Staf Khusus Menteri Pertanian, Andi Irwan Baharuddin |
EXPOSSIDIK.com, Lingga -- Staf Khusus Menteri Pertanian, Andi Irwan Baharuddin mengatakan rencana Bupati Lingga untuk mengembangkan tanaman jengkol dan petai di pulau kosong sudah disetujui pak menteri. "Untuk luasannya, silahkan konfirmasi ke Dirjen Hortikultura,” kata Andi di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.
Menurut Andi, program pengembangan tanaman jengkol dan petai mengemuka saat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi ke sejumlah pasar di Jakarta dan kota besar di Indonesia beberapa waktu lalu.
Amran ketika itu, menemui pembeli yang rata-rata ibu rumah tangga di pasar yang mengeluhkan harga jengkol yang tinggi hingga mencapai Rp70 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram.
“Kebetulan, Bupati Lingga memang ada mengajukan rencana pengembangan tanaman jengkol dan petai di pulau – pulau kosong yang ada di daerahnya. Kalau tidak salah, ada beberapa daerah yang disetujui untuk pengembangan tanaman jengkol dan petai, termasuk Kabupaten Bintan,” ujar Andi.
Bupati Lingga, Alias Wello dalam keterangan tertulisnya mengatakan, gagasan menjadikan pulau – pulau kosong di wilayah kerjanya sebagai pulau produktif penghasil buah – buahan bernilai ekonomi tinggi, sudah lama di benaknya. Namun, karena keterbatasan anggaran, ia mengaku kesulitan mewujudkannya.
“Waktu itu, saya dalam perjalanan laut dari Batam. Ketika melewati pulau – pulau kosong itu, saya katakan pada pak Ady Pawennari, konsultan pertanian saya yang mendampingi pada saat itu, suatu waktu nanti saya mau pulau – pulau kosong ini dikenal orang sebagai pulau penghasil buah – buahan. Misalnya, Pulau Jengkol, Pulau Petai, Pulau Manggis dan lain – lain,” kenangnya.
Beberapa waktu kemudian, kata Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini, Kepala Desa Cempa, Kecamatan Senayang, Herman Tan, berkunjung ke kediamannya melaporkan beberapa pulau kosong di wilayahnya yang berpotensi dikembangkan sebagai daerah pertanian. Ia pun dengan spontan menyebutkan rencananya menanam jengkol dan petai di pulau – pulau kosong itu.
“Pada saat itu juga, saya langsung minta Kepala Desa Cempa siapkan satu pulau kosong untuk penanaman jengkol dan petai seluas 200 hektar. Kemudian, saya minta konsultan buatkan konsepnya untuk diajukan ke Kementerian Pertanian. Alhamdulillah, hari ini, keinginan kami itu dikabulkan pak Menteri,” jelasnya.
Kepastian disetujuinya program pengembangan tanaman jengkol dan petai di pulau – pulau kosong di wilayah Kabupaten Lingga itu, tertuang dalam surat Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono K, Nomor : S – 990/RC.110/D/07/2017, tanggal 18 Juli 2017.
Dalam lampiran surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga itu, Kementerian Pertanian mengalokasikan bantuan sarana produksi, bibit, alat dan mesin untuk pengembangan tanaman jengkol seluas 100 hektar dan petai 100 hektar.
MARDIAN