Tersangka E (31) saat diamankan polisi dari kapal. (Foto : ist) |
Batam, expossidik.com : Seorang wanita berinisial, E (31) asal Natuna diringkus Polisi ketika hendak berlabuh di Dermaga Selatan Batuampar, Batam, Rabu (24/3/21).
Diketahui, wanita tersebut merupakan target operasi (TO) Satreskrim Polres Natuna yang berulang kali melakukan tindak pidana penipuan di wilayah hukum Polres Natuna.
Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Personel Polsek KKP Batam mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sudah menjadi target berada di dalam Kapal Bukit Raya rute pelayaran Letung menuju Batam.
"Mendapatkan informasi tersebut Personel Polsek KKP Batam berkolaborasi dengan anggota Satreskrim Polres Natuna langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat kapal sandar di dermaga selatan Pelabuhan Batuampar, Batam," kata Budi.
Lanjut kata dia, setelah pelaku tersebut diamankan, tim gabungan tersebut membawa pelaku ke Polsek Batam Kota untuk menitipkan tersangka sambil menunggu transportasi untuk membawa pelaku ke Polres Natuna. (Exp)