Nyanyang Harris Pratamura |
RDPU dewan bersama perwakilan taksi online tersebut terkait izin operasional taksi yang belum juga dikeluarkan oleh dinas perhubungan.
Salah seorang perwakilan taksi online mengungkapkan ia sudah mengajukan ijin usaha taksi online ke Dinas Perhubungan Kepri sesuai peraturan nenteri.
Namun, katanya, hingga saat ini izin online tersebut belum juga dikeluarkan dinas perhubungan.
Hal ini, terangnya, berimbas terhadap penghasilan para sopir dari usaha transportasi yang berbasis aplikasi. "Mohon solusi karena kami juga membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," pintanya.
Seusai mendengar keluhan para pengusaha taksi online tersebut, Nyanyang, berjanji akan menjadwalkan ulang RDPU bersama dinas terkait.
Hadir dalam RDPU tersebut perwakilan pengusaha taksi online dari PT Sulu, PT Diva, dan Koperasi Trans Usaha Bersama.
RDPU dipimpin Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura didampingi Sugito, Jepri Simanjutak, dan Bustamin Hasibuan.
ALBERT ADIOS