Bupati Bintan, Apri Sujadi |
"Formulasi Rasio tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan," kata Ronny saat dihubungi di Bintsn, Minggu, 17 Desember 2017.
Ronny menyebut dengan Formulasi Rasio Perhitungan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut tahun 2018 ADD Kabupaten Bintan berkisar Rp30,9 milyar denfan 36 Desa. "Itu artinya terjadi penurunan ADD sebesar Rp600 Juta dari tahun sebelumnya," kata Ronny.
Menurut Ronny, Penurunan ADD tersebut akibat perubahan perhitungan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. "Pemerintah memiliki Formulasi Rasio tersendiri dalam menetapkan alokasi ADD."
Selain Formulasi Rasio Angka Kemiskinan, terang Ronny, Pemerintah Pusat juga mencantumkan pembobotan pada Rasio Jumlah Penduduk serta Rasio Luas Wilayah maupun Rasio Indeks Kesulitan Geografis suatu daerah.
"Tahun 2018, Pagu ADD yang paling besar akan diterima oleh Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong sebesar Rp1,13 milyar, sedangkan ADD terkecil akan diterima Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya sebesar Rp709 Juta," ujarnya.
Atas kenyataan tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan jika ada Desa di Kabupaten Bintan kesulitan dalam penggunaan ADD hendaknya belajar dari desa yang sudah berhasil dalam mengelola Dana Desa. "Atau, sebaiknya berkonsultasilah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan."
Menurut Apri, Hal itu penting dilakukan guna penyerapan ADD agar bisa berjalan secara maksimal. "Kita menyarankan, agar setiap proyek dana desa hendaknya dilakukan secara swakelola yang melibatkan masyarakat desa. Sehingga upah yang dibayarkan ikut menggerakkan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Editor : ALBERT AGS