EXPOSSIDIK.com, Lingga -- Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kementerian Pertanian RI, Mulyanto melakukan survey ke Pulau Bakong dalam rangka penempatan karantina hewan di Senayang, Lingga, Kamis, 23 November 2017.
Menurut Mulyanto, ini baru survey pendahuluan untuk melihat dari dekat beberapa aspek yang menjadi syarat utama Pulau Karantina. "Misalnya, topografi lahan, sumber daya air, alur pelayaran dan lainnya," ujar Mulyanto.
Mulyanto Menuturkan, Pulau Karantina merupakan amanah Undang-Undang Nomor : 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Tujuannya, untuk memastikan hewan ternak impor yang masuk ke Indonesia terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)."
Kata Mulyanto, kelayakan Pulau Bakong untuk pulau karantina tersebut tergantung dan diputusjan tim pengkajian yang sudah dibentuk. "Meskipun secara visual, Pulau Bakungbagus untuk peternakan," ujarnya.
Sementara itu Bupati Lingga, Alias Wello yang ikut dalam acara tersebut menaruh harapan besar agar pemerintah pusat dapat menetapkan Pulau Bakung sebagai Pulau Karantina hewan. "Secara geografis dan topografi, letak Pulau Bakung ini sangat strategis dijadikan Pulau Karantina," katanya.
Selain, kata Alias, posisi pulau tersebut berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, serta berada posisi dan alur pelayaran internasional.
Alias juga mengungkapkan persoalan Pulau Bakung yang diusulkannya sebagai Pulau Karantina sudah disampaikan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan kerja di Daik Lingga, Minggu (19/11) kemarin. "Soal itu sudah disampaikan lansung ke Jusuf Kalla," katanya.
Alias menambahka, Kabupaten Lingga saat ini mempunya 604 pulau besar dan kecil. Sebanyak 98 pulau sudah berpenghuni, sisanya masih kosong. "Harapan kami, Pulau Bakung dapat ditetapkan sebagai Pulau Karantina," pintanya.
Pulau Bakung yang memiliki luas sekitar 5.716 hektar dengan jumlah penduduk 1.022 jiwa.
MARDIAN
Menurut Mulyanto, ini baru survey pendahuluan untuk melihat dari dekat beberapa aspek yang menjadi syarat utama Pulau Karantina. "Misalnya, topografi lahan, sumber daya air, alur pelayaran dan lainnya," ujar Mulyanto.
Mulyanto Menuturkan, Pulau Karantina merupakan amanah Undang-Undang Nomor : 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Tujuannya, untuk memastikan hewan ternak impor yang masuk ke Indonesia terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)."
Kata Mulyanto, kelayakan Pulau Bakong untuk pulau karantina tersebut tergantung dan diputusjan tim pengkajian yang sudah dibentuk. "Meskipun secara visual, Pulau Bakungbagus untuk peternakan," ujarnya.
Sementara itu Bupati Lingga, Alias Wello yang ikut dalam acara tersebut menaruh harapan besar agar pemerintah pusat dapat menetapkan Pulau Bakung sebagai Pulau Karantina hewan. "Secara geografis dan topografi, letak Pulau Bakung ini sangat strategis dijadikan Pulau Karantina," katanya.
Selain, kata Alias, posisi pulau tersebut berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, serta berada posisi dan alur pelayaran internasional.
Alias juga mengungkapkan persoalan Pulau Bakung yang diusulkannya sebagai Pulau Karantina sudah disampaikan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan kerja di Daik Lingga, Minggu (19/11) kemarin. "Soal itu sudah disampaikan lansung ke Jusuf Kalla," katanya.
Alias menambahka, Kabupaten Lingga saat ini mempunya 604 pulau besar dan kecil. Sebanyak 98 pulau sudah berpenghuni, sisanya masih kosong. "Harapan kami, Pulau Bakung dapat ditetapkan sebagai Pulau Karantina," pintanya.
Pulau Bakung yang memiliki luas sekitar 5.716 hektar dengan jumlah penduduk 1.022 jiwa.
MARDIAN