Anggota DPRD Kota Batam, Fauzan |
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Tiga orang rerwakilan warga Kampung Sukadamai RT 01 RW 06 Kelurahan Tanjung Piayu mendatangi rumah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Fauzan karena akan adanya penggusuran rumah milik warga di daerah tersebut, Minggu, 11 Juni 2017.
Ketiga orang perwakilan warga tersebut adalah Sokhadi, Hadi Wahyono, dan Muhammad Zaeni.
Warga mengeluhkan karena katanya akan ada penggusuran oleh tim terpadu dari Pemerintah Kota Batam terhadap rumah warga yang berada di jalur darinase.
Warga menyayangkan sikap Tim Terpadu yang langsung memberikan Surat Peringatan (SP) 1, tanpa adanya musyawarah dengan warga atau perangkat RT/ RW setempat.
"Kami pada dasarnya tidak menolak untuk membongkar rumah kami sendiri dan pindah ke tempat lain, namun yang kita sesalkan tim pemerintah tidak ada bermusyawarah dengan kami terlebih dahulu, padahal kami juga warga Batam," ujar perwakilan warga.
Menanggapi laporan warga itu, Fauzan menyampaikan bahwa pemerintah sedang serius menyelesaikan persoalan banjir di kota Batam. untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menghambat program tersebut.
Namun Fauzan menyesalkan kinerja lurah dan camat yang tidak membicarakan dengan masyarakat terlebih dahulu.
"Jangan main SP begitu saja, walaupun penduduk Ruli mereka masyarakat kita juga. Ada prosedure yang harus dilakukan pemerintah, seharusnya pemerintah memberi contoh yang baik dalam menangani Rumah Liar (Ruli) di kota Batam," terang Fauzan.
ALBERT I KJR