DPRD Batam menerima peserta kunker DPRD Kabupaten Klaten |
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - DPRD Kota Batam menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Klaten diterima Kabag Hukum, Legislasi, dan Persidangan di Gedung Serba Guna, Kamis (6/4/2017)
Kehadiran para peserta kunker ke DPRD Kota Batam untuk meminta masukan terkait agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ketua Banggar DPRD Klaten Haryanto mengatakan maksud dan tujuan berkunjung ke Batam dalam rangka saling bertukar pikiran terkait mekanisme pembahasan Ranperda APBD maupun Ranperda APBDP.
Kabag Hukum, Legislasi, dan Persidangan DPRD Kota Batam, Imam Muslem mengatakan mekanisme pembahasan Ranperda barangkali sama dengan daerah lain.
Di mana, terangnya, untuk tahun anggaran 2018 mendatang, Musrenbang Kota Batam akan menggunakan system e-musrenbang. "Saat ini, jelang musrenbang tingkat kota antara Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD menyepakati dan mensingkronnisasikn pokok-pokok pikiran."
Ia menambahkan pembahasan Perda pertanggungjawaban merupakan fungsi anggaran dibahas langsung oleh Badan Anggaran (Banggar). Sementara, RKPJ dibahas oleh alat kelengkapan disebut Pansus. ***