Perwakilan KM Gunung Mas 88 saat menandatangani kesepakatan perdamaian pasca ditabraknya terumbu karang dan tapak Kelong nelayan Barelang. (Foto: Ist) |
Kesepakat damai tersebut terjadi pada, Minggu (7/3/2021) setelah perwakilan KM Gunung Mas 88 bertindak secara kooperatif menemui warga untuk memberikan biaya ganti rugi atas insiden tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen LSM Peduli Lingkungan Hidup dan Kelautan (PLH-K) Kepri, Suardi ketika dijumpai awak media disalah satu kedai kopi di SP Plaza, Batuaji, Batam, Senin (8/3/2021).
Kata dia, sebagai perwakilan dari masyarakat sekitar pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam yang telah menjadi fasilitator pertemuan warga dengan pihak KM Gunung Mas 88 perihal penyelesaian masalah tersebut.
"Melalui pertemuan yang dipimpin oleh Kabid Gakkum Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Eko warga sepakat untuk diselesaikan secara persuasif dan telah membuat kesepakatan damai antar dua belah pihak terkait masalah ini," ujarnya.
Ia berharap, kejadian ini menjadikan suatu pembelajaran untuk kedepannya agar peristiwa yang sama tidak kembali terjadi di wilayah perairan Kepri khususnya.
Selain itu, menurut dia, LSM PLH-K yang berperan sebagai kontrol sosial akan terus melakukan pengawasan.
"Tentunya dalam hal ini kami berharap ke depannya LSM PLH-K bisa saling bermitra dengan pihak terkait dalam menjalankan peran sosial kontrol," bebernya.
Untuk itu, sekali lagi pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak KSOP dan mengucapkan terimakasih banyak juga kepada pihak KM Gunung Mas 88 yang telah kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kepada pihak KM Gunung Mas 88 yang di wakili oleh bapak, Ricky Firmansyah yang telah kooperatif untuk menemui kami, kami juga mengucapkan terimakasih sehingga kami sepakat untuk melakukan perdamaian terkait insiden yang terjadi terkait KM Gunung Mas 88 yang menabrak terumbu karang dan tapak telong milik nelayan sekitar," pungkasnya. (Exp)