Walikota Batam, HM Rudi |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Adanya kesaksian Ahmad Mabub alias Abob di persidangan yang mengatakan bahwa lahan yang dimilikinya di Tiban di dapat dan disodorkan oleh HM Rudi yang ketika itu masih sebagai Wakil Walikota Batam, menuai kritikan dari masyarakat.
Terkait persoalan tersebut, HM Rudi usai Ranperda Kota Batam saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (24/10) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyodorkan lahan pada Abob.
Dia bahkan terlihat tegang saat masalah ini dipertanyakan wartawan. "Saya, tidak pernah menyodorkan lahan pada Abob," ujarnya di depan Kantor dewan.
Menurut HM Rudi, ketika itu ada yang bertanya dan meminta lahan dekat laut dan kebetulan selaku Wakil Walikota dirinya mengetahui hal tersebut dan mengatakan pada sekda buka dan proses.
"Jadi saya bilang sama Sekda buka dan proses, lalu laporkan Pak Walikota, hanya itu saja. Apa ada yang salah," ungkapnya sambil bertanya kepada wartawan.
"Kalian saja yang besar-besarkan masalah ini," tambahnya.
Padahal, persoalan lahan Abob tersebut tidak ada masalah. "Yang menjadi masalahnya terhadap terhadap lahan itu adalah bahwa belum memiliki izin reklamasi dari Pemko Batam, hanya itu saja masalahnya jadi bukan soal lahan," paparnya.
HM Rudi, saat ditanya kembali apakah ada ucapan Abob yang salah terkait kesaksiannya bahwa dia mendapat lahan itu dari HM Rudi, dia tidak menjawab malah mengalihkan masalah sambil balik bertanya pada wartawan.
"Kalian ini nggak ngerti, salah tanggap dan sepotong-potong. Sayakan ketika kan Wakil Walikota, jadi wajar klo saya beritahu," ujarnya
Intinya, tambah HM Rudi, dirinya tidak mengetahui lokasi lahan tersebut, namun bila ada yang meminta lahan dia selaku wakil walikota akan membukanya.
Kasus ini mencuat berawal dari kesaksian Abob di Pengadilan Negeri Batam Negeri Batam atas terdakwa Afuan (18/10), dimana Abob menyanyi dan mengatakan lahan yang di dapatnya berasal dari HM Rudi.
"Ketika itu, HM Rudi masih Wakil Walikota membawa foto dan gambar lokasi tersebut padanya," ucap Abob di persidangan.
[ag/sidik]