![]() |
Salah satu cafe di kawasan Harbour Bay Batam yang ramai dikunjungi oleh pengunjung. (Foto : ist) |
Batam, expossidik.com: Hari pertama diberlakukannya aturan tidak diperbolehkan melayani tamu makan di tempat khusus untuk rumah makan, masih banyak saja pelaku usaha yang tidak mengindahkannya.
Hal itu tampak dari masih banyaknya pelaku usaha yang tetap melayani tamu-tamunya makan dan minum ditempat usahanya, tanpa menghiraukan himbauan dari pemerintah.
Salah satu contohnya yakni di kawasan Harbour Bay Batam. Berdasarkan pantauan di lapangan, hampir seluruh tempat makan yang berada di kawasan pinggir laut Batuampar ini masih saja ramai dikunjungi oleh pengunjung.
Bahkan, tak sedikit restoran dan bar yang ada disana menyuguhkan hiburan band dan live musik dengan tujuan mengharapkan pengunjung datang ketempatnya.
Seperti hal nya di salah satu cafe yakni Blue Fire Bar & Resto. Tampak beberapa personil home band menyuguhkan lagu-lagu lokal maupun internasional.
Hal itu tentunya sangat bertolak belakang dengan gencarnya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang akhir-akhir ini marak kembali penyebarannya di Kota Batam.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperketat protokol kesehatan di wilayah tersebut. Salah satunya, rumah makan tidak dibolehkan melayani tamu makan di tempat.
"Cuma dibolehkan take away atau dibungkus," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam di Panggung Engku Putri, Jumat (21/5/2021).
Kebijakan tersebut, kata dia, harus dipantau. Bahkan, ia sudah menunjuk semua tim dari OPD untuk turun ke lapangan sesuai pembagaian lokasi masing-masing.
"Pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19," ujarnya.
Selain tempat makan, juga dilakukan pengetatan protokol kesehatan di pasar. Ia mengaku tim berjaga 24 jam dan membangun posko agar masyarakat selalu terawasi.
"Ini arahan langsung Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi). Semua tim wajib patroli dan dimulai pukul 15.00 Wib nanti," katanya.
Ia mengaku, sesuai pendataan Pemko, terdapat 122 lokasi potensi keramaian di Kota Batam. Ia mengatakan, tim sudah memetakan jam operasional saat ramai pengunjung.
"Sudah kita petakan semua, potensi pusat keramaian ini yang terus diawasi," katanya.
Bahkan, ia menegaskan, tim langsung menindak pelanggar protokol kesehatan. Dasar penindakan tersebut dari Perwako dan Surat Edaran. Untuk itu, ia menginstruksikan semua petugas untuk bertindak tegas.
"Nanti saya akan turun langsung ke titik-titik keramaian ini," pungkasnya. (Fay)