Kadis BPM-PTSP Batam, Gustian Riau [foto: Expossidik.com] |
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Maraknya permainan judi bola di setiap Hotel berbintang di Kota Batam kiranya menjadi perhatian Polda Kepri, mengingat perihal kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam.
Hal itu diungkapkan Kadis BPM-PTSP Kota Batam terpilih Gustian Riau usai acara pelantikan para pejabat di Lapangan Engku Putri (30/12) lalu.
Menurut Kadis BPM-PTSP kegiatan judi bola yang berlangsung di hotel-hotel bintang di Kota Batam tidak memiliki izin, sehingga keberadaannya patut di pertanyakan.
"Sampai hari ini, saya tidak pernah mengeluarkan izin judi bola, jadi lepas tahun baru nanti kami akan lakukan razia terhadap kegiatan judi bola yang sudah mulai merebak tersebut," janjinya pada Expossidik.com.
Yang jadi heran adalah, ketika BPM-PTSP berencana akan razia usai tahun baru ini malah pihak kepolisian Polsek Lubuk Baja sudah menggerebek perjudian bola di Lantai II Gedung Holiwood yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Informasi yang dihimpun Potretkepri.com di sekitar lokasi penggerebakan, sekitar 10 orang terdiri dari pemain dan pengelola diangkut ke Mapolsek Lubuk Baja.
”Sekitar jam 16 sore kemarin, judi bola cap jie kie digrebek polsek Lubuk Baja, ada sekitar 10 orang diangkat," ujar salah seorang pekerja ditempat itu.
Menurutnya, praktik perjudian bola cap jie kie dilantai dua gedung Hollywod sudah berlangsung lama dan berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Permainan judi bola, terangnya, sangat mudah dimainkan. Bahkan permainannya beda tipis dengan permainan dadu yaitu cukup memilih gambar yang ada di papan cap jie kie kemudian bola karet tersebut digelindingkan.
Terkait kabar penggerebekan ini, Kapoksek Lubuk Baja belum bisa di konfirmasi, sehingga perkembangan penggrebekan judi bola belum di dapat.
[Ag/sidik]