Kapal bantuan KKP RI |
Bantuan Kapal Mina Maritim 156 ukuran 51 GT, program KKP RI diserahkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tahun 2015, bertujuan untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan.
Kelompok Nelayan Selayang, yang mendapatkan bantuan Kapal Mina Maritim 156 sudah berupaya melakukan segala upaya untuk mendapatkan perizinan. "Sudah berkali-kali konsultasi dan minta bantuan ke dinas perikanan agar izin kapal selesai, tahun 2017 hanya izin SIUP yang keluar," ujar Muslimin Ketua Unit Nelayan Siantan, Kamis. 22 Februari 2018.
Muslimin mengatakan, bantuan Kapal Pemerintah seharusnya dilengkapi dengan dokument kapal. "Tapi kenyataannya tidak."
Menurut Muslimin dengan memberikan bantuan kapal tanpa disertai surat dan perizinan maka tidaklah tercapai maksud dan tujuan untuk mensejahterakan nelayan.
Seharusnya, kata Muslimin, Pemerintah Daerah KKA , seperti Dinas Perikanan, Peternakan dan Pangan yang dulunya masih DKP harus jemput bola atas perizinan kapal bantuan Pemerintah pusat.
"Seharusnya dinas terkait melakukan konsultasi dan koordinasi mengurus perizinan kapal ke KKP, karena dinas perikanan Anambas adalah bagian struktur organisasi Pemerintah dimana sebagian kerjanya menjalankan program dari KKP RI," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kenelayanan Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) KKA, Syamsuherman menyebut Pemerintah daerah sudah melakukan upaya membantu pengurusan perizinan kapal bantuan KMN. Mina Maritim 156.
"Kami sudah 2 kali ke Jakarta untuk mengurus perizinan kapal Mina Maritim dan sudah 3 kali menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kasubid perizinan di KKP," ujarnya.
Herman juga menyatakan, Pemda melalui DP3 KKA sudah berupaya agar Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) KMN, Mina Maritim 156 secepatnya selesai.
"Sekarang kami sudah memegang SIUP, untuk mengurus SIPI dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) kami menunggu surat ukur kapal yang dikeluarkan Syahbandar setempat," jelasnya.
Herman menambahkan, DP3 KKA akan terus konsultasi kepada KKP RI untuk menyelesaikan perizinan kapal bantuan Mina Maritim agar segera bisa di operasikan kelompok nelayan penerima bantuan.
ARTHUR