EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dukcapil Provinsi Kepri Sardison mengatakan, Kabupaten Bintan merupakan lokasi ke empat yang dinilai dari 7 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri.
Menurut Sardison, penilaian lomba desa meliputi 3 unsur, terdiri dari bidang pemerintahan, kewilayahan dan bidang kemasyarakatan kata Sardison saat menerima buku profil Kelurahan Toapaya Asri dari Lurah Arief Sumarsono, Selasa 13 Juni 2017.
Kelurahan Toapaya Asri dan Desa Toapaya Selatan adalah salah satu desa/kelurahan di Kabupaten Bintan yang memiliki berbagai potensi sumber daya alam terutama bidang Pertanian yang sangat menjanjikan. Selain itu, kedua desa ini mengikuti lomba desa/kelurahan tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017.
Acara perlombaan desa Tingkat Provinsi Kepri itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri Sardison, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Camat Toapaya Riang Anggraini, Lurah Toapaya Arief Sumarsono, Kepala Desa Toapaya Selatan Suhendar, serta unsur perangkat desa/kelurahan lainnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan, Kelurahan Toapaya Asri dan Desa Toapaya Selatan selalu mengalami perubahan dan perkembangan yang cukup meningkat secara signifikan .
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bintan telah membina desa tersebut dan melakukan pembenahan. Atas dasar tersebut, Ronny yakin, kelurahan utusan Bintan bisa menjadi juara lomba desa/kelurahan tingkat Provinsi Kepri. "Saya yakin itu," kata Ronny.
Ronny menambahkan, dari kategori unsur penilaian yang dipakai, secara umum utusan Bintan sudah terpenuhi. Meliputi, penilaian penyelenggaraan pemerintahan, program pemberdayaan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi, dan kamtibmas.
ARIFIN I HMS