Evan Apthuredi Kasintel Kejari Lingga [foto: expossidik.com] |
Evan Apthuredi dalam suatu kesempatan mengatakan, bahwa tidak ada kasus yang di petieskan, semua kasus yang ada tetap akan bergulir, ujarnya.
Evan mengakui lambannya penanganan kasus yang ada karena minimnya ketersediaan sumber daya manusia di kejaksaan,meninggal dalam penanganannya membutuhkan waktu.
"Kasus yang ada di kejaksaan saat ini cukup banyak dan kita tetap akan melakukan prosesnya hingga ke pengadilan. Karena untuk memproses satu kasus itu memakan waktu yang cukup panjang," paparnya.
Menurut Evan, terkait kasus dana KONI hingga saat ini masih tetap terus kita proses, dimana pemanggilan para saksi sudah kita lakukan.
"Artinya kasus KONI ini tetap kita lanjuti dan tidak ada satu kasuspun yang kita petieskan," terangnya.
Karena itu, terangnya, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan ataupun mempublikasikan tersangkanya, hal ini sesuai dengan intruksi presiden.
"Kita dari kejaksaan berterima kasih kepada teman-teman media yang terus menggiring perjalanan kasus demi kasus yang saat ini sedang di tangani pihak Kejari Lingga, namun kekurangan dari sumber daya manusia salah satu penyebab lambannya proses kasus tersebut," tambahnya.
[Md/sidik]