Aksi Unjuk Rasa Damai KNCI Kepri di Gedung DPRD Batam |
Pengawalan aksi demo tersebut, dikawal oleh pihak kepolisian.
Aksi demo damai tersebut, dalam orasinya mengatakan, bahwa outlet (Kounter Pulsa) merupakan UMKM kreasi anak bangsa yang telah menjadi "front office" sejak awal dalam memajukan pasar seluler, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan telekomunikasi seluler.
Akibat aturan pembatasan registrasi kartu 1 Nik 3 SIM dalam kartu perdana, pihak pedagang outlet merasa dirugikan. Karena itu, lanjutnya, Mereka (KNCI) menuntut pemerintah, Menkominfo, menghapuskan Aturan Pembatasan 1 NIK 3 simcard, pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarkat, Menkominfo harus bertanggungjawab karena telah "membohongi" outlet melalui keputusan Dirjen PPl yang disampaikan secara terbuka dihadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 November 2017, dan memohon kepada bapak Ir Joko Widodo, untuk turut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaanya.
"Kartu perdana merupakan komoditas seluler yang memberikan konstribusi pendapatan yang signifikan bagi outlet," ujar para aksi demo.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein turun menemui pengunjuk rasa.
"Ini gedung rakyat, siapapun bisa menyampaikan aspirasinya disini. Karena itu, saya minta 30 orang masuk perwakilan untuk mendengarkan pendapat di gedung Serbaguna DPRD Batam," ujar Harmidi.
(Red)