Kadis PMD Natuna, Indra Joni |
"Ini menjadi pekerjaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membangun kawasan pinggiran kota tersebut," ujar Indra diruang kerjanya, Natuna, Jumat, 5 Januari 2017.
Indra menuturkan, Penempatan 5 desa masuk dalam kategori sangat tertinggal didasari beberapa faktor, seperti akses jalan, akses kesehatan, akses ke sanitasi, akse listrik, akses informasi dan komunikasi.
Kelima desa tersebut, ujar Indra adalah Desa Pian Tengah, Teluk Buton, Pengadah, Sebadai Hulu, dan Pulau Kerdau.
Indra mengungkapkan, Pemkab berencana menaikkan status kemajuan dan kemandirian Desa yang tertinggal dengan cara membangun infrastruktur dengan Dana Desa.
Selain desa sangat tertinggal, ungkapnya, masih ada juga 56 desa yang dikategorikan desa tertinggal dan 9 desa kategori berkembang.
Sedangkan untuk kategori desa maju dan mandiri, Indra, menyebut belum ada. "Untuk kategori itu di Natuna belum ada," ujarnya.
Kedepan, Indra mengungkapkan bahwa Pemkab akan memfasilitasi program ketertinggalan desa menjadi lebih berkembang. "Seperti melengkapi kegiatan desa agar menjadi desa yang berkembang, maju, dan mandiri.
SARWANTO