Djoko Mulyono |
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Djoko Mulyono mengatakan penerimaan masuk siswa baru melalui test sudah sesuai dengan prosedur dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Itu sudah sesuai, tapi sebagian belum," kata Djoko
Menurut Djoko, saat ini dalam PPDB tahun 2017 ada peraturan Kemendikbud Nomor 17 tahun 2017 yang menjadi acuan untuk PPDB tahun 2017 diseluruh wilayah indonesia.
Akan tetapi, katanya, yang menjadi permasalah saat ini ada peraturan Kemenbud nomor 17 secara bersamaan. "Artinya, dari kenyataan itu tidak bisa mengakomodir semua pada tahun pertama. Mudah-mudahan tahun kedepan bisa," ujarnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pemberlakuan peraturan Kemendikbud tersebut jika di satu Kecamatan tidak memiliki SMA Negeri, karna semangatnya zonasi.
"Bayangkan saja, bagaimana nanti jika satu Kecamatan itu tidak memiliki SMA Negeri mau kemana, kan seperti itu timbul masalah," terangnya.
ALFARED
Menurut Djoko, saat ini dalam PPDB tahun 2017 ada peraturan Kemendikbud Nomor 17 tahun 2017 yang menjadi acuan untuk PPDB tahun 2017 diseluruh wilayah indonesia.
Akan tetapi, katanya, yang menjadi permasalah saat ini ada peraturan Kemenbud nomor 17 secara bersamaan. "Artinya, dari kenyataan itu tidak bisa mengakomodir semua pada tahun pertama. Mudah-mudahan tahun kedepan bisa," ujarnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pemberlakuan peraturan Kemendikbud tersebut jika di satu Kecamatan tidak memiliki SMA Negeri, karna semangatnya zonasi.
"Bayangkan saja, bagaimana nanti jika satu Kecamatan itu tidak memiliki SMA Negeri mau kemana, kan seperti itu timbul masalah," terangnya.
ALFARED