleh Branch Manager Bapak Muhammad Isa dan Program Head Bapak Rusmin.
Kepala BKKBN RI Dr. (HC), dr. Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa sesuai dengan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kota Batam dijadikan sebagai percontohan untuk penanganan stunting.
Mengingat Provinsi Kepulauan Riau berada di peringkat ke dua daerah dengan persentase stunting terendah setelah Bali.
"Sebanyak 28 kelurahan yang tersebar di Batam dicanangkan sebagai kelurahan desa bebas stunting. Adapun yang menjadi tuan rumahnya ialah Kelurahan Belian yang berada di Kecamatan Batam Kota," ungkap Hasto
Rumah Zakat yang sudah lebih dulu menginisiasi program Desa Bebas Stunting turut menjadi bagian dari program pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Rumah Zakat juga menyalurkan bantuan pangan untuk keluarga stunting yang hadir pada acara tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih banyak khususnya kepada Rumah Zakat yang memberikan bantuan pangannya kepada keluarga stunting. Semoga niat baik kita untuk menuntaskan stunting dapat terwujud," pungkas Kepala Dinas PP, PA, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam, Umiyati. (Fay)